Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Empat Driver Ojol di Semarang Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan

Empat Driver Ojol di Semarang Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan Empat Driver Ojek Online Tersangka Penganiayaan di Semarang. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi menetapkan empat orang pengemudi ojek daring sebagai tersangka tindak penganiayaan hingga mengakibatkan seorang pengemudi ojek lainnya di Kota Semarang, Jawa Tengah, meninggal dunia pada Sabtu (24/9). Keempat pelaku penganiayaan yang ditangkap masing-masing BS (45), warga Semarang Timur; NS (36), warga Wonodri, Semarang Selatan; ZD (47), warga Kabupaten Demak, dan H (27) warga Tlogosari, Kota Semarang.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar mengatakan terdapat dua kasus berbeda yang saling berkaitan dalam perkara yang menewaskan korban seorang pengemudi ojek daring atau online (ojol) bernama Kukuh Pangayuh Utomo (32), warga Mijen, Kota Semarang, itu.

"Sementara sudah empat pelaku yang ditangkap," kata Irwan kepada wartawan, Selasa (27/9).

Irwan menjelaskan kasus tersebut bermula pada Sabtu (24/9) yang berlokasi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pedurungan, Kota Semarang. Saat itu, seorang pengemudi ojek daring bernama Hasto Priyo Wasono dianiaya oleh dua orang saat mengantre beli BBM.

"Salah seorang pelaku penganiayaan ini adalah korban bernama Kukuh Pangayuh Utomo," kata Irwan.

Sementara satu orang lainnya pelaku penganiayaan di SPBU Pedurungan itu berinisial AP saat ini masih diburu polisi. Informasi tentang peristiwa penganiayaan terhadap Hasto Priyo Wasono itu kemudian menyebar di grup komunikasi dari komunitas ojek daring.

Keberadaan pelaku KPU yang telah diketahui dan menyebar di grup komunikasi tersebut langsung dicari oleh sejumlah pengemudi ojek daring pada hari yang sama. Korban KPU sempat terlibat perkelahian dengan sejumlah pengemudi ojek daring menggunakan sebilah pisau untuk membela diri.

Dari rekaman video ponsel yang diperoleh polisi, korban KPU meninggal dunia setelah dianiaya oleh sejumlah orang yang teridentifikasi sebagai pengemudi ojek daring.

Menurut Kapolrestabes, polisi tetap menangani dua tindak pidana berbeda yang masih terkait satu sama lain itu. Atas perbuatannya, empat pengemudi ojek daring yang telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang.

Terkait kejadian penganiayaan itu, Kombes Irwan mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan tugas pemeliharaan keamanan serta ketertiban kepada polisi.

"Boleh menangkap basah pelaku kejahatan, namun jangan main hakim sendiri," katanya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Saat Jenderal Bintang Dua Geram Sukolilo Pati Dicap Kampung Penadah
Saat Jenderal Bintang Dua Geram Sukolilo Pati Dicap Kampung Penadah

wilayah Sukolilo sempat mendapat stigma dari masyarakat sebagai ‘kampung penadah’

Baca Selengkapnya
Puji Polda Banten yang Hukum Anggotanya, Sahroni: Tidak Boleh Lagi Aparat Arogan
Puji Polda Banten yang Hukum Anggotanya, Sahroni: Tidak Boleh Lagi Aparat Arogan

Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Senin (4/11), menyebut kini JS dan BA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Banten.

Baca Selengkapnya
Dua Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Ditangkap
Dua Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Ditangkap

Pelaku yang ditangkap yakni inisial CM (30) dan J alias R (29).

Baca Selengkapnya
Murka Jenderal Bintang Dua, Janji Sikat Geng Motor Berandalan Resahkan Warga
Murka Jenderal Bintang Dua, Janji Sikat Geng Motor Berandalan Resahkan Warga

Keberanian Brigadir Andri berbuah apresiasi. Kapolda memuji anak buahnya melawan geng motor.

Baca Selengkapnya
Demo Ojek Online Hari Ini, 1.784 Personel Gabungan Disiagakan
Demo Ojek Online Hari Ini, 1.784 Personel Gabungan Disiagakan

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut, sebanyak 1.784 personel gabungan dikerahkan.

Baca Selengkapnya
Begini Kondisi 3 Rekan Bos Rental Mobil yang Dikeroyok di Pati
Begini Kondisi 3 Rekan Bos Rental Mobil yang Dikeroyok di Pati

Ketiga korban kini sudah dirujuk ke RSUD Suwondo Pati.

Baca Selengkapnya
Tiga Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati Terancam 12 Tahun Penjara
Tiga Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati Terancam 12 Tahun Penjara

Tiga tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo Pati meninggal terancam hukuman 12 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
3 Juru Parkir Liar Keroyok Ojek Online, Begini Tampangnya saat Pakai Baju Oranye
3 Juru Parkir Liar Keroyok Ojek Online, Begini Tampangnya saat Pakai Baju Oranye

Jalanan menjadi macet karena menyaksikan peristiwa berdarah yang terjadi pada Kamis (23/5) sekitar pukul 12.30 WIB

Baca Selengkapnya
Polri ke Pemudik: Yang Ikut One Way Tidak Euforia, Tetap Jaga Kecepatan
Polri ke Pemudik: Yang Ikut One Way Tidak Euforia, Tetap Jaga Kecepatan

"Kita imbau juga kepada para pemudik yang mengikuti one way untuk tidak euforia, kecepatan tetap dijaga," kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan

Baca Selengkapnya
Seorang Brigadir di Bandung Dikeroyok Lima Anggota Ormas , Begini Kronologinya
Seorang Brigadir di Bandung Dikeroyok Lima Anggota Ormas , Begini Kronologinya

Korban hendak melerai kerusuhan, namun dia justru dianiaya lima pelaku

Baca Selengkapnya
Lima Anggota Ormas Pengeroyok Polisi di Bandung Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak di Kaki
Lima Anggota Ormas Pengeroyok Polisi di Bandung Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak di Kaki

Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.

Baca Selengkapnya
Tiga Juru Parkir Liar Penganiaya Driver Ojek Online di Pekanbaru Jadi Tersangka, Begini Tampang Pelaku
Tiga Juru Parkir Liar Penganiaya Driver Ojek Online di Pekanbaru Jadi Tersangka, Begini Tampang Pelaku

Korban mengalami sejumlah luka akibat dikeroyok para pelaku.

Baca Selengkapnya