Empat Gadis Korban Perdagangan Orang Akhirnya Dipulangkan ke Sukabumi
Merdeka.com - Satreskrim Polres Paniai akhirnya memulangkan 4 korban trafficking ke kampung halaman di Sukabumi, Jawa Barat.
Keempat gadis itu dijemput langsung oleh pihak Polres Sukabumi dan penyerahan korban berlangsung di Polsek Sentani Kota, Kabupaten Jayapura, Selasa, (22/02).
"Untuk tersangka yang sudah berhasil kami amankan yaitu H (28) dan MD (44) dengan korban NS (19), SZ (17), AN (26) serta IA (19)," ungkap KBO Reskrim Polres Paniai, Ipda Muhammad Ridwan Lili.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Ridwan menegaskan, pihaknya menyerahkan para tersangka serta korban dengan modus penipuan kepada Unit PPA Satuan Reskrim Polres Sukabumi.
"Jadi, empat korban tersebut kita bawa dari Polres Paniai, terus ke Nabire lalu ke Bandara Sentani dan kemudian Polsek Kota Sentani untuk melaksanakan press rilis serta dilakukan penyerahan langsung kepada Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi," tegasnya.
Setelah pelimpahan ini, sambung Ridwan, tersangka dan korban akan menjadi kewenangan Polres Sukabumi.
"Kami dari Sat Reskrim Polres Paniai menekankan akan menindak siapapun yang terlibat dalam perkara pidana dan diminta untuk bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukan," kata Ridwan.
Sementara Kanit PPA Polres Sukabumi, Iptu Bayu Sunarti Agustina menjelaskan, bahwa empat gadis ini akan dipulangkan ke Sukabumi dan diserahkan kepada pihak keluarga.
"Kami juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Sat Reskrim Polres Paniai yang sudah bekerja profesional dalam menangani kasus ini,"ucapnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perekrutan PMI seolah-olah dibuat resmi. Korban menjalani pemeriksaan kesehatan dan pembuatan paspor.
Baca Selengkapnya4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca SelengkapnyaPara pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.
Baca SelengkapnyaMenurut Bustan, pengungkapan kasus ini bukan saja skala regional tetapi nasional yang harus diperangi secara bersama-sama.
Baca SelengkapnyaVideo mereka minta tolong yang viral di medsos berbuah manis
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaDua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.
Baca SelengkapnyaIbu berinisial T awalnya melaporkan bayinya diculik. Namun akhirnya terungkap fakta bayinya dijual.
Baca SelengkapnyaKejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaKorban menyetuyui dan seluruh biaya keberangkatan ke Thailand ditangung seseorang yang memerintahkan tersangka H.
Baca SelengkapnyaKepada korban, pelaku meminta agar amplop yang berisi mata uang asing itu tak dibuka sebelum turun dari mobil.
Baca SelengkapnyaSatu korban dibuang di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Baca Selengkapnya