Empat Kriteria ASN yang Bakal Dipindah ke Ibu Kota Negara
Merdeka.com - Pemerintah mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) pindah ke Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur. Saat ini, pemerintah tengah secara bertahap melakukan persiapan dan kajian matang terhadap proses pemindahan ASN
Deputi Bidang Politik Hukum Pertahanan dan Keamanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Slamet Soedarsono menjelaskan ada kriteria aparatur sipil negara (ASN) yang akan dipindahkantugaskan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Secara umum terdapat empat asesmen kriteria ASN.
"Asesmen kriteria ASN yang akan pindah dilakukan oleh Unit Kepegawaian/SDM/k/L, secara umumnya ya, minimal pendidikan minimal D-3, memperhatikan batas usia pensiun, data kinerja ASN dan data kompetensi dan potensi ASN," kata Slamet dalam Webinar Kehumasan Pemindahan Ibu Kota Negara disiarkan dalam YouTube Kementerian Sekretariat Negara dikutip Rabu (2/3).
-
Siapa yang memberikan persetujuan formasi ASN 2024? Menteri PANRB juga telah memberikan persetujuan prinsip formasi ASN Tahun 2024, yang mencapai sekitar 1,2 juta formasi.
-
Apa target Kementerian ATR/BPN di tahun 2024? 'Saya minta kepada seluruh jajaran untuk lebih spartan lagi dalam mencapai target Kementerian di antaranya saya harap di tahun 2024 ini kita harus mewujudkan 100 Kota/Kabupaten Lengkap di seluruh Indonesia. Realisasi penyelesaian program PTSL harus benar-benar dijaga kualitas dan kuantitas supaya tidak ada yang namanya residu,' ucapnya.
-
Siapa yang akan pindah kantor ke IKN? Presiden Jokowi akan resmi memindahkan kantornya dari Istana Kepresidenan Jakarta, ke Istana di Kalimantan Timur.
-
Apa tahap pengadaan CPNS 2024 saat ini? 'Saat ini pengadaan CASN 2024 lanjutan (untuk CPNS Sekdin sudah mulai pada Mei 2024) masih dalam tahap verifikasi dan validasi (verval) rincian formasi yang sudah diinput oleh masing-masing instansi pemerintah,' kata Ave dalam keterangan tertulis, Senin (29/7).
-
Siapa saja yang termasuk ASN? Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.
-
Apa target utama IKN untuk 2045? Dalam menjalankan prinsip pembangunan rendah karbon, IKN memiliki target KPI menjadi kota netral karbon pada 2045.
Rencananya, ASN yang akan dipindahkan ke IKN pada 2024-2045 mencapai 100.023 ASN. Rinciannya, pejabat negara 956 orang, jabatan pimpinan tinggi 3.264 orang, dan jabatan fungsional terdapat 95.803 orang.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suherman menjelaskan terdapat 54% laki-laki dan 46% perempuan yang akan ditugaskan ke IKN.
"Tapi pada saat mau memindahkan nantinya akan melihat kembali unit organisasi mana saja yang pindah lebih dahulu," ungkapnya.
Suherman menuturkan, nantinya para ASN yang akan dipindah akan mengikuti serangkaian pelatihan. Serta quick asesmen atau uji kompetensi yang dilakukan kementerian dan lembaga.
"Tetapi ada kualifikasi penilaian sesaat, yang nanti akan dilakukan uji kompetensi. Nanti yang akan dilakukan para ASN-ASN, begitu kita punya penilaian kompetensi dan ada juga kualifikasi data potensi termasuk kinerjanya, kualifikasi dan kompetensi yang dapat menghasilkan potensi dengan kinerja kita akan menghasilkan talent untuk ASN," pungkasnya.
Fasilitas ASN di IKN
ASN yang akan pindah ke ibu kota negara (IKN) baru akan mendapat beberapa fasilitas. Fasilitas yang sudah pasti akan didapat adalah rumah dinas atau rumah jabatan di wilayah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN.
"Konsepnya rumah dinas atau jabatan. Jadi jika sudah tidak berdinas atau menjabat maka tidak lagi punya hak di situ," kaat Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas, Slamet Soedarsono dalam Webinar Kehumasan Pemindahan Ibu Kota Negara, Jumat (25/2).
Untuk menteri dan kepala lembaga akan mendapat rumah tapak seluas 580 meter persegi. Sedangkan pejabat negara akan mendapat rumah dinas seluas 490 meter persegi.
Sedangkan untuk Pejabat eselon II, eselon III dan jabatan fungsional tidak akan mendapat rumah rumah tapak tetapi akan mendapat rumah susun dengan luas antara 98 meter persegi hingga 290 meter persegi.
Fasilitas kedua yang didapat ASN adalah tunjangan kemahalan. Tunjangan kemahalan ini dibayarkan sesuai dengan tingkat kemahalan berdasarkan indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing. Sebagai daerah khusus, IKN memiliki kemahalan daerah yang khusus.
Fasilitas berikutnya atau ketiga adalah biaya pindah sesuai aturan yang berlaku. Kemudian fasilitas terakhir atau keempat adalah flexible facility arrangement yang disesuaikan dengan kebutuhan tiap ASN.
Hukuman ASN Menolak
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menolak dimutasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dikenakan hukuman disiplin. Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama merujuk pada PP Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil.
"PNS yang tidak menaati ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dijatuhi hukuman disiplin," jelasnya lewat pesan singkat kepada merdeka.com
Satya mengatakan, dalam Pasal 3 huruf H tersebut PNS juga diwajibkan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Untuk IKN, dapat dicermati yang huruf h," jelasnya.
Kemudian, Satya merujuk Pasal 3 huruf c, d, dan e. Berikut isinya:
c. melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang
d. menaati ketentuan peraturan perundang-undangan
e. melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab
Satya menyebut, jika tidak mematuhi, PNS akan diberikan hukuman. Tingkatannya mulai dari ringan, sedang hingga berat.
Isi Pasal 8 (1) Tingkat Hukuman Disiplin terdiri atas:
a. Hukuman Disiplin ringan
b. Hukuman Disiplin sedang atau
c. Hukuman Disiplin berat
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Anas ungkap jumlah PNS dan ASN yang akan pindah ke IKN NUsantara mulai tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPemindahan ASN ke IKN dilakukan secara bertahap mulai tahun 2024 hingga 2029 melalui tiga prioritas.
Baca SelengkapnyaPNS yang berpindah ke IKN Nusantara gelombang pertama akan mendapat insentif yang lebih besar.
Baca SelengkapnyaPemerintah butuh talenta PNS yang cakap digital di IKN.
Baca SelengkapnyaMengacu pada rencana pemerintah, PNS baru akan pindah sekitar September atau Oktober mendatang. Lagi-lagi, jumlahnya akan disesuaikan kepastian hunian.
Baca SelengkapnyaRumah susun tahap awal nantinya bisa ditempati oleh sekitar 2.160 PNS yang belum berkeluarga atau lajang.
Baca SelengkapnyaUntuk pemindahan prioritas 2 dengan melibatkan 91 unit pejabat eselon 1 di 29 kementerian/ lembaga, yakni jumlah ASN yang pindah ke IKN.
Baca SelengkapnyaAdapun kriteria ASN dari segi usia yang akan pindah ke IKN adalah generasi milenial 28-43 tahun sebanyak 34,54 persen.
Baca SelengkapnyaPerpindahan ASN ini belum bisa terealisasi lantaran Presiden Jokowi meminta hunian, perkantoran dan sistem digital di IKN disempurnakan lebih dulu.
Baca SelengkapnyaMenteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan pemindahan ASN ke IKN tersebut dilakukan secara bertahap sesuai penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.
Baca SelengkapnyaTenaga-tenaga yang diperlukan di eselon II dalam rangka percepatan, telah diantisipasi dan RUU ASN.
Baca SelengkapnyaASN diwajibkan mempunyai nilai berorientasi pelayanan, akuntabel, kompoten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif (BerAKHLAK).
Baca Selengkapnya