Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Empat Kriteria ASN yang Bakal Dipindah ke Ibu Kota Negara

Empat Kriteria ASN yang Bakal Dipindah ke Ibu Kota Negara Ilustrasi ASN. ©2019 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Pemerintah mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) pindah ke Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur. Saat ini, pemerintah tengah secara bertahap melakukan persiapan dan kajian matang terhadap proses pemindahan ASN

Deputi Bidang Politik Hukum Pertahanan dan Keamanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Slamet Soedarsono menjelaskan ada kriteria aparatur sipil negara (ASN) yang akan dipindahkantugaskan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Secara umum terdapat empat asesmen kriteria ASN.

"Asesmen kriteria ASN yang akan pindah dilakukan oleh Unit Kepegawaian/SDM/k/L, secara umumnya ya, minimal pendidikan minimal D-3, memperhatikan batas usia pensiun, data kinerja ASN dan data kompetensi dan potensi ASN," kata Slamet dalam Webinar Kehumasan Pemindahan Ibu Kota Negara disiarkan dalam YouTube Kementerian Sekretariat Negara dikutip Rabu (2/3).

Rencananya, ASN yang akan dipindahkan ke IKN pada 2024-2045 mencapai 100.023 ASN. Rinciannya, pejabat negara 956 orang, jabatan pimpinan tinggi 3.264 orang, dan jabatan fungsional terdapat 95.803 orang.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suherman menjelaskan terdapat 54% laki-laki dan 46% perempuan yang akan ditugaskan ke IKN.

"Tapi pada saat mau memindahkan nantinya akan melihat kembali unit organisasi mana saja yang pindah lebih dahulu," ungkapnya.

Suherman menuturkan, nantinya para ASN yang akan dipindah akan mengikuti serangkaian pelatihan. Serta quick asesmen atau uji kompetensi yang dilakukan kementerian dan lembaga.

"Tetapi ada kualifikasi penilaian sesaat, yang nanti akan dilakukan uji kompetensi. Nanti yang akan dilakukan para ASN-ASN, begitu kita punya penilaian kompetensi dan ada juga kualifikasi data potensi termasuk kinerjanya, kualifikasi dan kompetensi yang dapat menghasilkan potensi dengan kinerja kita akan menghasilkan talent untuk ASN," pungkasnya.

Fasilitas ASN di IKN

ASN yang akan pindah ke ibu kota negara (IKN) baru akan mendapat beberapa fasilitas. Fasilitas yang sudah pasti akan didapat adalah rumah dinas atau rumah jabatan di wilayah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN.

"Konsepnya rumah dinas atau jabatan. Jadi jika sudah tidak berdinas atau menjabat maka tidak lagi punya hak di situ," kaat Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas, Slamet Soedarsono dalam Webinar Kehumasan Pemindahan Ibu Kota Negara, Jumat (25/2).

Untuk menteri dan kepala lembaga akan mendapat rumah tapak seluas 580 meter persegi. Sedangkan pejabat negara akan mendapat rumah dinas seluas 490 meter persegi.

Sedangkan untuk Pejabat eselon II, eselon III dan jabatan fungsional tidak akan mendapat rumah rumah tapak tetapi akan mendapat rumah susun dengan luas antara 98 meter persegi hingga 290 meter persegi.

Fasilitas kedua yang didapat ASN adalah tunjangan kemahalan. Tunjangan kemahalan ini dibayarkan sesuai dengan tingkat kemahalan berdasarkan indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing. Sebagai daerah khusus, IKN memiliki kemahalan daerah yang khusus.

Fasilitas berikutnya atau ketiga adalah biaya pindah sesuai aturan yang berlaku. Kemudian fasilitas terakhir atau keempat adalah flexible facility arrangement yang disesuaikan dengan kebutuhan tiap ASN.

Hukuman ASN Menolak

Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menolak dimutasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dikenakan hukuman disiplin. Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama merujuk pada PP Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil.

"PNS yang tidak menaati ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dijatuhi hukuman disiplin," jelasnya lewat pesan singkat kepada merdeka.com

Satya mengatakan, dalam Pasal 3 huruf H tersebut PNS juga diwajibkan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Untuk IKN, dapat dicermati yang huruf h," jelasnya.

Kemudian, Satya merujuk Pasal 3 huruf c, d, dan e. Berikut isinya:

c. melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang

d. menaati ketentuan peraturan perundang-undangan

e. melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab

Satya menyebut, jika tidak mematuhi, PNS akan diberikan hukuman. Tingkatannya mulai dari ringan, sedang hingga berat.

Isi Pasal 8 (1) Tingkat Hukuman Disiplin terdiri atas:

a. Hukuman Disiplin ringan

b. Hukuman Disiplin sedang atau

c. Hukuman Disiplin berat

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Anas Sebut 32.927 PNS Bakal Pindah ke IKN, Ini Jadwalnya
Menteri Anas Sebut 32.927 PNS Bakal Pindah ke IKN, Ini Jadwalnya

Menteri Anas ungkap jumlah PNS dan ASN yang akan pindah ke IKN NUsantara mulai tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: ASN Mulai Dipindah ke IKN Bulan September 2024
Info Terbaru: ASN Mulai Dipindah ke IKN Bulan September 2024

Pemindahan ASN ke IKN dilakukan secara bertahap mulai tahun 2024 hingga 2029 melalui tiga prioritas.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: 1.000 TNI/Polri dan 1.250 PNS Pindah ke Ibu Kota Baru Pada Juli 2024
Info Terbaru: 1.000 TNI/Polri dan 1.250 PNS Pindah ke Ibu Kota Baru Pada Juli 2024

PNS yang berpindah ke IKN Nusantara gelombang pertama akan mendapat insentif yang lebih besar.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Tujuan Sebenarnya Pemerintah Pindahkan PNS ke Ibu Kota Baru
Ternyata, Ini Tujuan Sebenarnya Pemerintah Pindahkan PNS ke Ibu Kota Baru

Pemerintah butuh talenta PNS yang cakap digital di IKN.

Baca Selengkapnya
Rusun Belum Rampung, Pemindahan PNS ke Ibu Kota Nusantara Tunggu Kepastian Kapasitas Hunian
Rusun Belum Rampung, Pemindahan PNS ke Ibu Kota Nusantara Tunggu Kepastian Kapasitas Hunian

Mengacu pada rencana pemerintah, PNS baru akan pindah sekitar September atau Oktober mendatang. Lagi-lagi, jumlahnya akan disesuaikan kepastian hunian.

Baca Selengkapnya
Mulai Juli 2024, Ada 2.100 PNS Bujangan Bakal Tinggal di IKN
Mulai Juli 2024, Ada 2.100 PNS Bujangan Bakal Tinggal di IKN

Rumah susun tahap awal nantinya bisa ditempati oleh sekitar 2.160 PNS yang belum berkeluarga atau lajang.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Pemindahan PNS ke IKN Nusantara Bertahap Hingga 2029
Info Terbaru: Pemindahan PNS ke IKN Nusantara Bertahap Hingga 2029

Untuk pemindahan prioritas 2 dengan melibatkan 91 unit pejabat eselon 1 di 29 kementerian/ lembaga, yakni jumlah ASN yang pindah ke IKN.

Baca Selengkapnya
Kriteria PNS Bakal Pindah ke IKN Bulan Depan, Usia di Bawah 43 Tahun dan Kuasai Literasi Digital
Kriteria PNS Bakal Pindah ke IKN Bulan Depan, Usia di Bawah 43 Tahun dan Kuasai Literasi Digital

Adapun kriteria ASN dari segi usia yang akan pindah ke IKN adalah generasi milenial 28-43 tahun sebanyak 34,54 persen.

Baca Selengkapnya
Menpan-RB: ASN Semestinya Sudah Pindah ke IKN pada September atau Oktober 2024
Menpan-RB: ASN Semestinya Sudah Pindah ke IKN pada September atau Oktober 2024

Perpindahan ASN ini belum bisa terealisasi lantaran Presiden Jokowi meminta hunian, perkantoran dan sistem digital di IKN disempurnakan lebih dulu.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: PNS Jomblo Pindah Lebih Dulu ke IKN
Info Terbaru: PNS Jomblo Pindah Lebih Dulu ke IKN

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan pemindahan ASN ke IKN tersebut dilakukan secara bertahap sesuai penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.

Baca Selengkapnya
16.000 ASN, TNI dan Polri Bakal Pindah ke IKN Nusantara, MenPAN-RB: Persiapan Sudah 90 Persen
16.000 ASN, TNI dan Polri Bakal Pindah ke IKN Nusantara, MenPAN-RB: Persiapan Sudah 90 Persen

Tenaga-tenaga yang diperlukan di eselon II dalam rangka percepatan, telah diantisipasi dan RUU ASN.

Baca Selengkapnya
PNS Jomblo Harus Berbagi Kamar Apartemen di IKN Nusantara
PNS Jomblo Harus Berbagi Kamar Apartemen di IKN Nusantara

ASN diwajibkan mempunyai nilai berorientasi pelayanan, akuntabel, kompoten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif (BerAKHLAK).

Baca Selengkapnya