Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Empat orang ditangkap karena oplos galon kemasan dengan air sumur

Empat orang ditangkap karena oplos galon kemasan dengan air sumur Pemalsuan air minum kemasan di Tangerang. ©2018 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - Demi meraup untung besar, pengusaha air minum kemasan di Tangerang nekat berbuat kriminal. Mereka akhirnya harus berurusan dengan polisi lantaran mengoplos air minum kemasan yang dijual.

Polisi dari Polsek Jatiuwung mengamankan empat pekerja usaha minuman kemasan oplosan. Yakni pemilik dan karyawan berinisial S, A, STS, J. Seorang berinisial E masih DPO.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf menerangkan, pengungkapan kasus minuman kemasan oplosan itu bermula dari penelusuran timnya yang curiga dengan gerak-gerik agen minuman kemasan di Perumahan Garden City Gerbang Raya, RT 07 RW 25, Periuk, Tangerang.

"Pelaku memalsukan minuman air kemasan itu, dengan mengisi air menggunakan air sumur," ucap Kapolsek Jumat (28/9).

Galon yang sudah terisi air sumur akan diantar ke perumahan Garden City untuk dilakukan pemasangan tutup galon oleh tersangka S, A dan J. Kemudian dilanjutkan pendistribusian oleh STS menggunakan mobil pickup.

"Mereka bisa produksi mulai 100 hingga 150 galon perhari," kata Eliantoro.

Mereka menggunakan merek minuman kemasan ternama. Warga tertipu karena tutup minuman kemasan ini menggunakan merek ternama.

"Ini kita masih terus lakukan pengejaran terhadap komplotan lainnya yang bekerja bersama pelaku yang sudah kami tangkap," ungkap Eliantoro.

Dari tindakan kriminal ini, bisnis minuman kemasan galon oplosan itu berhasil meraup omzet hingga Rp 90 juta perbulan. Eliantoro menjelaskan, yang juga membuat curiga adalah harga dari galon oplosan ini pun hanya dibanderol Rp 3.000.

"Pemilik yang berinisial E berhasil melarikan diri usai kita gerebek di kawasan Periuk. Namun, empat lainnya berhasil diamankan saat hendak mendistribusikan air galon ke beberapa lokasi di wilayah Tangerang," terang Kapolsek.

Akibat perbuatan para pelaku dijerat perlindungan konsumen sebaggimana dimaksud dalam pisal 62 UURI No. 8 tahun 1999 tentang pedindungan konsumen dipidana penjara paling lama 5 tahun.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tangkap Pengoplos Gas Melon ke Tabung LPG 12 Kg, Begini Modusnya
Polisi Tangkap Pengoplos Gas Melon ke Tabung LPG 12 Kg, Begini Modusnya

Sementara TKP kedua, di Jalan Gelatik, kelurahan Sawah, Ciputat Timur, Tangerang Selatan mengamankan dua tersangka.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Kasus Pengoplosan Gas 3 Kg di Cilegon, Sehari Bisa Raup Untung Rp13 Juta
Polisi Bongkar Kasus Pengoplosan Gas 3 Kg di Cilegon, Sehari Bisa Raup Untung Rp13 Juta

Modus yang digunakan pelaku yakni dengan memindahkan isi tabung gas 3 kilogram ke tabung gas 12

Baca Selengkapnya
Menengok Pabrik Arak Beromzet Belasan Juta di Tangsel yang Digerebek Polisi, Pemilik Diburu
Menengok Pabrik Arak Beromzet Belasan Juta di Tangsel yang Digerebek Polisi, Pemilik Diburu

Pabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.

Baca Selengkapnya
Modus-Modus Para Penyelundup Pupuk Subsidi, Cuan Didapat Berjuta-juta
Modus-Modus Para Penyelundup Pupuk Subsidi, Cuan Didapat Berjuta-juta

Polisi meringkus empat pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi untuk dijual secara ilegal. Barang bukti diamankan 17,2 ton pupuk bersubsidi.

Baca Selengkapnya
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap

Usaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.

Baca Selengkapnya
Jual BBM Oplosan, Polisi Ciduk 5 Tersangka Pengelola SPBU di Tangerang dan Depok
Jual BBM Oplosan, Polisi Ciduk 5 Tersangka Pengelola SPBU di Tangerang dan Depok

Menetapkan sebanyak lima orang tersangka dalam kasus BBM oplosan

Baca Selengkapnya
Polda Sumut Ungkap Tempat Pengoplosan Gas LPG Bersubsidi, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi
Polda Sumut Ungkap Tempat Pengoplosan Gas LPG Bersubsidi, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

Polda Sumut baru-baru ini kembali mengungkap tempat pengoplosan gas LPG bersubsidi di Deli Serdang.

Baca Selengkapnya
Cerita Pengoplos Gas LPG Subsidi Modal Rp72 Ribu Raup Jutaan Rupiah, Belajar Otodidak dari Youtube
Cerita Pengoplos Gas LPG Subsidi Modal Rp72 Ribu Raup Jutaan Rupiah, Belajar Otodidak dari Youtube

Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Praktik ilegal tersangka dicurigai warga hingga dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya
Karyawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri
Karyawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri

Ada ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta

Baca Selengkapnya
FOTO: Wajah Tiga Tersangka Kasus BBM Pertalite Campur Air di SPBU Bekasi Tertunduk Lesu saat Diamankan Polisi
FOTO: Wajah Tiga Tersangka Kasus BBM Pertalite Campur Air di SPBU Bekasi Tertunduk Lesu saat Diamankan Polisi

Pelaku mengaku menerima uang sebesar Rp14 juta setelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter.

Baca Selengkapnya
Begini Modus Pelaku Oplosan Gas Melon ke Tabung 12 Kg dan Dijual hingga Rp200.000
Begini Modus Pelaku Oplosan Gas Melon ke Tabung 12 Kg dan Dijual hingga Rp200.000

Tabung tersebut kemudian di jual dengan harga lebih mahal dari normalnya.

Baca Selengkapnya
Pesta Miras Oplosan Berakhir Tragis, Empat Orang Sesak Napas Kemudian Tewas Terkapar
Pesta Miras Oplosan Berakhir Tragis, Empat Orang Sesak Napas Kemudian Tewas Terkapar

Dua di antara tiga yang ditangkap merupakan pasangan suami istri yang ditangkap di daerah Doyo Sentani, Kabupaten Jayapura.

Baca Selengkapnya