Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Empat Orang Jadi Tersangka Kasus Kawin Tangkap di Sumba Barat

Empat Orang Jadi Tersangka Kasus Kawin Tangkap di Sumba Barat Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Penyidik Satreskrim Polres Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) tetapkan empat orang menjadi tersangka kasus kawin tangkap. Kasus ini mulai ditangani polisi sejak akhir bulan Juli 2022 lalu.

Keempat tersangka adalah LB, BAN, KB dan BK. Mereka sudah dikirim surat panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik, namun yang hadir baru satu orang.

"Penyidik sudah kirim panggilan untuk empat orang calon tersangka dan yang menghadap kemarin hanya tersangka utama yakni LB," jelas Kasat Reskrim Polres Sumba Barat, Iptu Donatus Sare, Jumat (19/8).

Orang lain juga bertanya?

Menurutnya, sebagai tersangka utama LB sudah diperiksa penyidik dan langsung ditahan. "Tersangka utama LB sudah menghadap, diperiksa penyidik dan sudah dilakukan penahanan. Untuk tiga orang tersangka lain, penyidik akan agendakan untuk kirim surat panggilan kedua," kata Donatus Sare.

Ia menambahkan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan ahli pidana dan ahli antrologi budaya. Hasil gelar perkara menyepakati dan menetapkan para terlapor menjadi tersangka.

Korban juga sudah diperiksa. Selama pemeriksaan, korban didampingi oleh Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Tenaga Psikolog dari Dinas DP5A Kabupaten Sumba Barat.

Korban juga dalam kondisi baik serta ditempatkan di rumah aman dan terus mendapat konseling dari psikolog. Penyidik kepolisian juga telah berkoordinasi dengan JPU, terkait penerapan pasal.

"Pasal yang diterapkan adalah tindak pidana penculikan atau melarikan perempuan, atau perampasan kemerdekaan. Hal ini sebagaimana dalam pasal 328 atau 332 ayat (1) ke 2 atau 333 ayat (1) Jo 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tutupnya.

Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Sumba Barat menangani secara serius kasus penculikan atau kawin tangkap yang terjadi di kampung Galimara, Desa Modu Waimaringu, Kecamatan Kota Waikabubak.

Kasat Reskrim Polres Sumba Barat, Iptu Donatus Sare mengatakan, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang sebagai saksi.

"Saksi yang sudah diperiksa empat orang dan satu orang lainnya, yang diduga pelaku juga sudah diperiksa sebagai saksi," katanya, Minggu (31/7).

Menurut Donatus Sare, dalam waktu dekat penyidik akan melakukan pemeriksaan ahli. Setelah itu baru gelar perkara untuk penetapan tersangka. "Hasil gelar perkara bahwa status perkaranya dinaikan ke tahap penyidikan," ujarnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Update Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya, Tersangka jadi 4 Orang
Update Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya, Tersangka jadi 4 Orang

Keempat tersangka berinisial, JBT (45), HT (25), VS (25) dan MN (50).

Baca Selengkapnya
Kasus Kawin Tangkap di NTT Naik Penyidikan, Empat Pelaku Terancam Pasal Berlapis
Kasus Kawin Tangkap di NTT Naik Penyidikan, Empat Pelaku Terancam Pasal Berlapis

Penyidik Satreskrim Polres Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) menaikkan status kasus kawin tangkap dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Selengkapnya
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati

Pensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.

Baca Selengkapnya
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur

Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.

Baca Selengkapnya
Viral, Aksi Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya Kembali Terjadi Polisi Turun Tangan
Viral, Aksi Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya Kembali Terjadi Polisi Turun Tangan

Seorang perempuan mengenakan pakaian adat yang merupakan rekan korban berusaha mencegah aksi itu, namun gagal karena kalah jumlah.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Mbak Ita dan Suaminya Usut Dugaan Korupsi Pemkot Semarang
KPK Periksa Mbak Ita dan Suaminya Usut Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

Pemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru
Kasus Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru

Keempat tersangka baru ini langsung ditahan di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya