Empat Orang Jadi Tersangka Kasus Kawin Tangkap di Sumba Barat
Merdeka.com - Penyidik Satreskrim Polres Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) tetapkan empat orang menjadi tersangka kasus kawin tangkap. Kasus ini mulai ditangani polisi sejak akhir bulan Juli 2022 lalu.
Keempat tersangka adalah LB, BAN, KB dan BK. Mereka sudah dikirim surat panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik, namun yang hadir baru satu orang.
"Penyidik sudah kirim panggilan untuk empat orang calon tersangka dan yang menghadap kemarin hanya tersangka utama yakni LB," jelas Kasat Reskrim Polres Sumba Barat, Iptu Donatus Sare, Jumat (19/8).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
Menurutnya, sebagai tersangka utama LB sudah diperiksa penyidik dan langsung ditahan. "Tersangka utama LB sudah menghadap, diperiksa penyidik dan sudah dilakukan penahanan. Untuk tiga orang tersangka lain, penyidik akan agendakan untuk kirim surat panggilan kedua," kata Donatus Sare.
Ia menambahkan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan ahli pidana dan ahli antrologi budaya. Hasil gelar perkara menyepakati dan menetapkan para terlapor menjadi tersangka.
Korban juga sudah diperiksa. Selama pemeriksaan, korban didampingi oleh Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Tenaga Psikolog dari Dinas DP5A Kabupaten Sumba Barat.
Korban juga dalam kondisi baik serta ditempatkan di rumah aman dan terus mendapat konseling dari psikolog. Penyidik kepolisian juga telah berkoordinasi dengan JPU, terkait penerapan pasal.
"Pasal yang diterapkan adalah tindak pidana penculikan atau melarikan perempuan, atau perampasan kemerdekaan. Hal ini sebagaimana dalam pasal 328 atau 332 ayat (1) ke 2 atau 333 ayat (1) Jo 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tutupnya.
Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Sumba Barat menangani secara serius kasus penculikan atau kawin tangkap yang terjadi di kampung Galimara, Desa Modu Waimaringu, Kecamatan Kota Waikabubak.
Kasat Reskrim Polres Sumba Barat, Iptu Donatus Sare mengatakan, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang sebagai saksi.
"Saksi yang sudah diperiksa empat orang dan satu orang lainnya, yang diduga pelaku juga sudah diperiksa sebagai saksi," katanya, Minggu (31/7).
Menurut Donatus Sare, dalam waktu dekat penyidik akan melakukan pemeriksaan ahli. Setelah itu baru gelar perkara untuk penetapan tersangka. "Hasil gelar perkara bahwa status perkaranya dinaikan ke tahap penyidikan," ujarnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keempat tersangka berinisial, JBT (45), HT (25), VS (25) dan MN (50).
Baca SelengkapnyaPenyidik Satreskrim Polres Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) menaikkan status kasus kawin tangkap dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca SelengkapnyaPensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaSeorang perempuan mengenakan pakaian adat yang merupakan rekan korban berusaha mencegah aksi itu, namun gagal karena kalah jumlah.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaKeempat tersangka baru ini langsung ditahan di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya