Empat Pemicu Kemarahan Mahfud MD saat Rapat di DPR
Merdeka.com - Komisi III DPR RI bersama Ketua Tim Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sekaligus Menkopolhukam Mahfud MD dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, menggelar rapat membahas soal dana janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Rabu (29/3).
Rapat yang berlangsung hampir 8 jam tersebut menjadi perhatian publik. Sebab, antara Mahfud MD dengan anggota Komisi III DPR RI saling mengkritik. Bahkan, dalam beberapa kesempatan sempat memantik kemarahan Mahfud.
Merdeka.com merekam pemicu kemarahan Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI terkait dana janggal Rp349 triliun di Kemenkeu.
-
Apa yang Mahfud MD soroti di Debat Cawapres? Dalam kesempatan Debat Capres dan Cawapres yang berlangsung pada Minggu (21/01/2024) lalu, cawapres nomor urut 03 yaitu Mahfud MD soroti deforestasi hutan di Indonesia yang mencapai 12,5 juta hektare.
-
Kenapa Ganjar-Mahfud mengikuti sidang di MK? Pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghadiri sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Senin, (22/4).
-
Apa yang dibahas dalam rapat TPN Ganjar-Mahfud? Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, pada rapat kali ini akan membahas aspirasi yang diserap oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar-Mahfud selama masa kampanye.
-
Apa yang dibahas dalam dialog DPR RI? “Tentunya lewat dialog ini, kita bisa menjembatani diskusi untuk membahas agenda strategis dari setiap anggota AIPA dengan Tiongkok. Karena tentu setiap negara punya isu dan concern tersendiri yang harus ditindaklanjuti. Termasuk mendalami isu-isu skala kawasan dan regional yang juga harus diselesaikan bersama,“ urai Puteri.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang dibahas Mahfud MD dengan Rusdy Mastura? Mahfud mengatakan Gubernur Rusdy menyampaikan terkait peristiwa 1965 di Sulteng.
Interupsi Anggota Komisi III
Rapat baru juga mulai, kemarahan Mahfud sudah tersulut. Alasannya karena beberapa anggota Komisi III saling interupsi pada saat dirinya memaparkan terkait dana janggal di Kemenkeu.
"Saya enggak mau diinterupsi lah, interupsi itu urusan anda, masa orang ngomong diinterupsi, nanti lah pak," kata Mahfud MD dalam rapat.
©Liputan6.com/Faizal Fanani
Dia menegaskan, ketika dirinya sedang menjelaskan agar tidak ada anggota dewan yang memotong paparannya. Tujuannya agar semuanya bisa selesai.
"Saya kan tadi sudah bilang pakai interupsi enggak selesai-selesai kita ini, lalu nanti Saya interupsi, saya dituding-tuding. Artinya misalnya saya membantah lalu berteriak keluar, saya keluar," ujarnya.
Rapat pun kembali kondusif usai Pimpinan Rapat Komisi III DPR Ahmad Sahroni menengahi dan meminta agar Mahfud MD menjelaskan kejanggalan dana senilai Rp349 triliun.
Fenomena Markus di DPR
Namun, situasi rapat kembali memanas saat Mahfud mengungkapkan fenomena seorang makelar kasus (markus) di DPR. Bahkan, dia menyebut kelakuan anggota DPR terkadang aneh.
"Sering di DPR ini aneh, kadang kala marah-marah gitu enggak tahunya markus (Makelar Kasus) dia. Marah ke Jaksa Agung nantinya datang ke kantor Jaksa Agung titip kasus," terangnya.
©Liputan6.com/Faizal Fanani
Pernyataan tersebut, praktis membuat anggota Komisi III bereaksi. Salah satunya anggota Komisi III Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman.
Dia beralasan sebagai pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR merasa perlu mengetahui anggota yang 'nyambi' jadi markus.
"Saya intrupsi pimpinan, ini tidak relevan. Kebetulan saya pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan, saya minta Pak Mahfud apa benar ada data soal anggota DPR yang markus. Disampaikan saja sekarang," kata Habiburokhman.
Lantas, Mahfud MD menceritakan era Jaksa Agung Abdurachman Saleh. Saat itu, Abdurachman dicecar habis-habisan saat rapat dengan DPR.
"Ingat peristiwa di kampung maling, ustaz di kampung maling. Pada waktu itu Jaksa Agung Abdurachman Saleh. Dicecar habis-habisan seperti ini, dibilang 'bapak ini seperti ustaz di kampung maling' di lingkungan bapak jelek. Bapak baik tapi di lingkungan bapak jelek," kata Mahfud.
Belum selesai Mahfud bercerita, tiba-tiba Habiburokhman memotong. Menanyakan itu apakah itu terjadi di era saat ini?
"Itu (peristiwa) tanggal 17 Februari 2015," jawab Mahfud.
Tak puas dengan jawaban Mahfud MD, Habiburokhman kembali mencecar. Adakah anggota DPR era saat ini yang kedapatan menjadi makelar kasus (Markus). Dicecar terus, Mahfud MD pun merasa kesal.
"Saya enggak akan nyebut itu, saya memberi contoh DPR ada yang seperti itu," timpal Mahfud.
"Tapi ada enggak di periode ini?" cecar Habiburokhman.
"Saya enggak wajib menjawab saudara," balas Mahfud yang membuat Habiburokhman terdiam.
Kritik Arteria Dahlan
Kemarahan Mahfud kembali memuncak saat menjawab kritik anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu.
Sebelumnya, Arteria menyebutkan, seorang pejabat negara wajib merahasiakan dokumen terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Jika melanggar, bisa diancam pidana paling lama 4 tahun penjara.
©Liputan6.com/Faizal Fanani
Pernyataan Arteria itu membuat Mahfud kesal. Dia menyatakan, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana melaporkan soal transaksi janggal di Kemenkeu tersebut karena dirinya sebagai Ketua Komite TPPU.
"Saudara apa dasarnya melapor ke ketua? Loh saya ketua, jadi dia boleh lapor. Boleh saya minta. Loh kamu kan ke pak Presiden, kenapa melapor? Loh saya ketua diangkat oleh Presiden, ada SK-nya. Terus buat apa ada ketua, ada komite kalau tidak lapor, kalau saya tidak boleh tahu," jelasnya.
Mahfud lantas menantang Arteria mengeluarkan pernyataan serupa kepada Kepala BIN Budi Gunawan. Dia mengatakan, Kepala BIN merupakan jabatan yang langsung berada di bawah Presiden.
"Beranikah saudara Arteria bilang begitu ke Kepala BIN, Pak Budi Gunawan? Pak Budi Gunawan tuh anak buah langsung di bawah Presiden," tegasnya.
Gertak DPR
Selain itu, di tengah rapat, Mahfud MD sempat kembali marah saat mengingatkan kepada anggota Komisi III DPR agar tidak menggertak-gertak.
"Oleh sebab itu saudara, jangan gertak-gertak, saya bisa gertak juga saudara. Bisa dihukum menghalang-halangi penyidikan penegakan hukum," ujarnya.
©Liputan6.com/Faizal Fanani
Mahfud MD memberikan contoh Fredrich Yunadi yang divonis 7,5 tahun karena telah menghalangi penegakan hukum dalam kasus Setya Novanto.
"Ini sudah ada yang dihukum 7,5 tahun namanya Fredrich Yunadi ya seperti saudara-saudara kerjanya mau melindungi Setya Novanto. Orang mau mengungkap dihantam, ngungkap dihantam. Lalu laporkan orang, sembarang orang dilaporin sama dia. Jadi jangan main ancam-ancam begitu," tutur Mahfud.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud menyayangkan ada conflict of interest saat rapat kerja dengan DPR
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menggelar rapat dengan KPK dan PPATK.
Baca SelengkapnyaMahfud MD kesal dengan langkah Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ngebut bahas RUU Pilkada setelah adanya putusan MK
Baca SelengkapnyaMahfud dalam sesi tanya jawab dengan Gibran tampak gregetan sampai geleng-geleng.
Baca SelengkapnyaTerjadi debat panas ketika Menteri Budi Arie dicecar tajam terkait kebocoran tersebut.
Baca SelengkapnyaSidang lanjutan PHPU di Mahkamah Konstitusi sempat berlangsung memanas.
Baca SelengkapnyaBahwa banyaknya drama dalam Pemilu membuat anak muda muak.
Baca SelengkapnyaTrimedya heran rapat sepenting ini tak dihadiri Kapolri
Baca SelengkapnyaDPR Banyak Dapat Kritik dari Rakyat, Puan Maharani ungkap sederet poin kritiknya.
Baca SelengkapnyaSetelah mendengar pandangan Mendagri dan Menkum HAM, Baleg DPR langsung menutup rapat kerja dengan membentuk panitia kerja terdiri dari 40 orang.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, UU tersebut bisa saja memecah belah para Hakim MK saat ini.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, ada tujuan terselubung di balik kompaknya pemerintah dan DPR menyetujui penambahan kementerian
Baca Selengkapnya