Empat penimbun BBM di Bogor dibekuk, 9 ribu liter solar disita
Merdeka.com - Polda Jabar berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Cileungsi Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dari empat tersangka yang diamankan AS, NE, JS dan RS turut disita juga barang bukti sebanyak 9.265 liter solar.
Pengungkapan kasus tersebut berawal saat Timsus Sat Brimob Polda Jabar mencurigai sebuah kendaraan yang tengah mengisi BBM. Setelah diperiksa, dalam mobil tersebut terdapat tangki yang sudah dimodifikasi untuk mengisi BBM.
"Timsus kami yang mencurigai langsung memeriksa kendaraan bertangki yang berbeda dengan lainnya, pas dicek benar BBM itu digunakan secara ilegal," kata Kasubdit Penmas Polda Jabar, AKBP Baktiar Joko M, di Mapolda Jabar, Bandung, Rabu (19/2).
-
Kendaraan apa saja yang mengisi bensin di SPBU? Tidak hanya itu, ada juga kendaraan nyeleneh seperti mobil mainan dan sepeda yang mengisi di SPBU.
-
Jarak tempuh mobil listrik berapa? Tentang jarak tempuh mobil listrik, hal ini sebenarnya tergantung pada jenis mobilnya masing-masing. Tidak ada kriteria pasti yang digunakan dalam memilih kendaraan listrik. Ada mobil dengan jarak tempuh antara 160 hingga 320 km, sementara yang lain bisa mencapai 480 hingga 640 km.
-
Apa itu efisiensi energi mobil? Efisiensi energi kendaraan merujuk pada persentase energi yang digunakan untuk menggerakkan roda dibandingkan dengan total energi yang tersedia dari bahan bakar.
-
Berapa harga baterai mobil listrik? Harga baterai sebuah mobil listrik dapat mencapai Rp500 jutaan.
Menurut dia, modus tersangka yakni dengan cara melakukan pembelian BBM bersubsidi jenis solar di empat SPBU yang beralamat di Jalan Alternatif Cileungsi Kabupaten Bogor dengan menggunakan satu unit mobil Kijang Kapsul dan dua mobil Elf serta satu truk engkel yang sudah dimodifikasi.
Mobil Kijang yang sudah dimodifikasi itu mampu menampung 1.000 liter, mobil Elf menampung 1.500 liter dan truk dapat menampung sekitar 8.000 liter solar.
"Kendaraan disamarkan sedemikian rupa. Kalau yang Kijang, tangki disimpan di dalam kendaraan. Yang lainnya tangki disamarkan di bawah batako," ujarnya. BBM yang dibeli kata dia, ditampung untuk selanjutnya dijual kembali diduga kuat untuk keperluan industri.
Dia mengaku, masih mendalami dan menyelidiki kasus ini. "Dijual kemana masih diselidiki. Sopir pun selalu beralasan tidak mengetahui solar akan dibawa kemana," paparnya.
Kini empat pelaku telah diamankan di ruang tahanan Mapolda Jabar. Mereka dijerat Pasal 55 Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang migas, dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara atau denda maksimal Rp 60 miliar.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap
Baca SelengkapnyaSaat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi.
Baca SelengkapnyaRatusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPerkara ini berawal pada April 2022 sampai April 2023 di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan ini buntut dari tertangkapnya tiga warga asal Pidie yang selama ini menetap di Ingin Jaya, Aceh Besar.
Baca SelengkapnyaPertamina bersama aparat penegak hukum akan terus bersinergi mengungkap dan menindak upaya penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Baca Selengkapnya"Kami sudah menerjunkan personel untuk melakukan penyelidikan. Sedangkan kami telah mengantongi identitas pemilik gudang," ungkap Puji.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam dipidana paling lama 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
Baca SelengkapnyaSetelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter, pelaku menerima uang sebesar Rp14 juta.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku menerima uang sebesar Rp14 juta setelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter.
Baca SelengkapnyaMenjelang tahun baru dan liburan Natal, terjadi kelangkaan mendadak bahan bakar minyak solar di Pekanbaru, yang mengakibatkan antrean panjang kendaraan.
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca Selengkapnya