Empat Penjaga Rutan Bareskrim Polri Bakal Diperiksa Terkait Penganiayaan M Kece
Merdeka.com - Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh saksi dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece. Empat di antaranya merupakan petugas jaga Rutan Bareskrim Polri.
"Dari petugas rutan ada empat orang akan diperiksa sebagai saksi, dan tiga tahanan," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Senin (20/9).
Sebelumnya, selain dianiaya oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte, M Kece juga dilumuri dengan kotoran manusia di bagian wajah dan tubuhnya oleh terlapor.
-
Siapa yang dituduh menyebarkan video ancaman tersebut? Para peneliti dari Pusat Analisis Ancaman Microsoft menyebut video itu berasal dari kelompok yang biasa menyebarkan disinformasi asal Rusia.
-
Siapa yang dianiaya? Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri.
-
Siapa yang dihujat oleh netizen? Anak Sarwendah, Betrand Putra Onsu, merasa sedih mengetahui bahwa ibunya sedang dihujat di media sosial oleh netizen.
-
Apa yang ada di video yang diklaim makam Nabi Muhammad? Video tersebut menunjukkan sebuah peti kaca yang diselubungi kain hitam bertuliskan kaligrafi huruf Arab dari jarak dekat.
-
Bagaimana pelaku penipuan Youtube mencari korban? Dia mencari korban memakai modus menawarkan pekerjaan lewat nomor telepon tak dikenal.
-
Apa yang diklaim pelaku dalam video viralnya? Pelaku hanya mengaku-aku kerabat Mayjen TNI Rifky Nawawi,' kata dia.
M Kece telah membuat laporan polisi atas insiden penganiayaan yang dialaminya di Rutan Bareskrim Polri tanggal 26 Agustus 2021. Dalam laporan tersebut, Irjen Pol Napoleon Bonaparte sebagai pihak terlapor.
Penyidik Bareskrim Polri telah menindaklanjuti laporan polisi tersebut, dengan menaikkan status ke tahap penyidikan, memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti relevan untuk selanjutnya menetapkan tersangka.
Muhammad Kosman alias Muhammad Kece ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Polri bersama Polda Bali di tempat persembunyiannya usai video penghinaan terhadap simbol agama viral.
Penangkapan dilakukan pada Selasa 24 Agustus 2021 di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pukul 19.30 WIB.
Lalu Kece diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan di Rutan Bareskrim Polri pada Rabu 25 Agustus 2021.
Kece lantas ditahan selama 20 hari terhitung dari tanggal 25 Agustus sampai 13 September 2021. Hingga kini masa penahanannya diperpanjang.
Terpidana kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra, Napoleon Bonaparte, menyatakan siap mempertanggungjawabkan penganiayaan yang dilakukannya terhadap Muhammad Kece di Rutan Negara cabang Bareskrim Polri.
Dia mengaku menganiaya Muhammad Kece lantaran Youtuber tersebut dinilai telah menghina Islam lewat konten-kontennya.
"Akhirnya, saya akan mempertanggung-jawabkan semua tindakan saya terhadap KACE.. apapun resikonya," tutur Napoleon dalam surat terbuka yang dibenarkan kuasa hukumnya, Putri Maya Rumanti saat dihubungi, Minggu (19/9/2021)
Napoleon menyebut, dia dibesarkan oleh keluarga muslim yang taat dengan aturan Islam. Baginya, Muhammad Kece telah melakukan penghinaan terhadap agamanya, sehingga penganiayaan pun terjadi.
"Selain itu, perbuatan KACE dan beberapa orang tertentu telah SANGAT MEMBAHAYAKAN persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia," jelas Napoleon.
Reporter: Nanda Perdana Putra/Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pisau yang dipakai pelaku WK, berasal dari pelaku MZ.
Baca SelengkapnyaAgatha of Palermo dinilai telah menghina Nabi Muhammad SAW lewat channel YouTube Benteng77.
Baca SelengkapnyaViral Penghuni Indekos di Tangsel Ngaku Diintimidasi saat Beribadah, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Baca SelengkapnyaTiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian ini.
Baca SelengkapnyaFilm Guru Tugas menceritakan seorang guru tugas dari Kabupaten Jember yang melakukan pelecehan seksual terhadap murid saat bertugas di pondok pesantren.
Baca SelengkapnyaZ merupakan pimpinan kelompok yang menamakan Taklim Makrifat.
Baca SelengkapnyaDi sisi lain, pihak ponpes membantah korban tewas karena dianiaya
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah TKP
Baca SelengkapnyaTersangka menipu dengan mengaku sebagai kiai untuk mendirikan Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Hikmah Al Kahfi
Baca SelengkapnyaAksi penganiayaan terhadap bocah tersebut diduga dipicu kekesalan warga atas ulah sang bocah yang ketahuan mencuri uang milik warga.
Baca Selengkapnyakorban dianiaya pelaku selama empat jam hingga meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaPihak yang dilaporkan yakni pembuat video di salah satu akun YouTube Cokro TV, Eko Kuntadhi.
Baca Selengkapnya