Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Empat Prajurit TNI AU Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Prada Indra

Empat Prajurit TNI AU Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Prada Indra borgol. shutterstock

Merdeka.com - TNI Angkatan Udara (AU) telah menetapkan empat orang prajurit sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan personel TNI AU, Prajurit Dua (Prada) Muhammad Indra Wijaya.

"Iya betul," kata Kadispen AU Marsma TNI, Indan Gilang Buldansyah saat dikonfirmasi, Rabu (23/11).

Keempat tersangka yakni Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG. Mereka dijerat dengan pasal pidana atas tindakan pembunuhan, penganiayaan, dan pidana militer atas pemukulan atasan kepada bawahan dalam dinas.

"Pasal yg dikenakan adalah, Pasal 338 KUHP ancaman hukuman 15 tahun, Juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun. Juncto pasal 131 ayat (3) KUHPM, dengan ancaman hukuman sembilan tahun," ujarnya.

Selain proses tindak pidana yang dilakukan kepada empat tersangka, mereka juga bakal diproses secara sanksi administrasi, dengan hukuman terberat dipecat dari kesatuan TNI AU.

"Untuk sanksi administrasi, dapat dipecat. Empat orang Prada SL, Prada MS, Pratu DD dan Pratu BG. Sudah status tersangka. Sudah masuk dalam penahanan sementara tingkat pertama selama 20 hari untuk penyidikan," jelas Gilang.

Sebelumnya, Seorang personel TNI AU, Prajurit Dua (Prada) Muhammad Indra Wijaya diduga dianiaya hingga meninggal dunia. Empat prajurit yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan itu telah ditahan dan tengah disidik Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III Biak.

Prada Muhammad Indra Wijaya merupakan tamtama yang bertugas di Sekretariat Makoopsud III Biak. Dia meninggal dunia saat mendapat perawatan di Rumah Sakit Lanud Manuhua, Biak, Sabtu (19/11).

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menyebutkan, sebelum dibawa ke RS Lanud Manuhua, Prada Muhammad Indra Wijaya pingsan di mes tamtama Tiger Makoopsud III Biak

Dia memaparkan, empat prajurit yang diduga terlibat dalam dugaan tindak kekerasan itu masih dimintai keterangan untuk penyidikan lebih lanjut. "Bila terbukti ditemukan ada tindak pidana penganiayaan, TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas, sesuai aturan yang berlaku," tulis Indan dalam siaran pers yang diterima merdeka.com.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota TNI Tewas Dianiaya Senior di Kodam Diponegoro, Jumlah Tersangka Pelaku Bertambah Jadi 6 Orang
Anggota TNI Tewas Dianiaya Senior di Kodam Diponegoro, Jumlah Tersangka Pelaku Bertambah Jadi 6 Orang

Prajurit TNI yang menjadi tersangka penganiayaan yang menewaskan junior di Batalyon Zeni Tempur 4/Tanpa Kawandya bertambah menjadi enam orang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Anggota TNI Tewas Dianiaya Senior Brutal, Pelaku Bertambah Jadi 6 Orang
VIDEO: Anggota TNI Tewas Dianiaya Senior Brutal, Pelaku Bertambah Jadi 6 Orang

Keenam pelaku terancam hukuman penjara diatas lima tahun serta sanksi pemecatan dari TNI

Baca Selengkapnya
Prajurit TNI dari Kodam Diponegoro Tewas Diduga Dianiaya Senior, Kapendam IV: 2 Pelaku Diproses
Prajurit TNI dari Kodam Diponegoro Tewas Diduga Dianiaya Senior, Kapendam IV: 2 Pelaku Diproses

Dua orang yang diduga pelaku penganiayaan Prada MZR, Pratu W dan Pratu D sudah diamankan.

Baca Selengkapnya
Satu Warga Sipil jadi Tersangka Kasus Paspampres Aniaya Pemuda Aceh, Ini Identitas dan Perannya
Satu Warga Sipil jadi Tersangka Kasus Paspampres Aniaya Pemuda Aceh, Ini Identitas dan Perannya

Total 4 orang menjadi tersangka kasus penganiayaan pemuda asal Aceh.

Baca Selengkapnya
Kronologi Anggota TNI Dianiaya dan Dibacok Geng Motor di Medan
Kronologi Anggota TNI Dianiaya dan Dibacok Geng Motor di Medan

Polisi menjelaskan kronologi penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang terhadap dua anggota TNI yakni Prada DSK dan Pratu AS di Medan.

Baca Selengkapnya
3 Prajurit TNI Culik & Bunuh Imam Masykur Satu Leting, Bidik Pedagang Obat Ilegal di Rempoa
3 Prajurit TNI Culik & Bunuh Imam Masykur Satu Leting, Bidik Pedagang Obat Ilegal di Rempoa

Atas kedekataan angkatan, kata Irsyad, tiga Anggota TNI bersama dengan satu tersangka sipil inisial MS.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panglima dan Kasad Tak Beri Ampun Tiga TNI Aniaya Pemuda Aceh Hingga Tewas
VIDEO: Panglima dan Kasad Tak Beri Ampun Tiga TNI Aniaya Pemuda Aceh Hingga Tewas

Anggota Paspampres Praka Riswandi Manik menculik dan menganiaya pemuda asal Aceh

Baca Selengkapnya
Perwira TNI Terduga Pelaku LGBT Ditahan, Ini Inisial Tujuh Prajurit yang Jadi Korban
Perwira TNI Terduga Pelaku LGBT Ditahan, Ini Inisial Tujuh Prajurit yang Jadi Korban

Lettu Arh AAP diduga melakukan tindakan asusila berupa LGBT terhadap tujuh prajurit.

Baca Selengkapnya
Dua Prajurit TNI Diduga Terlibat Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Apa Motifnya?
Dua Prajurit TNI Diduga Terlibat Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Apa Motifnya?

Belum diketahui apa motif dari dua anggota tersebut yang ikut dalam aksi penyerangan tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI Prada Lukman di Cikini
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI Prada Lukman di Cikini

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI Prada Lukman di Cikini

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Prajurit TNI Terlibat Pengeroyokan Warga Sipil di Depan Polres Jakpus
Duduk Perkara Prajurit TNI Terlibat Pengeroyokan Warga Sipil di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Prajurit TNI Terlibat Pengeroyokan Warga Sipil di Depan Polres Jakpus

Baca Selengkapnya