Empat Ribu Buruh di Aceh Kehilangan Pekerjaan Selama Pandemi Covid-19
Merdeka.com - Ketua Aliansi Buruh Aceh, Saiful Mar mengatakan, empat ribu orang kehilangan pekerjaan sejak pandemi Covid-19 menyerang Indonesia pada 2020 lalu, sekitar .
"Jumlah seluruhnya yang di-PHK (pemutusan hak kerja) selama pandemi Covid-19 di Aceh sebanyak empat ribu orang lebih," katanya seperti dilansir dari Antara, Minggu (2/5).
Dia mengungkapkan, mereka yang terkena PHK itu bekerja di berbagai kabupaten/kota di Aceh. Adapun beberapa sektor terdampak, seperti perhotelan, pertambangan serta berbagai perusahaan jasa lainnya.
-
Apa yang terjadi pada karyawan yang di PHK? Berdasarkan data dari pelacak independen Layoffs.fyi, hingga 30 Agustus 2024, sebanyak 422 perusahaan teknologi telah memberhentikan 136.782 karyawan.
-
Di mana pekerja Indonesia bekerja? Haygrove, sebuah perkebunan di Hereford yang memasok buah beri ke supermarket Inggris, memberikan surat peringatan kepada pria tersebut dan empat pekerja Indonesia lainnya tentang kecepatan mereka memetik buah sebelum memecat mereka lima dan enam pekan setelah mereka mulai bekerja.
-
Siapa saja yang kena PHK di perusahaan teknologi? Tidak hanya perusahaan kecil, raksasa teknologi seperti Apple, Microsoft, dan Google juga terus mengurangi jumlah karyawan mereka tahun ini, meskipun telah mengumumkan PHK massal tahun lalu.
-
Siapa yang terancam PHK di PT Hung-A Indonesia? Sekitar 1.200 karyawan di perusahaan itu terancam pemutus hubungan kerja (PHK) massal.
-
Siapa saja yang terkena PHK massal di perusahaan teknologi? Beberapa nama besar seperti Tesla, Toshiba, Dell, Xerox, Paypal seakan berlomba-lomba melakukan PHK dalam jumlah besar sejak awal tahun.
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
"Tetapi yang paling besar penyumbang PHK tersebut adalah perhotelan, sampai 800 orang," ujarnya.
Saiful menjelaskan, kebanyakan pekerja di sektor perhotelan tidak di-PHK, tetapi dirumahkan dan akan dipanggil kembali. Namun, ternyata perusahaan merekrut pekerja lain.
"Seharusnya boleh dirumahkan, tetapi nanti dipanggil kembali setelah Covid-19, tapi yang lucunya diterima karyawan baru dan yang lama tidak dipanggil lagi, ini yang buat kita sedih," jelasnya.
Dalam kesempatan ini, dia juga meminta kebijakan dari Gubernur Aceh untuk merevisi Qanun (peraturan daerah) Nomor 7 Tahun 2014 tentang ketenagakerjaan, mengingat sudah adanya UU Cipta Kerja.
"Pemerintah Aceh juga harus benar-benar serius menerapkan UMP sesuai dengan yang telah ditentukan," terangnya.
Saiful menambahkan, pihaknya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih terhadap perusahaan yang tidak melakukan PHK karyawan selama pandemi.
"Terima kasih, memang seharusnya seperti itu, jangan menafikan Covid-19. Jangan pemecatan itu berasalan pada Covid-19," tutupnya. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jumlah PHK di Jakarta pada Januari-Juni 2024 menembus 7.469 orang. Angka itu bertambah 6.786 orang atau 994% atau hampir 1.000% dibandingkan tahun lalu.
Baca SelengkapnyaAngka ini meningkat drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar 25.000 orang yang di-PHK.
Baca SelengkapnyaJumlah PHK pada Januari-Juni 2024 naik 21,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Baca SelengkapnyaPHK yang terjadi sebagian besar dipicu oleh krisis di berbagai lini pada sektor manufaktur.
Baca SelengkapnyaPengangguran di jJakarta sudah mencapai 7 ribuan orang.
Baca SelengkapnyaPeraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 memicu komoditas tekstil impor secara lebih bebas ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi juga menduga pabrik sepatu bata tutup karena kurang efisiensi.
Baca SelengkapnyaPenduduk yang bekerja terdiri dari pekerja penuh sebanyak 96,39 juta orang, pekerja paruh waktu 34,12 juta orang, dan setengah pengangguran 9,34 juta orang.
Baca SelengkapnyaTingkat pengangguran di negara-negara berkembang Asia masih menjadi tantangan signifikan.
Baca SelengkapnyaData Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Jakarta menjadi provinsi penyumbang kasus tertinggi PHK.
Baca SelengkapnyaAkibat sepi order, PT Sepatu Bata melakukan PHK para karyawannya secara bertahap.
Baca Selengkapnya7.649 Pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (KPK) di DKI Jakarta selama Juni 2024.
Baca Selengkapnya