Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Empat Sopir di Banda Aceh Dihukum Cambuk karena Main Judi Batu Domino

Empat Sopir di Banda Aceh Dihukum Cambuk karena Main Judi Batu Domino hukuman cambuk di aceh. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Empat sopir dicambuk setelah tertangkap sedang bermain judi batu domino di terminal angkutan umum antar kota di Batoh, Lueng Bata Banda Aceh. Mereka dicambuk masing-masing 6 kali di halaman Masjid Baituttaqqa, Batoh, Senin (21/10).

Tak banyak warga yang menonton eksekusi cambuk kali ini. Biasanya setiap kali cambuk di gelar di masjid mendapat perhatian masyarakat sekitarnya. Tapi kali ini hanya ditonton oleh puluhan warga yang rumahnya berada di sekitar masjid.

Hanya tampak petugas Satpol PP/WH dan pihak kepolisian yang berjaga-jaga di lokasi cambuk tersebut. Padahal lokasi eksekusi cambuk berada di kawasan padat penduduk di Batoh, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh.

Sebelum cambuk dimulai, petugas sempat mengumumkan yang boleh menonton eksekusi cambuk baik pria maupun wanita berusia di atas 18 tahun. Petugas juga sempat beberapa kali menghampiri ibu-ibu yang membawa anaknya dan juga beberapa siswa SMA yang hendak menonton eksekusi cambuk.

Keempat sopir yang dicambuk itu masing-masing berinisial TS alias Waled, AY, SA dan MU dengan usia antara 40 hingga 52 tahun. Masing-masing mereka didera cambuk sebanyak 6 kali di muka umum, setelah dipotong masa tahanan sebanyak 2 kali.

Mereka dicambuk melanggar pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum Jinayat. Pasal tersebut tentang perjudian. Mereka ditangkap oleh Polisi Syariat Islam karena sedang bermain judi domino di terminal angkutan umum antar kota.

Barang bukti yang disita berupa 27 batu domino dan uang Rp 200 ribu lebih sebagai transaksi saat mereka sedang bermain judi. Sebelum dicambuk mereka sempat ditahan selama 2 bulan selama proses persidangan di Mahkamah Syariah, Aceh.

Kasipidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh, Yudha Pratama Putra mengatakan, mereka dicambuk karena tertangkap sedang bermain judi domino di terminal Batoh, Lueng Bata.

"Hari ini kita sudah selesai melakukan eksekusi cambuk terhadap empat orang terpidana bermain judi," jelasnya.

Sementara itu Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kota Banda Aceh, Muzakir mengatakan, cambuk ini merupakan komitmen Wali Kota Banda Aceh untuk menerapkan syariat Islam di Banda Aceh.

"Kota Banda Aceh harus menjadi terdepan dalam menerapkan syariat Islam dan menjadi model ibu kota Provinsi Aceh," jelas Muzakir.

Menurutnya, apapun yang dikerjakan, terutama yang melanggar syariat Islam semua memiliki konsekuensinya. Oleh karena itu ia meminta kepada seluruh warga Kota Banda Aceh untuk tidak melanggar nilai-nilai syariat Islam.

"Mereka yang dicambuk hari ini belum tentu lebih baik dari kita. Makanya ini harus menjadi pelajaran untuk kita semua," tutupnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Belasan Penjudi Online Terancam Hukuman Cambuk
Belasan Penjudi Online Terancam Hukuman Cambuk

Polisi mengamankan barang bukti 18 link judi online beserta hasil tangkapan layar permainan.

Baca Selengkapnya
Langgar Syariat Islam di Aceh, 9 Orang Dihukum Cambuk
Langgar Syariat Islam di Aceh, 9 Orang Dihukum Cambuk

Prosesi hukuman cambuk terhadap sembilan orang terpidana yang berlangsung di halaman Masjid Al-Falah.

Baca Selengkapnya
Polisi dan PNS Apes, 'Dicomot' Kasat Reskrim saat Asyik Berjudi
Polisi dan PNS Apes, 'Dicomot' Kasat Reskrim saat Asyik Berjudi

Abdullah mengungkapkan identitas empat pelaku perjuadian diamankan yakni WP, DB, YR, dan Bripka S.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tampang 3 Buron Kasus Judol Komdigi, Perannya Bandar & Kelola Ribuan Situs
VIDEO: Tampang 3 Buron Kasus Judol Komdigi, Perannya Bandar & Kelola Ribuan Situs

Polda Metro Jaya menangkap tiga buron kasus judi online (judol) melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Baca Selengkapnya
Kronologi Truk Bermuatan Batu Bata Tabrak Pemotor Lawan Arah di Lenteng Agung
Kronologi Truk Bermuatan Batu Bata Tabrak Pemotor Lawan Arah di Lenteng Agung

Kecelakaan itu diduga lantaran pesepeda motor nekat melawan arah.

Baca Selengkapnya
Main Judol Bareng Tukang Parkir, ASN di Lubuklinggau Ditangkap Polisi
Main Judol Bareng Tukang Parkir, ASN di Lubuklinggau Ditangkap Polisi

Turut diamankan tiga pelaku lain, yakni bandar togel RT (34), serta dua pemain YO (47) dan WH (52).

Baca Selengkapnya
Dua Pemuda Mabuk di Jombang Adang dan Lempari Bus dengan Batu, Berakhir Babak Belur Dihajar Massa
Dua Pemuda Mabuk di Jombang Adang dan Lempari Bus dengan Batu, Berakhir Babak Belur Dihajar Massa

Viral video dua orang pemuda mabuk mabuk mengadang bus berakhir dihajar massa.

Baca Selengkapnya
Warung Tempat Sarang Bandit Jalanan Digerebek Polisi, Dua Penusuk Sopir Truk di Exit Tol Tomang Ditangkap
Warung Tempat Sarang Bandit Jalanan Digerebek Polisi, Dua Penusuk Sopir Truk di Exit Tol Tomang Ditangkap

Sejumlah senjata tajam disita polisi saat menangkap pelaku.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Judi Dadu dan Sabung Ayam Terbesar di Sulsel saat Ramadan
Polisi Bongkar Judi Dadu dan Sabung Ayam Terbesar di Sulsel saat Ramadan

Pengungkapan judi dadu dan sabung ayam pada 31 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Bikin Resah, 4 Remaja Pembacok Ojek Online di Bantul Ditangkap
Bikin Resah, 4 Remaja Pembacok Ojek Online di Bantul Ditangkap

Keempat pelaku ini berinisial AY (16), AN (17), AD (17), dan GP (17).

Baca Selengkapnya
Arena Adu Muncang di Garut Digerebek Polisi, Diduga Terkait Perjudian
Arena Adu Muncang di Garut Digerebek Polisi, Diduga Terkait Perjudian

Belasan warga Garut, Jawa Barat diamankan aparat kepolisian saat tengah melakukan kegiatan adu muncang

Baca Selengkapnya
Bandar hingga Admin Judi Online di Depok Diringkus, Pelaku Beli Software dari Thailand
Bandar hingga Admin Judi Online di Depok Diringkus, Pelaku Beli Software dari Thailand

Lima pelaku merupakan admin situs judi online (judol) diamankan jajaran Polres Metro Depok. Kelima pelaku adalah CP (22), TZHN (20), MK (21), R (21) dan HIR

Baca Selengkapnya