Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Enaknya Rasyid, status terdakwa bisa nonton wayang sampai futsal

Enaknya Rasyid, status terdakwa bisa nonton wayang sampai futsal Sidang Rasyid. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Akhir pekan lalu, Rasyid Rajasa melepas penat dengan jalan-jalan meski menyandang status terdakwa. Anak Menko Perekonomian Hatta Rajasa itu nonton acara pagelaran wayang kulit yang digelar di pelataran kompleks Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (2/3) malam.

Dia menemani ayahnya yang malam itu datang bersama ibunya ke acara tersebut. Hadir juga pendiri PAN Amien Rais, Menhut Zulkifli Hasan, Mendikbud M Nuh.

Setelah dari Magelang, Rasyid kembali ke Jakarta. Semalam, Rasyid juga beraktivitas seperti biasa layaknya orang yang tidak sedang terkena kasus hukum. Rasyid bersama temannya bermain futsal di bilangan Fatmawati, Jakarta Selatan.

"Saya izin ke pengadilan, saya enggak kabur," kata Rasyid menjawab pertanyaan merdeka.com di ADB ALLSTAR FUTSAL, Fatmawati, Jakarta Selatan, Minggu (3/3) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

Nonton wayang dan main futsal inilah yang membuat iri masyarakat. Menurut Sosiolog UIN Syarif Hidayatullah Musni Umar, izin pengadilan yang diberikan kepada Rasyid bisa menimbulkan kecemburuan di tengah masyarakat.

"Kalau yang lain jika ada kasus yang sama langsung ditahan, kenapa anak Hatta tidak. Tentu saja masyarakat menganggap ini tidak adil. Inilah pentingnya penegak hukum mengedepankan keadilan dan kejujuran," kata Musni Umar kepada merdeka.com, Senin (4/3).

Musni mengatakan, jangan sampai para penegak hukum memberlakukan istimewa kepada Rasyid lantaran dia anak pejabat. "Ini anaknya Hatta tidak ditahan dan bisa berkeliaran di mana-mana. Tentu melukai rasa keadilan masyarakat," ujarnya.

Jika aparat penegak hukum tidak mampu bersikap adil, maka akan muncul pengadilan baru. "Mereka akan melakukan pengadilan jalanan," ujarnya. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP