Enam orang WNA diamankan imigrasi Malang
Merdeka.com - Enam orang WNA diamankan oleh Petugas Imigrasi Kelas 1 Malang, Jawa Timur, Jumat (21/8). Masing-masing empat orang berkewarganegaraan China, dan 2 orang berkewarganegaraan Taiwan.
Mereka melakukan tindak penyalahgunaan visa, karena menggunakan paspor kunjungan usaha untuk bekerja. Mereka dari perusahaan mebel di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
"Mereka kita amankan tadi pagi, sekitar pukul 09.00 WIB di CV Eka Putra Singosari," kata Baskhoro Dwi Prabowo, Kasie Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Kelas 1 Malang, Jumat (21/8).
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Kenapa WNA Pakistan melakukan penipuan? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial.
-
Apa yang dilakukan WNA Pakistan? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
Berdasarkan dokumen yang disita, keenam pelaku tiba di Bandara Juanda Sidoarjo sejak 29 Juli 2015. Visa berlaku selama 3 bulan, hingga September 2015 mendatang. Sesuai ketentuan, seharusnya menggunakan Kitas (visa kerja) sebagaimana diatur dalam pasal 312 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Mereka bekerja di sebuah perusahaan engineering untuk pemasangan sebuah mesin pengoven kayu. Berdasarkan dokumen seharusnya hanya meeting, tetapi mereka bekerja," katanya.
Keenam warga asing yang diamankan masing-masing Song Changqing (43), Wang Jiangping (42), Wei Jiangzhong (44) dan Guo Yunfu (48). Keempat pria tersebut berasal dari China. Sementara Kuo Fu-Yuan (46) dan Chien Hsien Sie (58) asal Taiwan.
"Mereka melakukan penyalahgunaan izin tinggal sebagaimana diatur dalam pasal 122a Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman 5 tahun pencara," katanya.
Kasubsie Pengawasan, Guntur Sahathamonangan mengungkapkan, tiga hari sebelum penangkapan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat. Setelah dipantau di tempat menginapnya di Hotel Solaris, dilakukan pengecekan di lokasi dan kemudian diamankan.
"Kita lakukan pemantauan dari sejak di penginapan. Pagi tadi kita lakukan penangkapan. Tidak ada perlawanan saat digerebek. Mereka sedang melakukan pemasangan mesin," katanya.
Selain menyita visa, Imigrasi juga menyita mesin yang sedang mereka pasang. Apabila terbukti kuat akan dilakukan proses hukum.
"Sementara masih kita dalami, jika terbukti akan kita lakukan penuntutan. BAP sedang kita proses," tegasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaApabila ditemukan cukup pelanggaran terhadap tindak pidana keimigrasian maka terhadap WNA tersebut dideportasi.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaMarak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan penipuan lowongan kerja.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca SelengkapnyaSejak Januari hingga saat ini sudah ada enam orang yang diusir kembali ke negaranya dan selama 2023 terdapat 17 orang WNA juga sudah dideportasi.
Baca SelengkapnyaDari 3 WNI ini, dua di antaranya perempuan dan satu pria.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas menyatakan akan mengkaji visa on arrival (VoA) dari WNA yang kerap bikin masalah di Bali.
Baca SelengkapnyaTernyata ada WNA China jadi joki untuk ujian bahasa Inggris. Sekarang dia ditangkap.
Baca Selengkapnya