Enam Pembawa Rp 90 Miliar Duit Asing di Soekarno-Hatta Dipulangkan Polisi
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memulangkan enam orang pegawai money changer, yang diamankan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Jumat 12 April, sekira pukul 21.00 WIB. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
"Sudah dipulangkan," kata Argo kepada merdeka.com, Senin (15/4).
Dalam pemulangan itu, Argo tak menjelaskan secara rinci alasannya. Namun, Argo menegaskan kalau kasus ini masih berjalan.
-
Kenapa kasus Ida belum terungkap? “Keluarga korban tentu berharap kasus ini terang benderang dengan menangkap pelakunya. Polres Batubara diminta untuk lebih serius dalam menangani kasus ini. Kalau mampu tak mampu mengungkap, serahkan saja ke Polda Sumut,“
-
Kenapa polisi belum bisa pastikan motif pembunuhan? Awaluddin mengaku belum bisa memastikan kasus tersebut apakah pembunuhan atau perampokan. Ia menegaskan saat ini personel sedang melakukan penyelidikan.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kenapa keberadaan Piramida Pugung Raharjo masih misteri? Meskipun begitu, hingga tahun 2023, belum ada penjelasan resmi mengenai tujuan sebenarnya dari pembangunan piramida berundak di Lampung. Apakah piramida tersebut digunakan sebagai tempat penyembahan atau sebagai lokasi pelaksanaan ritual khusus masih belum terungkap secara resmi.
"Kita masih lidik makanya dipulangkan," katanya.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya hingga kini masih memeriksa enam orang kurir yang membawa sejumlah uang asing ke Indonesia. Mereka adalah Yunanto, Edy Gunawan, Gofur, Giono, Kevin dan Yudi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, mereka diamankan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Jumat 12 April, sekira pukul 21.00.
"Saat diamankan, membawa sejumlah uang asing kurang lebih sebesar Rp 90 miliar," kata Argo kepada merdeka.com, Minggu (14/4).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo diduga mengalir ke pelbagai pihak tetap dilanjutkan.
Baca SelengkapnyaKasus Dito bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih mengkaji hal ini melibatkan berbagai pihak terkait.
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
Baca SelengkapnyaAwalnya ada 14 tahanan yang melarikan diri, namun 8 orang sudah kembali diamankan.
Baca Selengkapnya