Enam ribu botol miras oplosan di Tangerang Selatan dimusnahkan
Merdeka.com - Sebanyak 6.000 botol minuman keras ilegal di Tangerang Selatan, dimusnahkan. Ribuan botol miras itu hasil sitaan polisi dan Satpol PP selama sepuluh hari.
"Terkait maraknya miras oplosan ada 6.000 botol dalam operasi selama 10 hari teeakhir. Terakhir ada dua warga kami di Ciputat yang meninggal karena miras oplosan," kata Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, didamping Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, dan Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel Bima Suprayoga di Mapolres Tangsel, Jumat (13/4).
Enam ribu botol miras itu dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana cara musnahkan sabu di Bontang? Pemusnahan barang bukti pun dilakukan dengan cara beragam. Untuk barang bukti narkoba jenis sabu, terlebih dulu dihancurkan kemudian dilarutkan ke dalam air. Larutan air kemudian dibuang.
-
Apa yang dibakar polisi? 'Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,' ujarnya, Minggu (9/6).
-
Ekstasi apa yang disita polisi? Dari tersangka, anggota menyita 8,9 Kg sabu, ada beberapa ribu (2.884) pil ekstasi. Dari tersangka, kemudian dikembangkan lagi ditemukan gudang di wilayah Ampel di sana ditemukan sekitar 6 juta butir (ekstasi),
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
Dia menegaskan, sebenarnya Kota Tangerang Selatan sudah memiliki aturan untuk mengawasi peredaran miras di 6 wilayah.
"Perdanya sendiri sudah ada, memang ini menjadi perhatian kami dan Satpol PP untuk meniadakan peredaran miras," katanya.
Diungkapkan dia, kasus miras oplosan ini secara nasional sudah merenggut 80 nyawa di seluruh Indonesia. Provinsi Jawa Barat adalah yang paling banyak memakan korban.
"Jawa Barat sendiri sudah 40 orang, selanjutnya di Jakarta, Bekasi, Depok dan paling terakhir kemarin di Tangsel ada dua orang korban meninggal. Sampai saat ini baru dua orang warga Ciputat atas nama Rohman dan Ade Firmansyah," terangnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaBarang bukti didapatkan selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2024 yang berlangsung selama 15 hari sejak 3 Juli 2024 hingga 17 Juli 2024
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaTotal nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaBarang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaBarang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.
Baca SelengkapnyaSatgas Penanggulangan Narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka
Baca SelengkapnyaPolisi turut menyita senjata jenis airsoft gun saat menangkap sindikat di Palembang
Baca Selengkapnya