Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Enam Warga Papua Nugini Ditangkap Atas Kepemilikan Ganja di Jayapura

Enam Warga Papua Nugini Ditangkap Atas Kepemilikan Ganja di Jayapura

Merdeka.com - Polsek Jayapura Selatan dibantu Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota mengamankan enam orang Warga Negara Asing (WNA) asal Papua New Guinea (PNG). Mereka diamankan di Kampung Enggros, Distrik Jayapura Selatan pada Senin (12/10) pukul 23.00 WIT.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, enam orang yang diamankan tersebut karena terkait diduga kepemilikan narkotika jenis ganja.

"Sekitar pukul 19.45 Wit, Kapolsek Jayapura Selatan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa warga PNG yang masuk dan tinggal di Kampung Enggros serta membawa narkotika jenis ganja," kata Kamal dalam keterangannya, Rabu (14/10).

Pukul 21.30 WIT, Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Julkifli Sinaga bersama Kanit Reskrim Ipda Yopi Rizki Ariztian dan personel langsung menuju ke Kampung Enggros.

Disana, polisi langsung mengamankan enam orang yakni atas nama inisial JM (60), EP (19), K (21), GM (32), AP (30) dan EH (18). Selanjutnya mereka serta barang bukti tersebut diamankan ke Mapolresta Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap enam WNA asal PNG, penyidik menetapkan 2 orang sebagai tersangka masing-masing berinisial JM dan EP. Sementara untuk 4 orang lainnya hanya sebagai saksi," ujarnya.

Kamal menjelaskan, JM di tetapkan sebagai tersangka karena terbukti memiliki satu bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan narkotika jenis ganja dan EP sebagai pemilik 2 bungkus plastik bening ukuran besar berisikan ganja yang ditemukan di TKP.

Barang bukti yang telah diamankan yakni satu tas warna biru merk Specs, satu bungkus plastik bening ukuran sedang berisi ganja dan dua bungkus plastik bening ukuran besar berisi ganja.

"Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 111 Ayat (1) Undang–Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika: Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar," tutupnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawa 9 Kg Ganja, WNA Papua Nugini Ditangkap Polisi Saat Makan di Warung
Bawa 9 Kg Ganja, WNA Papua Nugini Ditangkap Polisi Saat Makan di Warung

Penangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Patroli di Perlintas Ilegal, TNI Temukan 1,2 Kilogram Ganja Kering
Patroli di Perlintas Ilegal, TNI Temukan 1,2 Kilogram Ganja Kering

Patroli di jalur lintas ilegal dan legal pada perbatasan RI-PNG yang dilakukan secara rutin.

Baca Selengkapnya
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika

Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Kampung Bahari, Sita Seperangkat Alat Isap Sabu & 31 Orang Ditangkap
Polisi Gerebek Kampung Bahari, Sita Seperangkat Alat Isap Sabu & 31 Orang Ditangkap

Gidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif

Baca Selengkapnya
2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi
2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi

Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pemilik 35 Paket Ganja Kering di Jayapura
Polisi Ringkus Pemilik 35 Paket Ganja Kering di Jayapura

Barang bukti maupun pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami dan selanjutnya akan diproses secara hukum.

Baca Selengkapnya
Kronologi Penggerebekan Kampung Bahari, Alat Isap Sabu hingga Drone Pengintai Disita
Kronologi Penggerebekan Kampung Bahari, Alat Isap Sabu hingga Drone Pengintai Disita

31 Warga termasuk 5 orang perempuan ditangkap polisi

Baca Selengkapnya
Viral Pegawai Lapas Jambi Dicokok Bawa Sabu di Bungkusan Teh China, Ini Penjelasan Kadivpas
Viral Pegawai Lapas Jambi Dicokok Bawa Sabu di Bungkusan Teh China, Ini Penjelasan Kadivpas

Kadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.

Baca Selengkapnya
Dikejar Polisi, Pengedar Narkoba Telan Sabu hingga Disuruh Buang Air Besar
Dikejar Polisi, Pengedar Narkoba Telan Sabu hingga Disuruh Buang Air Besar

"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Satgas Yonif 122/TS Berhasil Amankan Lahan Ganja Seluas 600 Meter di Perbatasan RI-PNG
Satgas Yonif 122/TS Berhasil Amankan Lahan Ganja Seluas 600 Meter di Perbatasan RI-PNG

Penemuan Ladang Ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat

Baca Selengkapnya
Brimob Polda Sumut Turun Tangan Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Narkoba, Ini Peran Para Pelaku
Brimob Polda Sumut Turun Tangan Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Narkoba, Ini Peran Para Pelaku

Polisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.

Baca Selengkapnya