Enam Warga Papua Nugini Ditangkap Atas Kepemilikan Ganja di Jayapura
Merdeka.com - Polsek Jayapura Selatan dibantu Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota mengamankan enam orang Warga Negara Asing (WNA) asal Papua New Guinea (PNG). Mereka diamankan di Kampung Enggros, Distrik Jayapura Selatan pada Senin (12/10) pukul 23.00 WIT.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, enam orang yang diamankan tersebut karena terkait diduga kepemilikan narkotika jenis ganja.
"Sekitar pukul 19.45 Wit, Kapolsek Jayapura Selatan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa warga PNG yang masuk dan tinggal di Kampung Enggros serta membawa narkotika jenis ganja," kata Kamal dalam keterangannya, Rabu (14/10).
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Pukul 21.30 WIT, Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Julkifli Sinaga bersama Kanit Reskrim Ipda Yopi Rizki Ariztian dan personel langsung menuju ke Kampung Enggros.
Disana, polisi langsung mengamankan enam orang yakni atas nama inisial JM (60), EP (19), K (21), GM (32), AP (30) dan EH (18). Selanjutnya mereka serta barang bukti tersebut diamankan ke Mapolresta Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap enam WNA asal PNG, penyidik menetapkan 2 orang sebagai tersangka masing-masing berinisial JM dan EP. Sementara untuk 4 orang lainnya hanya sebagai saksi," ujarnya.
Kamal menjelaskan, JM di tetapkan sebagai tersangka karena terbukti memiliki satu bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan narkotika jenis ganja dan EP sebagai pemilik 2 bungkus plastik bening ukuran besar berisikan ganja yang ditemukan di TKP.
Barang bukti yang telah diamankan yakni satu tas warna biru merk Specs, satu bungkus plastik bening ukuran sedang berisi ganja dan dua bungkus plastik bening ukuran besar berisi ganja.
"Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 111 Ayat (1) Undang–Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika: Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar," tutupnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPatroli di jalur lintas ilegal dan legal pada perbatasan RI-PNG yang dilakukan secara rutin.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca SelengkapnyaKedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaBarang bukti maupun pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami dan selanjutnya akan diproses secara hukum.
Baca Selengkapnya31 Warga termasuk 5 orang perempuan ditangkap polisi
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaPenemuan Ladang Ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca Selengkapnya