Enam WN China Tanpa Dokumen Diamankan Anggota Kodim 1790/Yawa Waropen
Merdeka.com - Enam Warga Negara Asing (WNA) asal China tanpa dokumen diamankan personel Kodim 1790/Yawa di Kampung Sewa, Distrik Wapoga Kabupaten Waropen, Papua pada Minggu (21/11) kemarin.
Saat dikonfirmasi kejadian tersebut, Komandan Kodim 1709/Yawa Letkol Inf Leon Pangaribuan menjelaskan, 6 WNA yang diamankan oleh Danposramil Wapoga Serma Dedy Setiawan berawal dari adanya informasi warga. Keenam WNA itu sedang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di Kampung Sewa Distrik Wapoga.
"Setelah personel Kodim turun langsung kelapangan dan mendapatkan 6 orang WNA, kemudian dilanjutkan pemeriksaan. Namun 6 warga asing tersebut tidak dapat menunjukkan tanda pengenal maupun dokumen resmi (Paspor) dari negara asalnya. Kemudian personel Kodim membawa para WNA utuk dimintai keterangan," jelas Dandim.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Kenapa Wawan ditangkap? Wawan ditangkap karena menerima paket sabu dari Pekanbaru dengan modus ekspedisi helm.
-
Di mana WNI dievakuasi ke? Pagi ini, saya menerima laporan bahwa mereka telah sampai di Suriah, melalui Damaskus dengan selamat.
Setelah dimintai keterangan, diperoleh identitas masing-masing bernama Ge Junfeng (48), Lein Feng (37), Yan Gangping (41), Tan Liguo (54 ), Tan Lihua (58) dan Lu Huacheng (38) yang berasal dari China dan baru memasuki hari ke-4 di Kampung Sewa Distrik Wapoga, Kabupaten Waropen.
"Selain tidak mempunyai dokumen resmi/paspor, keenam WNA ini juga tidak memiliki kemampuan berbahasa Indonesia. Untuk proses selanjutnya akan kami kawal untuk diberangkatkan ke Korem 173/PVB dan dilanjutkan penyerahan prosesnya kepada Kantor Keimigrasian Biak," pungkas Dandim Letkol Leon.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaRumah kontrakan ini dihuni puluhan pengangguran asal China.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca SelengkapnyaDelapan imigran gelap ini berangkat dari Bangladesh ke Malaysia dan melanjutkan perjalanan ke Medan, Sumatera Utara hingga tiba ke Kabupaten Belu, NTT.
Baca SelengkapnyaPodus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaDua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca Selengkapnya5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
Baca SelengkapnyaSaat hendak berlayar ke Australia, mereka langsung ditangkap petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wilayah NTT.
Baca SelengkapnyaApabila ditemukan cukup pelanggaran terhadap tindak pidana keimigrasian maka terhadap WNA tersebut dideportasi.
Baca Selengkapnya