Enggan disebut ujug-ujug, polisi terus kumpulkan bukti dugaan makar
Merdeka.com - Lima orang yang disinyalir akan melakukan aksi makar ditangkap polisi. Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, untuk memperkuat dugaan tindak pidana makar, pihak kepolisian terus berupaya untuk mengumpulkan bukti-bukti pendukung.
"Kalau berkaitan dengan dugaan lakukan tindak pidana makar, kita (polisi) sedang kumpulkan juga beberapa bukti-bukti," ungkap Martinus di Mabes Polri, Senin (3/4).
Menurut Martinus, Saat ini pihak kepolisian sudah mengumpulkan beberapa bukti. Dia menyebutkan, beberapa bukti yang dikumpulkan, seperti dokumen-dukumen, pernyataan-pernyataan untuk mengganti rezim, kemudian juga beberapa aliran dana.
-
Apa kasus yang melibatkan Markus? Misalnya saja, ada Komisi Yudisial, Badan Pengawas, dan sebagainya. Secara aturan, hakim diyakini sulit untuk main perkara.'Ya sebetulnya bahwa regulasi itu sebenarnya sudah terlalu banyak, sudah banyak lah. Ada KY (Komisi Yudisial), ada Bawas (Badan Pengawasan), voorpost terdepan, ada KPT (Ketua Pengadilan Tingkat Banding), kemudian ada pengawasan lekat, dan tidak hentinya-hentinya pimpinan MA selalu memberikan pembinaannya,' kata Juru Bicara MA Yanto, Selasa (29/10).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana proses penangkapan Masduki? Bareskrim Mabes Polri menyatakan Masduki telah menyerahkan dirinya sendiri yang sempat masuk dalam daftar DPO. 'Melaporkan DPO atas nama Masduki kasus PPLN Kl, pagi ini menyerahkan diri,' kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi Rabu (13/2).
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
"Saat ini, sudah ada beberapa bukti yang dikumpulkan, seperti misalnya dokumen-dokumen, pernyataan-pernyataan untuk mengganti rezim, kemudian juga ada beberapa aliran dana. Itu semua akan dikumpulkan menjadi sebuah bukti pendukung, dari tuduhan dugaan akan melakukan makar," katanya.
Lebih jauh, tamatan Akpol tahun 1989 ini mengatakan, dugaan makar juga termasuk proses perencanaan, seperti rapat-rapat yang terstruktur dan dokumen-dokumen perencanaan adalah bagian dari sebuah dugaan perencanaan makar.
"Proses perencanaan bisa dikategorikan sebagai perbuatan makar, sehingga perencanaan-perencanaan terstruktur melalui rapat, melalui sebuah dokumen, itu adalah bagian dari sebuah dugaan perencanaan makar," katanya.
Oleh karena itu, polisi akan terus mengumpulkan dan melengkapkan informasi. Adapun menurut Martinus, dalam kasus dugaan makar, polisi melakukan penangkapan, penahanan, dan proses hukum atas dasar alat bukti yang kuat.
"Prinsipnya begini, bahwa tuduhan terhadap orang yang akan lakukan makar itu tentu berdasarkan hukum yang ada, tidak ujug-ujug polisi melakukan penangkapan, penahanan, proses hukum, tanpa didasar pada alat bukti," katanya.
Bukti-bukti yang cukup itu, menurut Martin, akan memberikan keyakinan pada penyidik dalam melakukan proses penyidikan. "Sehingga Polri punya keyakinan. Penyidik dalam hal ini dengan keyakinan bahwa ada barang bukti, ada dugaan-dugaan yang kuat terhadap perencanaan perbuatan makar itu," tutupnya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaEks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap beranggapan pencarian Harun terlalu gaduh.
Baca Selengkapnya