Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Enggan teken P21, Sutan Bhatoegana dijemput paksa dari Rutan Salemba

Enggan teken P21, Sutan Bhatoegana dijemput paksa dari Rutan Salemba Sutan Bhatoegana ditahan KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Tim penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi malam hari ini menjemput paksa mantan Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana, dari rumah tahanan Salemba, Jakarta. Tindakan itu diambil lantaran Sutan menolak diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka kasus korupsi penetapan APBN-P tahun 2013 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) oleh Komisi VII DPR.

"Yang bersangkutan menolak hadir, sehingga penyidik dan JPU mendatangi ke Rutan Salemba. Proses pelimpahan dilakukan di Rutan Salemba antara Penyidik dan JPU juga tersangka yang didampingi tim kuasa hukumnya," tulis Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (20/3).

Sutan bersama tim penyidik lembaga antirasuah itu tiba sekitar pukul 19.22 WIB. Politikus Partai Demokrat itu juga didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Dalam agenda pemeriksaan Sutan hari ini, penyidik KPK juga akan melimpahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum (P21). Sebab, berkas perkara Sutan telah rampung. Tetapi, Sutan menolak hadir sehingga pihak KPK harus melakukan penjemputan paksa. Kewenangan penahanan Sutan juga sudah dialihkan kepada jaksa penuntut umum dan ditambah.

"Terkait penanganan perkara SB (Sutan Bhatoegana), rencananya hari ini penyidik akan melimpahkan berkas dan tersangka SB ke Penuntutan (tahap 2). Tersangka dan Kuasa hukum menolak menandatangani berkas pelimpahan dan produk turunan lainnya, sehingga penyidik membuatkan BA penolakan penandatanganan. Per hari ini dengan kewenangan JPU memperpanjang penahanan yang bersangkutan untuk 20 hari ke depan mulai 20 Maret-8 April 2015," tambah Priharsa.

KPK telah menetapkan Sutan Bathoegana sebagai tersangka pada 14 Mei 2014. Sutan kemudian ditahan pada 2 Februari 2015 di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

KPK menetapkan Sutan Bhatoegana sebagai tersangka lantaran diduga menerima hadiah atau janji yang berkaitan dengan pembahasan APBN Perubahan Kementerian ESDM era Jero Wacik dengan Komisi VII DPR. Atas perbuatannya, Sutan disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penangguhan Penahanan Siskaeee Ditolak
Penangguhan Penahanan Siskaeee Ditolak

Penahanan Siskaeee untuk mempermudah proses penyidikan yang sedang berjalan.

Baca Selengkapnya
Alasan Penyidik Tahan Siskaeee Tersangka Pemeran Film Porno di Rutan Polda Metro
Alasan Penyidik Tahan Siskaeee Tersangka Pemeran Film Porno di Rutan Polda Metro

Siskaee akan mendekam di balik jeruji besi selama 20 hari

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Siskaeee Tersangka Kasus Film Porno Cabut Gugatan  Praperadilan di PN, Ini Alasannya
Siskaeee Tersangka Kasus Film Porno Cabut Gugatan Praperadilan di PN, Ini Alasannya

Pengacara Siskaeee mengatakan akan memperbaiki berkas permohonan terlebih dahulu, kemudian kembali mengajukan gugatan

Baca Selengkapnya
Polisi Perpanjang Masa Penahanan Pegi Setiawan di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Polisi Perpanjang Masa Penahanan Pegi Setiawan di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Perpanjangan masa penahanan dalam waktu proses penyidikan dilakukan sesuai aturan dalam Pasal 24 ayat (1) dan (2) KUHAP, selama 40 hari.

Baca Selengkapnya
Kajari Jaksel Pastikan Dito Mahendra Belum Dipindah ke Lapas Gunung Sindur
Kajari Jaksel Pastikan Dito Mahendra Belum Dipindah ke Lapas Gunung Sindur

Kajari Jaksel mengatakan Dito Mahendra masih ditahan di Rutan Salemba

Baca Selengkapnya