Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eni Maulani: Panitia Munaslub Golkar kembalikan Rp 700 juta ke KPK

Eni Maulani: Panitia Munaslub Golkar kembalikan Rp 700 juta ke KPK Eni Maulani Saragih. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih menyebut uang Rp 700 juta yang dikembalikan Golkar pada KPK berasal dari Panitia Munaslub. Uang itu diserahkan salah satu pengurus Golkar kepada KPK.

"Uang itu dari panitia Munaslub, mereka mengembalikan secara bertahap," kata Eni di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (7/9).

Menurut dia, pengembalian uang itu juga semakin memperkuat bukti bahwa memang ada aliran dana proyek PLTU Riau-1 ke Munaslub Golkar. Eni sebelumnya sudah ‎mengakui sebagian uang yang dirinya terima sebesar Rp 2 miliar dari Kotjo digunakan untuk keperluan Munaslub Golkar.

"Itu memberikan bukti bahwa memang ada uang yang Rp 2 miliar itu untuk Munaslub Golkar," ucapnya.

‎Hal yang sama juga dikatakan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Dia menyatakan pengembalian tersebut menjadi bukti penguat dalam konteks penyidikan yang tengah diusut KPK khususnya menelusuri arus uang terkait PLTU Riau-1.

"Ini akan menjadi salah satu bukti penguat dalam konteks penyidikan yang dilakukan KPK untuk menelusuri arus uang terkait PLTU Riau-1. Karena sebelumnya memang ada bukti-bukti, ada keterangan-keterangan yang menyebutkan dugaan penggunaan uang untuk kegiatan salah satu partai politik," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (7/9/2018).

Dengan bukti yang semakin kuat ini, KPK memastikan bakal terus menelusuri aliran dana dari proyek senilai USD900 juta tersebut. Hal ini mengingat nilai suap yang sudah diterima Eni dari pemilik Blackgold Natural Insurance Limited Johanes Budisutrino Kotjo mencapai Rp 4,8 miliar.

"Pertama yang kami telusuri adalah bagaimana proses aliran dana Rp4,8 miliar tersebut itu yang masih sedang telusuri sampai saat ini untuk dipastikan satu persatu tahapannya. Kemudian dari sekitar 4,8 miliar itu mengalir ke mana saja atau digunakan oleh siapa saja itu juga ditelusuri," jelasnya.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka, yakni Eni Maulani Saragih, pemilik Blackgold Natural Insurance Limited Johanes Budisutrino Kotjo, dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham. Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johanes terkait kasus ini.

Idrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang USD 1,5 juta oleh Johanes jika Johanes berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.

Eni sudah ‎mengakui sebagian uang yang dirinya terima sebesar Rp2 miliar dari Kotjo digunakan untuk keperluan Munaslub Golkar. Namun, Eni tidak menyebut secara pasti jumlah uang suap yang masuk ke kegiatan partainya. Eni juga mengaku hanya menjalankan tugas partai untuk mengawal proyek PLTU Riau-1.

Sebelumnya, Ketum Golkar Airlangga membantah ada aliran dana dari PLTU Riau-1 ke Munaslub Golkar. Dalam munaslub tersebut, Airlangga terpilih jadi ketua umum secara aklamasi.

"Terkait dana ke Partai Golkar, dari hasil informasi dan pernyataan ketua OC Pak Agus Gumiwang, mengatakan tidak ada," ujar Airlangga di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (27/8).

"Dan dari ketua panitia penyelenggara Munaslub (juga) tidak ada, dan dari bendahara Golkar juga tidak ada (aliran dana ke Munaslub Partai Golkar)," sambung dia.

Reporter: Lizsa Egeham

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Soal Rp850 Juta ke NasDem, Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni di Sidang SYL
Soal Rp850 Juta ke NasDem, Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni di Sidang SYL

SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan jumlah keseluruhan Rp44,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Mantan Ketua DPD Gerindra Malut Suap Eks Gubernur Abdul Gani Kasuba Rp7 Miliar
Mantan Ketua DPD Gerindra Malut Suap Eks Gubernur Abdul Gani Kasuba Rp7 Miliar

Muhaimin dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan terhitung hari ini, 17 Juli hingga 15 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM Terkait Korupsi Izin Tambang di Maluku Utara
KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM Terkait Korupsi Izin Tambang di Maluku Utara

Penggeledahan ini terkait dugaan penerimaan suap, gratifikasi serta pencucian uang dengan tersangka mantan Gubernur Maluku, Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Korupsi Berjemaah Seret Gubernur Kalsel: Kode Rahasia hingga Duit Miliaran Berkoper-koper
Fakta-Fakta Korupsi Berjemaah Seret Gubernur Kalsel: Kode Rahasia hingga Duit Miliaran Berkoper-koper

Selain Sahbiri, KPK juga menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka. Di antaranya ada pejabat di lingkungan Pemprov Kalsel.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Kaitan Penggeledahan Kantor Kementerian ESDM dengan Korupsi Eks Gubernur Malut
KPK Ungkap Kaitan Penggeledahan Kantor Kementerian ESDM dengan Korupsi Eks Gubernur Malut

KPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.

Baca Selengkapnya
Sahroni Kembalikan Rp860 Juta dari SYL untuk NasDem ke KPK: Saya Baru Tahu Asal Uang dari Hasil Tidak Tepat
Sahroni Kembalikan Rp860 Juta dari SYL untuk NasDem ke KPK: Saya Baru Tahu Asal Uang dari Hasil Tidak Tepat

Hal itu disampaikan Sahroni kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Tunai Rp12 Miliar Saat OTT Pejabat di Kalsel
KPK Sita Uang Tunai Rp12 Miliar Saat OTT Pejabat di Kalsel

Penyidik KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa terkait tiga proyek pembangunan di Kalsel.

Baca Selengkapnya
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram

Uang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Lukas Enembe Perintahkan Pramugari Antar Uang Puluhan Miliar
KPK Duga Lukas Enembe Perintahkan Pramugari Antar Uang Puluhan Miliar

KPK menduga pramugari Selvi mengantarkan uang senilai puluhan miliar rupiah, atas perintah Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya
Narapidana Ini Ungkap Para Tahanan Kumpulkan Rp746,35 Juta untuk Pungli Petugas Rutan KPK
Narapidana Ini Ungkap Para Tahanan Kumpulkan Rp746,35 Juta untuk Pungli Petugas Rutan KPK

Elviyanto, yang merupakan terpidana kasus korupsi pengurusan kuota impor bawang putih itu, mengungkapkan uang tersebut ditampung di rekening sang istri.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Ketua Gerindra Maluku Utara Terkait Kasus Suap Abdul Gani Kasuba
KPK Geledah Rumah Ketua Gerindra Maluku Utara Terkait Kasus Suap Abdul Gani Kasuba

KPK menggeledah kediaman Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Kamis, 4 Januari 2023.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Transparan Terkait Pengembalian Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
Kejagung Harus Transparan Terkait Pengembalian Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Kejaksaan Agung diminta untuk transparan, dan mendorong untuk membuka penyelidikan baru.

Baca Selengkapnya