Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Epidemiolog Kritik Penggunaan GeNose: Tak Pernah Dapat Izin Kemenkes

Epidemiolog Kritik Penggunaan GeNose: Tak Pernah Dapat Izin Kemenkes Tes GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen. ©2021 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Pakar Epidemiologi Pandu Riono mengkritisi penggunaan alat pendeteksi Covid-19 lewat embusan napas karya dalam negeri, GeNose secara massal. Menurut Pandu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum pernah mengizinkan alat itu untuk digunakan sebagai alat skrining mendeteksi Covid-19.

"Kemenkes hanya mengeluarkan surat izin edar sementara selama setahun, agar alat tersebut bisa dilakukan validasi oleh institusi independen, seperti @balitbangkes dan atau institusi universitas lain. @kemenkes_ri tidak pernah mengeluarkan surat penggunaan Genose untuk skrining Covid-19," kata Pandu melalui akun media sosialnya pada Rabu (7/4).

Ia bahkan menyebut bahwa Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah menyarankan penggunaan GeNose tanpa pijakan yang kukuh.

"Satgas Covid-19 menyarankan tanpa basis yg jelas," ucap Pandu.

Dia juga mengunggah isi Surat Izin Edar GeNose oleh Kemenkes tertanggal 20 Desember 2020. Surat itu berbunyi:

1. Persetujuan ini adalah Persetujuan Izin Edar Di Masa Darurat Covid-19, berlaku sampai dengan 24 Desember 2021 (1 Tahun).

2. Wajib menyampaikan laporan berkala dan laporan jika ada kejadian yang tidak diinginkan akibat penggunaan Alat Kesehatan tersebut di atas sesuai ketentuan berlaku.

3. Persetujuan Izin Edar Di Masa Darurat dapat diperpanjang jika tidak ditemukan kejadian tidak diinginkan pada pemakaian.

4. Kementerian Kesehatan berhak meninjau atau mengevaluasi aspek keamanan, mutu, dan kemanfaatan apabila ditemukan bukti baru terkait Alat Kesehatan yang diterbitkan izin edarnya.

5. Apabila dikemudian hari ada pihak lain yang berhak atas merek dan/atau keagenan produk tersebut, pendaftar bersedia mengembalikan izin edar.

6. Penandaan dan Informasi produk yang terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari persetujuan izin edar ini.

7. Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, maka persetujuan Izin edar ini akan ditinjau kembali.

Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Empat Strategi Menkes Hadapi Potensi Pandemi Selanjutnya
Empat Strategi Menkes Hadapi Potensi Pandemi Selanjutnya

Dari semua perang yang dihadapi manusia, melawan patogen mencatatkan kematian yang paling banyak.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Tak Sarankan Penyemprotan Air untuk Mengurangi Polusi Udara
Kemenkes Tak Sarankan Penyemprotan Air untuk Mengurangi Polusi Udara

Penyiraman air untuk mengurangi polusi dinilai tidak efektif jika areanya besar.

Baca Selengkapnya
Viral Kemenkes Wajibkan Masyarakat Pakai Masker Mulai 15 Desember, Cek Faktanya
Viral Kemenkes Wajibkan Masyarakat Pakai Masker Mulai 15 Desember, Cek Faktanya

Beredar Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan mewajibkan masyarakat pakai masker, benarkah?

Baca Selengkapnya
Menkes Ungkap Alasan Tak Masif Minta Masyarakat Vaksinasi Mpox
Menkes Ungkap Alasan Tak Masif Minta Masyarakat Vaksinasi Mpox

Sebelumnya, Budi menyatakan vaksin cacar monyet masih menyasar kelompok tertentu, seperti penderita HIV.

Baca Selengkapnya
Klaim Pandemi Covid-19 Rekayasa Muncul Lagi, Begini Kata Kemenkes
Klaim Pandemi Covid-19 Rekayasa Muncul Lagi, Begini Kata Kemenkes

Bahkan, muncul narasi menyatakan bahwa virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 tidak ada.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Sebut Belum Ada Mutasi Baru Covid-19 Meski Varian JN.1 Sudah Menyebar di RI
Kemenkes Sebut Belum Ada Mutasi Baru Covid-19 Meski Varian JN.1 Sudah Menyebar di RI

Penularan varian JN.1 telah ditemukan di Jakarta dan Batam.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Ungkap Kasus Korupsi APD Covid-19 yang Diusut KPK Terjadi Sebelum Menkes Budi Gunadi
Kemenkes Ungkap Kasus Korupsi APD Covid-19 yang Diusut KPK Terjadi Sebelum Menkes Budi Gunadi

Kasus dugaan korupsi tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan KPK telah menetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Imbauan Pakai Masker Akibat Muncul Virus Amoeba
CEK FAKTA: Hoaks Imbauan Pakai Masker Akibat Muncul Virus Amoeba

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan.

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
Forum Guru Besar Minta Pengesahan RUU Kesehatan Ditunda, Kirim Petisi ke Jokowi dan Puan
Forum Guru Besar Minta Pengesahan RUU Kesehatan Ditunda, Kirim Petisi ke Jokowi dan Puan

Petisi ini diajukan oleh 150 orang Guru Besar lintas profesi, baik dari profesi kesehatan dan non kesehatan.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya