Epidemiolog: Tidak Usah Pakai Perpanjangan PPKM Lagi, Enggak Penting
Merdeka.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Pulau Jawa dan Bali berakhir hari ini, setelah diperpanjang pada 17 Agustus 2021. Kebijakan untuk memperpanjang atau menghentikan PPKM Level 4 akan ditentukan malam ini.
Epidemiolog Universitas Airlangga, Windhu Purnomo meminta pemerintah tak lagi menggunakan istilah PPKM dalam mengendalikan Covid-19. Pengendalian Covid-19 cukup merujuk pada Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang mengkategorikan level setiap daerah sesuai dengan perkembangan Covid-19.
"Tidak usah pakai kata perpanjangan PPKM. Kalau bisa tidak usah pakai kata PPKM, enggak apa-apa. Enggak usah pakai nama-nama enggak apa-apa, enggak penting nama PPKM, perpanjangan atau penghentian PPKM," katanya saat dihubungi merdeka.com, Senin (23/8).
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Bagaimana LPDUK berbenah setelah pandemi? Sesuai arahan Menpora Dito Ariotedjo, LPDUK mencoba melakukan transformasi dengan menjadi lembaga yang lebih progresif dan mendukung ekosistem Industri Olahraga sebagai bagian dari DBON.
-
Bagaimana polisi dapat berkontribusi dalam penanganan Covid-19? Operasi Aman Nusa II menjadi studi kasus utama yang memperlihatkan bagaimana kepolisian, dengan sumber daya dan kapasitasnya, dapat berkontribusi signifikan terhadap penanganan krisis kesehatan publik.
-
Siapa yang memimpin Satgas Penanganan Covid-19? Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, Presiden Jokowi menugaskan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjadi komando dalam sektor penanganan kesehatan. Lalu dibentuklah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pandemi Covid-19.
-
Bagaimana mencegah penularan HMPV? 'Salah satu cara pencegahannya adalah menggunakan masker saat sakit atau berada di tempat ramai,' ungkap dokter spesialis penyakit dalam konsultan, Sukamto Koesnoe. Ia juga menekankan pentingnya mengikuti protokol kesehatan lainnya, seperti mencuci tangan secara teratur dengan sabun dan air mengalir, menutup mulut dan hidung ketika batuk atau bersin, serta menjaga jarak dari individu yang sedang sakit.
-
Bagaimana cara mencegah penularan HMPV? 'Cara pencegahannya mirip-mirip saja semua, seperti meningkatkan daya tahan tubuh, perilaku bersih sehat, pakai masker, jangan terlalu dekat kalau tidak pakai masker,' tutupnya.
Windhu mengusulkan, ke depan pengendalian Covid-19 setiap daerah cukup berdasarkan levelling. Jika satu daerah berstatus level 4, maka pengendalian Covid-19 mengacu pada level 4.
"Itu saja yang perlu kita pakai. Pokoknya kalau level daerah kita begini, yang dikerjakan sesuai dengan levelnya," tegasnya.
Sementara itu, Pakar Kesehatan Masyarakat, Hasbullah Thabrany menyarankan pemerintah memperpanjang PPKM untuk wilayah yang memiliki tingkat penularan tinggi dan belum mencapai target vaksinasi Covid-19. Sedangkan daerah dengan positivity rate mendekati 5 persen, kebijakan PPKM sudah bisa direlaksasi.
"Belum waktunya untuk menyudahi PPKM Darurat. Tetapi, di beberapa daerah bisa mulai dilonggarkan. Seperti di DKI, di mana positivity rate sudah sekitar 6 persen dan sudah relatif terkendali," katanya.
Menurut Hasbullah, PPKM baru bisa dihentikan jika penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 harian nasional berada pada angka 5.000. Di saat bersamaan, pemerintah sudah mampu mendeteksi sebagian besar kontak erat Covid-19.
"Kalau kasus positif nasional di bawah 5.000 atau positivity rate dari minimal 90 persen kontak erat yang diperiksa di bawah 5 persen baru (PPKM) berhenti," tandasnya.
Berdasarkan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO), ada empat level yang menunjukkan situasi Covid-19 di sebuah wilayah. Level 1 menunjukkan kasus positif Covid-19 kurang dari 20 orang per 100.000 penduduk, pasien rawat inap di rumah sakit kurang dari 5 orang per 100.000 penduduk, dan kematian kurang dari 1 orang per 100.000 penduduk di daerah tersebut.
Sementara level 2 menggambarkan daerah memiliki angka kasus positif Covid-19 antara 20 dan kurang dari 50 orang per 100.000 penduduk, pasien rawat inap di rumah sakit antara 5 hingga kurang dari 10 orang per 100.000 penduduk, serta angka kematian kurang dari 2 orang per 100.000 penduduk.
Level 3 menggambarkan angka kasus positif Covid-19 berada di antara 50 hingga 150 orang per 100.000 penduduk. Pasien rawat inap di rumah sakit antara 10 sampai 30 orang per 100.000 penduduk. Angka kematian antara 2 hingga 5 kasus per 100.000 penduduk di daerah tersebut.
Adapun level 4 merupakan kondisi di mana terdapat lebih dari 150 kasus Covid-19 per 100.000 penduduk, lebih dari 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100.000 penduduk, dan lebih dari 5 kasus meninggal per 100.000 penduduk.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat juga diminta segera melengkapi vaksinasi Covid-19, khususnya pada kelompok berisiko.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta lakukan pola hidup bersih dan sehat
Baca SelengkapnyaTerkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaBanyak yang menduga, kenaikan kasus DBD ini akibat penyebaran nyamuk mengandung wolbachia.
Baca SelengkapnyaPenularan varian JN.1 telah ditemukan di Jakarta dan Batam.
Baca SelengkapnyaMenurut Budi, masyarakat tak perlu khawatir karena virus tersebut berbeda dengan Covid-19.
Baca SelengkapnyaBahkan, muncul narasi menyatakan bahwa virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 tidak ada.
Baca SelengkapnyaSejak 27 November sampai 3 Desember kenaikan sebanyak 30 persen.
Baca SelengkapnyaWakil ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh meminta masyarakat tidak panik terhadap virus HMPV.
Baca Selengkapnya