Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Erick Thohir: Awal Menjabat ada 159 Kasus & 53 Pegawai BUMN Tersangka

Erick Thohir: Awal Menjabat ada 159 Kasus & 53 Pegawai BUMN Tersangka Erick Thohir. ©2019 Instagram Erick Thohir

Merdeka.com - Menteri BUMN Erick Thohir mengakui saat pertama kali menjabat ia mendapat laporan ada 53 pegawai BUMN yang menjadi tersangka dalam perkara hukum.

"Saya di awal saat bekerja lalu membuka data kasus hukum di kementerian BUMN jumlahnya luar biasa banyak, ada 159 (kasus) dan yang menjadi tersangka kurang lebih 53. Saya sebagai pimpinan berpikir terbalik, bagaimana Kementerian BUMN instropeksi diri dibanding hanya menyalahkan yang terkena kasus," kata Erick di gedung KPK Jakarta, seperti diberitakan Antara, Selasa (2/3).

Erick Thohir menyampaikan hal tersebut dalam acara penandatanganan 'Perjanjian Kerja Sama Penanganan Pengaduan dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi' antara KPK dan 27 BUMN yang juga dihadiri oleh Ketua KPK Firli Bahurli, dua komisioner KPK Nurul Ghufron dan Alexander Marwata, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo serta para direksi BUMN.

Orang lain juga bertanya?

"Karena saya yakin dengan perbaikan sistem dan pemilihan pimpinan-pimpinan BUMN yang berintegraitas kami dapat meminimalkan kasus-kasus tersebut," tambah Erick.

Erick mengaku sudah menertibkan sejumlah Peraturan Menteri (permen) BUMN yang mendukung transparansi dan transformasi BUMN dan masih akan menerbitkan permen lainnya agar tidak terjadi tumpang tindih antara kegiatan korporasi murni BUMN dan penugasan dari negara.

"Permen yang akan kami keluarkan minggu ini salah satunya permen mengenai PMN (Penyertaan Modal Negara) agar PMN transparan secara proses. Jadi PMN penugasan negara harus ditandatangani oleh menteri terkait yang menugaskan BUMN tersebut lalu dikomunikasikan ke Kementerian BUMN lalu Kementerian BUMN duduk bersama dengan Kementerian Keuangan untuk menyepakati penugasan tersebut," ungkap Erick.

Dengan cara tersebut, Erick berharap tidak ada lagi area abu-abu dan terjadi 'business process' sesungguhnya dan bukan lagi 'project-based'.

"Hal lain yang kami perbaiki adalah terkait restrukturisasi karena selama ini yang menjadi beban BUMN adalah PMN restrukturisasi, jadi prosesnya nanti akan melibatkan direksi, Kementerian BUMN dan Kemenkeu saja," tambah Erick.

Hal lain yang akan diatur menurut Erick adalah PMN untuk aksi korporasi.

"Kalau PMN aksi korporasi yang tidak perlu pakai dana pemerintah maka cukup dikelola antara direksi dan Kementerian BUMN tapi kalau butuh dana dari pemerintah tetap harus dibicarakan ke Kemenkeu," ungkap Erick.

Dengan perbaikan sistem tersebut, Erick berharap dapat memudahkan BUMN, Kementerian BUMN dan pemeriksa untuk melihat proses bisnis sehingga tidak ada lagi lobi-lobi tersembunyi.

"Jadi tidak ada lobi-lobi individu ke titik tertentu dan kami malah baru tahu belakangan ketika sudah berjalan, kami ingin menghilangkan proses yang tidak transparan terutama penugasan negara dan kerja korporasi harus transparan," tambah Erick.

Pada tahun ini, Erick juga menargetkan seluruh laporan keuangan BUMN akan diserahkan langsung ke Kementerian Keuangan dan Presiden Jokowi.

"Jadi Menkeu dan Presiden bisa melihat beban utang BUMN atau berapa keperluan pendanaan untuk penugasan negara maupun aksi korporasi," tambah Erick.

Dalam acara tersebut total ada 27 BUMN yang melakukan penandatanganan kerja sama untuk membuat sistem "Whistleblowing System" (WBS) terintegrasi dengan KPK.

Ke-27 BUMN tersebut adalah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Tabungan Negara, PT Taspen, PT Pertamina, PT PLN, PT Jasa Marga, PT Telkom Indonesia, PT INTI, PT Adhi Karya, PT Waskita Karya, PT Wijaya Karya, PT Hutama Karya, PT Pembangunan Perumahan, PT Garuda Indonesia, PT Pelabuhan Indonesia I, PT Pelabuhan Indonesia II, PT Angkasa Pura I, PT Bahana Pembina Usaha Indonesia, PT Perusahaan Pengelola Aset, PT Indonesia Asahan Aluminium, PT Kereta Api Indonesia, PT Krakatau Steel, PT Pupuk Indonesia, PT Semen Indonesia dan Perhutani.

Selain 27 BUMN tersebut pada Desember 2020, sudah ada 2 BUMN yang menandatangani kerja sama yang sama yaitu PT Angkasa Pura II dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

"Ketika 15 Desember 2020 saya datang dan bicara dengan pimpinan KPK, kok hanya 2 BUMN yang tanda tangan? Makanya saya mendorong semua perusahaan BUMN yang ada di klaster ikut program ini, dan alhamdulillah hari ini bisa ada kerja sama dengan 27 BUMN," kata Erick.

KPK diketahui juga banyak menangani perkara korupsi di BUMN seperti di PT Angkasa Pura II, PT Krakatau Steel, Pelindo, PLN, Garuda Indonesia, Jasindo, PTPN, PT Inti, PT Adhi Karya, Wijaya Karya, PT Dirgantara Indonesia dan BUMN lainnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bongkar Borok BUMN, Pernah Saling Gugat Hingga Proyek Berantakan
Bongkar Borok BUMN, Pernah Saling Gugat Hingga Proyek Berantakan

Sejak menjabat sebagai Menteri BUMN, Erick Thohir melakukan berbagai pembenahan.

Baca Selengkapnya
Laporkan Dugaan Korupsi Dana Pesiun, Erick Thohir: Tak Hanya Penjarakan Oknum Tapi Perbaikan Sistem
Laporkan Dugaan Korupsi Dana Pesiun, Erick Thohir: Tak Hanya Penjarakan Oknum Tapi Perbaikan Sistem

Erick mengaku sangat kecewa dengan yang terjadi di empat perusahaan BUMN terkait pengelola dana pensiun.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Soal Bersih-Bersih BUMN: Masih Ada yang Bermasalah, Tunggu Tanggal Mainnya
Erick Thohir Soal Bersih-Bersih BUMN: Masih Ada yang Bermasalah, Tunggu Tanggal Mainnya

Erick Thohir mengapresiasi Kejaksaan Agung yang mau berkolaborasi untuk membongkar kasus besar di perusahaan BUMN.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir: 7 BUMN Statusnya Masih Sakit
Erick Thohir: 7 BUMN Statusnya Masih Sakit

Dari 47 BUMN setelah holdingisasi, ada 7 BUMN yang kurang sehat.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Senang Banyak Pimpinan BUMN Jadi Pejabat Negara
Erick Thohir Senang Banyak Pimpinan BUMN Jadi Pejabat Negara

Nilai AKHLAK BUMN adalah core value bagi para pekerja di perusahaan BUMN.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Target Dividen BUMN 2024 Bisa Tembus Rp85 Triliun di 2024
Erick Thohir Target Dividen BUMN 2024 Bisa Tembus Rp85 Triliun di 2024

Erick Thohir Target Dividen BUMN 2024 Bisa Tembus Rp85 Triliun di 2024

Baca Selengkapnya
Program AKHLAK Erick Thohir Dinilai Mampu Berantas Korupsi di Lingkungan BUMN
Program AKHLAK Erick Thohir Dinilai Mampu Berantas Korupsi di Lingkungan BUMN

Erick Thohir mempopulerkan program AKHLAK BUMN saat menjabat sebagai Menteri BUMN.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Bakal Terus Berantas Korupsi di BUMN Hingga Masa Jabatan Berakhir
Erick Thohir Bakal Terus Berantas Korupsi di BUMN Hingga Masa Jabatan Berakhir

Program bersih-bersih BUMN bertujuan untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Penyebab Satu Proyek Nasional BUMN Tak Terealisasi di Akhir Jabatan Erick Thohir
Ternyata Ini Penyebab Satu Proyek Nasional BUMN Tak Terealisasi di Akhir Jabatan Erick Thohir

Erick siapkan blueprint jangka panjang transformasi proyek-proyek BUMN di masa depan.

Baca Selengkapnya
Paham Visi Misi, Erick Thohir Diyakini Berpotensi Teruskan Program Pemerintahan Jokowi
Paham Visi Misi, Erick Thohir Diyakini Berpotensi Teruskan Program Pemerintahan Jokowi

Nama Erick Thohir masuk dalam bursa Cawapres di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Cegah Kasus Istaka Karya Terulang, Erick Thohir Sikat Bersih BUMN yang Masih Ngutang
Cegah Kasus Istaka Karya Terulang, Erick Thohir Sikat Bersih BUMN yang Masih Ngutang

Erick Thohir mengerahkan dukungan untuk memberesi utang sejumlah perusahaan BUMN yang harus dibayarkan kepada sejumlah vendor.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Erick Thohir Bakal Pangkas Jumlah BUMN Jadi 30 Perusahaan
Siap-Siap, Erick Thohir Bakal Pangkas Jumlah BUMN Jadi 30 Perusahaan

Ini dilakukan sebagai bagian dari program restrukturasi BUMN, yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja BUMN.

Baca Selengkapnya