Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Erick Thohir Dukung Lembaga Antikorupsi Inggris Selidiki Bombardier di Kasus Garuda

Erick Thohir Dukung Lembaga Antikorupsi Inggris Selidiki Bombardier di Kasus Garuda Pesawat Bombardier CRJ 1000 Nextgen Jakarta-Labuan Bajo. ©2016 Merdeka.com/Haris Kurniawan

Merdeka.com - The Serious Fraud Office (SFO) atau lembaga yang menyelidiki kasus penipuan dan korupsi di Inggris, mengumumkan saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap produsen pesawat terbang asal Kanada, perusahaan Bombardier Aerospace Commercial Aircraft.

Penyelidikan dilakukan atas dugaan penyuapan dalam kontrak penjualan pesawat ke PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Dikutip dalam laman Reuters, SFO memulai investigasi pada Kamis (5/11).

Investigasi tersebut dilakukan setelah pengadilan Indonesia menjatuhkan sanksi pidana terhadap mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar pada Mei 2020. Diketahui Emirsyah terbukti terlibat kasus suap pengadaan pesawat dan manufaktur yang melibatkan perusahaan Airbus dan Rolls Royce.

Orang lain juga bertanya?

"SFO menyelidiki Bombardier Inc atas kasus dugaan penyuapan dan korupsi terkait kontrak dan/ atau permintaan (pesanan?) dari Garuda Indonesia," seperti dikutip dari Reuters, Jumat (6/11).

Kabar penyelidikan yang dilakukan SFO sudah sampai ke Menteri BUMN Erick Thohir. Dia sangat mendukung SFO menindaklanjuti masalah tersebut.

"Kami di Kementerian BUMN sangat mendukung untuk penindak-lanjutan masalah hukum di Garuda karena ini merupakan bagian dari Good Corporate Governance dan transparansi yang dijalankan sejak awal kami menjabat dan sesuai dengan program transformasi BUMN," kata Erick dalam pesan singkat, Jumat (6/11).

Erick akan berkoordinasi dengan KPK, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti persoalan kontrak kerja pembelian pesawat.

"Kemenkum HAM membantu kami dalam melakukan revisi kontrak melalui mutual legal assistance," ungkap Erick.

Untuk diketahui, mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah dijatuhi hukuman pidana 8 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan atas kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia. Emir juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Emirsyah Satar didakwa menerima suap dari Soetikno Soedarjo, pemilik PT Mugi Rekso Abadi sebesar Rp5,8 miliar, USD 884.200, EUR 1 juta, SGD 1 juta. Penerimaan suap terkait pengadaan sejumlah pesawat di Garuda Indonesia.

Disebutkan bahwa pengadaan barang di Garuda Indonesia oleh Emirsyah Satar hingga berbuntut penerimaan suap yakni; total care program (TCP) mesin Rolls-Royce (RR) Trent 700; pengadaan pesawat Airbus A330-300/ 200; pengadaan pesawat Airbus A320 untuk PT Citilink Indonesia; pengadaan pesawat Bombardier CRJ1.000; dan pengadaan pesawat ATR 72-600.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Erick Thohir Soal Bersih-Bersih BUMN: Masih Ada yang Bermasalah, Tunggu Tanggal Mainnya
Erick Thohir Soal Bersih-Bersih BUMN: Masih Ada yang Bermasalah, Tunggu Tanggal Mainnya

Erick Thohir mengapresiasi Kejaksaan Agung yang mau berkolaborasi untuk membongkar kasus besar di perusahaan BUMN.

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Geledah Kantor PT INKA, Arya Sinulingga: Itu Erick Thohir yang Laporkan
Kejati Jatim Geledah Kantor PT INKA, Arya Sinulingga: Itu Erick Thohir yang Laporkan

Pelaporan yang dilakukan tersebut adalah salah satu bagian dari 'bersih-bersih BUMN'. Tujuannya agar BUMN semakin bersih dari tindakan korupsi.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Bakal Terus Berantas Korupsi di BUMN Hingga Masa Jabatan Berakhir
Erick Thohir Bakal Terus Berantas Korupsi di BUMN Hingga Masa Jabatan Berakhir

Program bersih-bersih BUMN bertujuan untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya
PT ASDP Tersandung Korupsi, Begini Respon Erick Thohir
PT ASDP Tersandung Korupsi, Begini Respon Erick Thohir

Pihak ASDP melayangkan gugatan pra-peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Eks Dirut Garuda Indonesia Dituntut 8 Tahun Atas Pengadaan Pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600
Eks Dirut Garuda Indonesia Dituntut 8 Tahun Atas Pengadaan Pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600

Jaksa juga mengenakan biaya pengganti kepada Emirsyah sebesar USD 86.367.019.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 T
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 T

Kejagung periksa enam saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah

Baca Selengkapnya
Dinilai Sopan Selama Sidang, Emirsyah Satar Divonis 5 tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan JPU
Dinilai Sopan Selama Sidang, Emirsyah Satar Divonis 5 tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan JPU

Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

Baca Selengkapnya
Bersih-Bersih BUMN Jadi Langkah Penting Kembalikan Kepercayaan Publik
Bersih-Bersih BUMN Jadi Langkah Penting Kembalikan Kepercayaan Publik

Langkah tersebut juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam membangun BUMN yang sehat dan kuat.

Baca Selengkapnya
Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Divonis Lima Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Divonis Lima Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Majelis hakim mempertimbangkan beberapa hal yang memberatkan dan meringankan.

Baca Selengkapnya
Ini yang Didalami Kejagung saat Periksa Bos Sriwijaya Air di Kasus Korupsi Timah
Ini yang Didalami Kejagung saat Periksa Bos Sriwijaya Air di Kasus Korupsi Timah

Salah satunya dengan mendalami urgensi panggilan pemeriksaan terhadap para pendiri Sriwijaya Air, perihal tersangka Hendry Lie.

Baca Selengkapnya
Peran Adik Kakak Bos Sriwijaya Air, Hendry Lie dan Fandy Lingga dalam Kasus Korupsi Timah
Peran Adik Kakak Bos Sriwijaya Air, Hendry Lie dan Fandy Lingga dalam Kasus Korupsi Timah

Peran Adik Kakak Bos Sriwijaya Air, Hendry Lie dan Fandy Lingga dalam Kasus Korupsi Timah

Baca Selengkapnya
Terjerat Utang Pinjol, Indofarma Tetap Bakal Diselamatkan Erick Thohir
Terjerat Utang Pinjol, Indofarma Tetap Bakal Diselamatkan Erick Thohir

Erick mengaku, telah menyerahkan sepenuhnya ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk dilakukan tindakan hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya