Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Erik, saksi kunci kasus mutilasi Nur Atikah resmi jadi tersangka

Erik, saksi kunci kasus mutilasi Nur Atikah resmi jadi tersangka RY pelaku pembunuhan bocah 2 tahun. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Polda Metro Jaya resmi menetapkan status tersangka terhadap Erik, saksi kunci kasus mutilasi wanita hamil di Cikupa, Tangerang. Penetapan tersebut karena Erik mengetahui perbuatan pelaku yakni Agus alias Kusmayadi.

"Kami tetapkan Erik sebagai tersangka karena yang bersangkutan mengetahui perbuatan Agus namun tak langsung melapor kepada pihak kepolisian," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Jumat (22/4).

Meski ditetapkan sebagai tersangka, Erik tak lantas menjadi tahanan. Sebab, dia tak melakukan pembunuhan tersebut.

"Dia tersangka, namun bukan tersangka pembunuhan. Memang sempat tak melapor langsung, namun yang bersangkutan akhirnya mengungkapkan siapa pelaku mutilasi kepada kami," ujarnya.

Krishna menyebut, saat itu Erik diminta pelaku Agus untuk memboncenginya membuang bungkusan yang ternyata bagian tubuh korban. Erik awalnya tak tahu isi bungkusan tersebut.

"Jadi dia berada dalam tekanan psikologis di mana dia tak bisa melawan apa yang diminta Agus terhadap dirinya. Kondisi psikologis saat itu dia tidak kuasa untuk melawan. Tapi dia sangat kooperatif dalam pengungkapan kasus itu," tutupnya.

Polisi menjerat Erik dengan Pasal 181 KUHP yang berbunyi: "Barang siapa mengubur, menyembunyikan, membawa lari atau menghilangkan mayat dengan maksud menyembunyikan kematian atau kelahirannya, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lirna ratus rupiah".

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Mutilasi di Garut Tetap Diproses meski Tersangkanya ODGJ
Kasus Mutilasi di Garut Tetap Diproses meski Tersangkanya ODGJ

Polisi melibatkan tim ahli kejiwaan untuk memeriksa kondisi tersangka di Bandung, kemudian hasilnya baru diketahui bahwa tersangka dalam kondisi ODGJ.

Baca Selengkapnya
Terungkap! Perilaku Pemutilasi di Garut, Kerap Jalan Tanpa Tujuan tapi Tak Meresahkan & Suka Makan Bangkai
Terungkap! Perilaku Pemutilasi di Garut, Kerap Jalan Tanpa Tujuan tapi Tak Meresahkan & Suka Makan Bangkai

Polisi masih belum mau menyimpulkan apakah pelaku dan korban ini sama-sama penderita gangguan kejiwaan. Semua akan terjawab setelah tes kejiwaan terhadap E.

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Tolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Tolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

Alexander sempat hadir sebagai saksi meringankan saat sidang prapradilan Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Tak Ada Nama Yusril, Ini Deretan Saksi Meringankan Diajukan Firli Bahuri ke Polisi
Tak Ada Nama Yusril, Ini Deretan Saksi Meringankan Diajukan Firli Bahuri ke Polisi

Sebelumnya, pengacara Firli menyebut ada tiga profesor diajukan menjadi saksi meringankan. Salah satunya Prof Yusril Ihza Mahendra.

Baca Selengkapnya
Ini Pertimbangan Hakim Vonis Ecky Terdakwa Kasus Mutilasi Angela dengan Pidana Seumur Hidup
Ini Pertimbangan Hakim Vonis Ecky Terdakwa Kasus Mutilasi Angela dengan Pidana Seumur Hidup

Terdakwa kasus mutilasi, Ecky Listhianto (38) divonis pidana seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Ecky Listhianto Terdakwa Mutilasi Angela Divonis Pidana Seumur Hidup
Ecky Listhianto Terdakwa Mutilasi Angela Divonis Pidana Seumur Hidup

Ecky sebelumnya dituntut hukuman mati oleh jaksa. Tetapi hakim menjatuhkan vonis lebih ringan.

Baca Selengkapnya
LPSK Beberkan Isi Pertemuan dengan Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
LPSK Beberkan Isi Pertemuan dengan Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK sebelumnya menemui A, untuk diarahkan mengajukan permohonan perlindungan sebagai saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Baca Selengkapnya
LPSK Masih Telaah Satu Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon yang Ajukan Perlindungan
LPSK Masih Telaah Satu Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon yang Ajukan Perlindungan

Sampai saat ini pengajuan perlindungan masih proses penelaahan

Baca Selengkapnya
Pembelaan Ecky Terdakwa Mutilasi Angela, Pengacara Klaim Kliennya Tak Lakukan Pembunuhan Berencana
Pembelaan Ecky Terdakwa Mutilasi Angela, Pengacara Klaim Kliennya Tak Lakukan Pembunuhan Berencana

Sidang perkara mutilasi Angela Hindriati (54) memasuki agenda pembelaan. Terdakwa Ecky Listhianto (38) mengklaim tidak melakukan pembunuhan berencana.

Baca Selengkapnya
Iptu Rudiana Blak-blakan soal Tuduhan Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Iptu Rudiana Blak-blakan soal Tuduhan Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Iptu Rudiana akhirnya buka suara terkait tuduhan rekayasa kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Bebas dari Penjara, Pegi Setiawan Siap Bantu Tersangka Kasus Vina Cirebon Saka Tatal untuk PK
Bebas dari Penjara, Pegi Setiawan Siap Bantu Tersangka Kasus Vina Cirebon Saka Tatal untuk PK

Pegi Setiawan siap memberikan keterangan terhadap upaya Peninjauan Kembali (PK) dari Saka Tatal

Baca Selengkapnya