Ervin Luthfi Belum Terima SK Pemberhentian dari Gerindra
Merdeka.com - Ervin Luthfi yang diberhentikan oleh Partai Gerindra sebagai kader sehingga posisinya di DPR RI digantikan Mulan Jameela, hingga saat ini belum menerima surat keputusan (SK) pemberhentian. Dengan belum diterimanya SK tersebut, Ervin pun hingga saat ini masih belum mengetahui alasannya dipecat Partai Gerindra.
Juru bicara Ervin Luthfi, Dedi Kurniawan mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat resmi ke DPP Partai Gerindra satu kali untuk meminta SK pemecatan. "Namun meski kami sudah melayangkan surat tersebut hingga saat ini kami belum menerima salinan suratnya," ujarnya, Senin (30/9).
Meski besok (1/10) para anggota DPR RI periode 2019-2024 akan dilantik, Dedi menyebut, Ervin belum mengetahui kabar alasan dipecatnya sebagai kader Partai Gerindra. Ia sendiri mengaku sudah menemui Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, namun saat bertemu tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.
-
Kenapa Gerindra tidak akan menjadi mayoritas di kabinet Prabowo-Gibran? 'Ya dari Gerindra sedikit lah (jumlahnya),' kata Dasco di Plataran Senayan, Jakarta, Senin (16/9).
-
Siapa yang diminta tidak mengklaim sebagai kader Golkar? Partai Golkar meminta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tidak mengklaim sebagai kader partai yang dipimpin Ketua Umum Airlangga Hartarto.
-
Apa yang terjadi dengan Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa yang dipecat dari partai politik? Sayangnya, pada tahun 2018, ia dipecat dari partai tersebut karena dituduh melakukan kecurangan suara pada pemilu sebelumnya.
"Saat konfirmasi ke Sekjen, dia bilang juga juga pusing dengan kasus ini. Kemungkinan lain Sekjen lepas tangan karena tidak mau diserang," ujarnya.
Dedi mengatakan, Partai Gerindra dinilainya sangat tidak kompak sehingga dirinya mempertanyakan siapa yang berkepentingan dengan adanya pemecatan Ervin. Saat pihaknya meminta SK pemecatan pun tidak ada, padahal SK tersebut akan menjadi barang bukti di pengadilan.
"Secara hukum Ervin belum dipecat sebagai kader Gerindra karena belum menerima SK Pemberhentian. Sejumlah pengurus DPP Partai Gerindra juga geleng kepala atas masalah penggantian Ervin oleh Mulan Jameela," ungkapnya.
Ia sendiri mengaku masih menuntut DPP Partai Gerindra terkait alasan pemberhentiannya dari partai dan pencoretannya sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. "Agar semuanya jelas," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wamenkumham telah ditetapkan tersangka dugaan suap
Baca SelengkapnyaEdy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaWaketum Gerindra Habiburokhman mengungkap, belum ada anggota DPR yang berkeliling meminta tanda tangan anggota dewan untuk hak angket.
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaKPK mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat dalam mengawal dan mengawasi proses hukum dalam penanganan kasus yang menjerat Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaDewan Syuro PKB di Jawa Barat mendatangi kantor Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) pada Jumat (9/8).
Baca SelengkapnyaEndar mengaku surat keputusan dirinya kembali menjadi pejabat KPK sudah terbit pada tanggal 27, Juni 2023.
Baca SelengkapnyaSespri Ketum PBNU Achmad Ghufron Sirodj diisukan diganti dari DPR dan dipecat dari PKB.
Baca SelengkapnyaMuzani menyebut sikap PKB bukan sinyal keretakan koalisi.
Baca Selengkapnya