ESDM Sebut PT Tambang Mas Sangihe Tidak Langgar Aturan
Merdeka.com - Kepala Pokja Informasi Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Sony Heru Prasetyo memastikan saat ini tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh PT Tambang Mas Sangihe (TMS). Perizinan yang dilakukan sudah sesuai mulai dari pertambangan, lingkungan dan tata ruang.
"Untuk saat ini tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh PT TMS, dan perizinannya sudah sesuai baik izin pertambangan, izin lingkungan, dan tata ruang," kata Sony Heru kepada merdeka.com, Senin (14/6).
Hingga saat ini, Sony Heru menyebut masih terus mengawasi pertambangan di sana. Guna memastikan kegiatan pertambangan PT TMS dilakukan sesuai aturan sehingga tidak menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan membahayakan masyarakat.
-
Kapan PKS BPH Migas dan Sulut ditandatangani? Adapun agenda penting ini telah dilakukan di Manado, Sulawesi Utara pada Senin (23/4/2024).
-
Siapa yang memulai penambangan timah di Belitung? Belanda telah merintis penambangan timah di Belitung pada 1851 dan mendapat konsesi setahun setelahnya.
-
Dimana PKS BPH Migas dan Sulut ditandatangani? Adapun agenda penting ini telah dilakukan di Manado, Sulawesi Utara pada Senin (23/4/2024).
-
Kapan penambangan emas di Lebong Tandai dimulai? Aktivitas penambangan emas di desa kecil tersebut sudah berlangsung selama ratusan tahun, tepatnya sejak era kolonialisme Belanda sekira tahun 1910.
-
Apa yang dilakukan pengelola tambang? “Kami berharap kepada pihak DR selaku DPO tolong kooperatif dan bekerja sama serta bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan, sehingga terjadi peristiwa yang menyebabkan para korban tidak ditemukan hingga kini.“
-
Di mana penandatanganan PKS antara BPH Migas dan Pemprov Sultra? Bertempat di Kantor BPH Migas, Senin (7/10/2024) Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyerahkan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyediaan, pengendalian dan pengawasan penyaluran JBT dan JBKP kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) yang diwakili Kepala Kantor Penghubung Provinsi Sultra, Mustakim.
"Kita akan terus melakukan pengawasan," bebernya.
Sementara itu sebelumnya Direktur Jenderal Minerba, Ridwan Djamaluddin menanggapi terkait dengan permintaan untuk membatalkan izin PT TMS. Dia mengatakan kegiatan pertambangan PT TMS didasarkan atas kontrak karya yang di tandatangani oleh Pemerintah dan PT TMS pada tahun 1997. Kemudian, dia menjelaskan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah menerbitkan izin Lingkungan untuk PT TMS pada tanggal 15 September 2020.
"Di mana dalam Izin Lingkungan dimaksud disebutkan bahwa lokasi yang akan digunakan PT TMS untuk melakukan kegiatan pertambangan hanya seluas 65,48 Ha dari total luas wilayah sebesar 42.000 Ha," bebernya.
Kemudian berdasarkan data Ditjen Minerba KESDM, total luas wilayah PT TMS yang prospek untuk ditambang adalah 4500 Ha atau kurang dari 11% dari total luas wilayah KK PT TMS. Selanjutnya kata dia pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap luas wilayah KK PT TMS, dan berdasarkan evaluasi tersebut dapat meminta PT TMS melakukan penciutan terhadap wilayah KK yang tidak digunakan/tidak prospek untuk dilakukan kegiatan pertambangan
"Pemerintah akan terus melakukan pengawasan ketat di lapangan untuk memastikan kegiatan pertambangan PT TMS dilakukan sesuai aturan sehingga tidak menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan membahayakan masyarakat," bebernya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport Indonesia berakhir di 2041.
Baca SelengkapnyaAda 5 pengelolaan pertambangan yang harus dilakukan perusahaan tambang.
Baca Selengkapnya"Saya menganggap tambang timah tradisional ini legal," kata Patris
Baca SelengkapnyaSaksi mengatakan PT RBT membina penambang rakyat dan membayar ke penambang atau kolektor bijih timah tersebut.
Baca SelengkapnyaDengan menjalankan pertambangan berkelanjutan, perseroan mengambil tanggung jawab yang lebih besar dalam konteks yang lebih luas.
Baca SelengkapnyaKeduanya diduga terlibat kasus izin usaha pertambangan (IUP).
Baca SelengkapnyaMahfud MD pernah membabat habis mafia tambang di Sangihe dengan menerjunkan dua jenderal.
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2022-2023, SIG berhasil mencatatkan zero accident, zero frequency accident rate, zero severity accident rate, dan leading.
Baca SelengkapnyaIni syarat izin tambang Vale Indonesia diterbitkan Kementerian Investasi.
Baca SelengkapnyaEksaminasi perkara Mardani H. Maming dilakukan oleh sejumlah eksaminator
Baca SelengkapnyaPemilik lahan, Cones mengaku pohon cengkeh yang ditebang oleh karyawan PT MDA adalah miliknya.
Baca Selengkapnya