ETLE Segera Diterapkan, Ini Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang Terdeteksi
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal melakukan peresmian penerapan tilang elektronik di 10 Polda pada 17 Maret 2021 mendatang. Dari jumlah tersebut, nantinya akan terpasang kamera tilang elektronik di 205 titik.
Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengatakan, ada beberapa jenis kamera pendukung dalam penerapan tilang elektronik di sejumlah Polda.
"Standar alat pendukung antara lain kamera face recognation yang berfungsi untuk mendeteksi seseorang dari wajahnya. Kamera cek point yang berfungsi mendeteksi pelanggaran lalin seperti safety belt dan menggunakan BP, kamera mpr untuk mendeteksi ranmor dan traffic law management untuk mendeteksi kemacetan," kata Istiono dalam Rapim Polri 2021, Rabu (17/2).
-
Bagaimana mobil merah melakukan pelanggaran? 'Dari rekaman CCTV, kendaraan itu putar balik di KM 82 dan melawan arah.'
-
Pelanggaran apa yang dilakukan mobil merah? Branch Manager Ruas Tol Prabumulih PT Hutama Karya (Persero) Syamsu Rijal mengakui telah terjadi pelanggaran kendaraan memutar balik di bawah jembatan interchange KM 82 Tol Indraprabu.
-
Bagaimana lampu lalu lintas membuat pengendara tertib? Peran lampu lalu lintas amatlah vital, lantaran bisa mengarahkan pengendara motor agar tetap tertib di jalan.
-
Siapa yang mengakui pelanggaran mobil merah? Branch Manager Ruas Tol Prabumulih PT Hutama Karya (Persero) Syamsu Rijal mengakui telah terjadi pelanggaran kendaraan memutar balik di bawah jembatan interchange KM 82 Tol Indraprabu.
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
"Ini lah kamera-kamera yang tergelar di pertigaan perempatan kita," tambahnya.
Jenderal bintang dua ini juga menyebut, sejumlah jenis pelanggaran yang dapat terdeteksi oleh kamera tersebut seperti pelanggaran menerobos lampu merah, pelanggaran marka jalan dan pelanggaran ganjil-genap.
"Tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, pelanggaran batas kecepatan, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm," sebutnya.
"Pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu pada kawasan atau jalur tertentu (bus way/fly over) serta entang keabsahan STNK yang belum melakukan perpanjangan. Itu terdeteksi semuanya," sambungnya.
Mekanisme ETLE
Untuk mekanisme tilang elektonik, lanjut Istiono, setelah pelanggar terekam kamera, petugas langsung melakukan verifikasi dan kemudian membuat surat konfirmasi yang diberikan kepada pelanggarnya.
"Kemudian kalau seandainya koordinasi selesai, kalau tidak mengakui kita blokir semuanya. Kemudian bila iya, dia membayar denda dan selesai dengan denda tertinggi," jelasnya.
Ia mengungkapkan, alasan ETLE atau tilang elektronik ini menjadi skala nasional. Karena hal ini merupakan program prioritas Kapolri dalam program 100 hari kerjanya.
"Mengapa ETLE Nasional, karena ini merupakan program prioritas Presisi Bapak Kapolri. Kemudian penindakan yang efektif dilakukan pada masa pandemi new normal ini. Ada keseragaman standar seluruh jajaran, mekanisme ETLE secara nasional. Adanya persamaan persepsi, adanya dukungan, merelaksasi penindakan pelanggaran yang melanggar di luar registrasi. Kemudian ada dukungan dari stakeholder pusat dan daerah, karena itu big data kita sudah punya semuanya," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kecanggihan kamera tilang elektronik yang bisa melihat seluruh gerak-gerik pengendara di jalan.
Baca SelengkapnyaJumlah itu merupakan akumulasi dari ratusan kamera pemantau yang tersebar di jalanan Jakarta
Baca SelengkapnyaPolisi berencana menambah kamera ETLE di lokasi rawan pelanggaran lawan arus seperti di Jalan Lenteng Agung
Baca Selengkapnyapelanggaran yang dapat divalidasi sebanyak 1.416 dengan rincian etle drone 643 pelanggar dan ETLE portabel 773 pelanggar.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya kini mengutamakan penindakan secara elektronik dan membatasi penindakan secara manual.
Baca SelengkapnyaLatif mengatakan, pemasangan 70 unit ETLE difokuskan ke ruas jalan yang dinilai banyak pelanggaran lalu lintas.
Baca SelengkapnyaKorp Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama TNI dan Dishub mulai menggelar Operasi Keselamatan 2024.
Baca Selengkapnya518 pelanggar dari 768 pelanggar dikenakan sanksi berupa teguran.
Baca SelengkapnyaDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 42.648 pelanggar lalu lintas terjaring Operasi Patuh Jaya 2024.
Baca SelengkapnyaDari data pelanggaran, sebanyak 2.178 ditilang menggunakan e-TLE statis dan 224 lainnya menggunakan e-TLE mobile.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri juga masih perlu memiliki 39.691 kamera mobile handheld, 1.261 kamera mobile on-board, serta 737 kamera jenis portabel untuk ETLE.
Baca SelengkapnyaPolisi memberlakukan sistem poin pada setiap SIM pengendara. Ketika terkena tilang baik ETLE dan manual, akan tercatat.
Baca Selengkapnya