Facebook akan diblokir Kominfo bila membahayakan di tahun politik
Merdeka.com - Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum Henri Subiakto menyebut Facebook bisa diblokir bila membahayakan Pilkada, Pilpres maupun Pemilihan Umum. Hal ini tak terlepas dari kasus bobolnya data pengguna Facebook di Indonesia.
"Kalau memang ini membahayakan Indonesia katakanlah membahayakan untuk Pilkada atau Pemilu Presiden atau Legislatif 2019 atau Pilkada 2018 memang ada yang bermain dan membahayakan, kita blokir," ujar Henri di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/4).
Meski demikian, pihaknya terus mempelajari dan tak ingin asal blokir. Kominfo juga mencari opsi selain menutup Facebook. Sebab jutaan masyarakat banyak yang memanfaatkan Facebook termasuk para pelaku bisnis berbasis digital.
-
Mengapa Facebook Web populer? Facebook memungkinkan Anda mengelola daftar teman dan memilih pengaturan privasi untuk menyesuaikan siapa yang dapat melihat konten di profil Anda.
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Kenapa Facebook jadi media sosial terbesar? Dengan kerja keras dan visi yang jelas, Mark Zuckerberg dan timnya berhasil mengembangkan Facebook menjadi salah satu jejaring sosial terbesar di dunia, mengubah cara orang berinteraksi dan berkomunikasi secara online.
-
Kenapa Kemkominfo dorong kemajuan teknologi? Kami lakukan untuk mendorong kemajuan teknologi dan ekonomi bangsa yang lebih baik dan membuka berbagai ruang bagi masyarakat Indonesia,' pungkasnya.
-
Siapa yang bisa memanfaatkan media sosial untuk mencari uang? Setiap individu berusaha mencari solusi untuk mengatasi [masalah keuangan].
-
Bagaimana perusahaan seperti Facebook mengumpulkan data pengguna? Dokumen tersebut menguraikan proses enam langkah bagaimana perangkat lunak Active-Listening mengumpulkan data suara pengguna dari berbagai perangkat.
"Kita juga harus melihat begitu banyak orang memanfaatkan fungsi Facebook untuk kemaslahatan apakah untuk ekonomi e-commerce atau ekonomi digital atau juga untuk iklan dan lain lain kan banyak. Jadi kita tidak bisa serta merta kita kaji secara hati hati, tapi yang penting adalah literasi masyarakat jangan mudah semua terkoneksi dengan digital semua itu menjadi data," tutur Henri.
Henri juga mengimbau di tahun politik masyarakat tak mencari informasi lewat Facebook. Melainkan dari sumber media massa berita yakni televisi, koran maupun daring.
"Kalau referensinya dari Facebook itu kayak Amerika 2016. Jadi ini perlu ditekankan oleh teman teman media. Kita perlu melakukan literasi bahwa mereka dalam konteks politik untuk independensi dan tidak terinduksi oleh permainan hoax, permainan psikologi. Kan sekarang memakai psikologi lebih baik tutup mata telinga dulu dari media sosial ketika mau nyoblos besok," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.
Baca SelengkapnyaMeutya mengatakan, pihaknya siap menjelaskan alasan penutupan terhadap situs-situs maupun aplikasi yang disinyalir terkait dengan aktivitas judi online.
Baca SelengkapnyaSulitnya mendeteksi situs judi online karena mereka terkadang muncul lewat space iklan atau website tertentu.
Baca SelengkapnyaKasus judi online akan terus ditindak dengan maksimal, termasuk melalui patroli siber.
Baca SelengkapnyaSepanjang 2023 ini, lebih kurang 40 ribu situs judi online sudah diblokir.
Baca SelengkapnyaDaftar platform ini paling banyak sebar hoaks terlebih jelang pemilu.
Baca SelengkapnyaJudi online semakin marak. Kominfo aktif memblokir situs bermuatan judi slot.
Baca SelengkapnyaKominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.
Baca SelengkapnyaJumlah ini terhitung sejak 20 Oktober 2024 hingga 5 November 2024 pukul 06.00 WIB.
Baca SelengkapnyaSecara akumulatif sejak 20 Oktober hingga 22 November 2024, Kemkomdigi sudah melakukan penindakkan sebanyak 352.719 konten judi online.
Baca SelengkapnyaMedia sosial TikTok, Meta, Google, dan Microsoft disebut mau membantu pemerintah memberantas judi online.
Baca SelengkapnyaKomisi Digital semakin aktif dalam memerangi judi online. Dalam satu minggu, sebanyak 49 ribu konten judi online telah diblokir.
Baca Selengkapnya