Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Facebook akan diblokir Kominfo bila membahayakan di tahun politik

Facebook akan diblokir Kominfo bila membahayakan di tahun politik Deretan kisah belum tuntas soal kebocoran data Facebook. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum Henri Subiakto menyebut Facebook bisa diblokir bila membahayakan Pilkada, Pilpres maupun Pemilihan Umum. Hal ini tak terlepas dari kasus bobolnya data pengguna Facebook di Indonesia.

"Kalau memang ini membahayakan Indonesia katakanlah membahayakan untuk Pilkada atau Pemilu Presiden atau Legislatif 2019 atau Pilkada 2018 memang ada yang bermain dan membahayakan, kita blokir," ujar Henri di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/4).

Meski demikian, pihaknya terus mempelajari dan tak ingin asal blokir. Kominfo juga mencari opsi selain menutup Facebook. Sebab jutaan masyarakat banyak yang memanfaatkan Facebook termasuk para pelaku bisnis berbasis digital.

"Kita juga harus melihat begitu banyak orang memanfaatkan fungsi Facebook untuk kemaslahatan apakah untuk ekonomi e-commerce atau ekonomi digital atau juga untuk iklan dan lain lain kan banyak. Jadi kita tidak bisa serta merta kita kaji secara hati hati, tapi yang penting adalah literasi masyarakat jangan mudah semua terkoneksi dengan digital semua itu menjadi data," tutur Henri.

Henri juga mengimbau di tahun politik masyarakat tak mencari informasi lewat Facebook. Melainkan dari sumber media massa berita yakni televisi, koran maupun daring.

"Kalau referensinya dari Facebook itu kayak Amerika 2016. Jadi ini perlu ditekankan oleh teman teman media. Kita perlu melakukan literasi bahwa mereka dalam konteks politik untuk independensi dan tidak terinduksi oleh permainan hoax, permainan psikologi. Kan sekarang memakai psikologi lebih baik tutup mata telinga dulu dari media sosial ketika mau nyoblos besok," pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.

Baca Selengkapnya
Komdigi Siap Hadapi Tuntutan Buntut Penutupan Situs Judi Online
Komdigi Siap Hadapi Tuntutan Buntut Penutupan Situs Judi Online

Meutya mengatakan, pihaknya siap menjelaskan alasan penutupan terhadap situs-situs maupun aplikasi yang disinyalir terkait dengan aktivitas judi online.

Baca Selengkapnya
Wamen Kominfo: Sepanjang 2023, 40.000 Situs Judi Online Diblokir & Perputaran Uang Rp20 T
Wamen Kominfo: Sepanjang 2023, 40.000 Situs Judi Online Diblokir & Perputaran Uang Rp20 T

Sulitnya mendeteksi situs judi online karena mereka terkadang muncul lewat space iklan atau website tertentu.

Baca Selengkapnya
2.700 Rekening dan 540 e-Wallet Terindikasi Judi Online
2.700 Rekening dan 540 e-Wallet Terindikasi Judi Online

Kasus judi online akan terus ditindak dengan maksimal, termasuk melalui patroli siber.

Baca Selengkapnya
Wamenkominfo Bicara Masifnya Situs Judi Online: Ditutup 949 Ribu, tapi Muncul Lagi
Wamenkominfo Bicara Masifnya Situs Judi Online: Ditutup 949 Ribu, tapi Muncul Lagi

Sepanjang 2023 ini, lebih kurang 40 ribu situs judi online sudah diblokir.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Budi Arie Akui Hoaks Makin Merajalela Jelang Pemilu
Menkominfo Budi Arie Akui Hoaks Makin Merajalela Jelang Pemilu

Daftar platform ini paling banyak sebar hoaks terlebih jelang pemilu.

Baca Selengkapnya
Kominfo Blokir 423 Ribu Akses Judi Slot dari Juli hingga Oktober 2023
Kominfo Blokir 423 Ribu Akses Judi Slot dari Juli hingga Oktober 2023

Judi online semakin marak. Kominfo aktif memblokir situs bermuatan judi slot.

Baca Selengkapnya
Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme
Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme

Kominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.

Baca Selengkapnya
14.238 Konten Judi Online Diblokir Komdigi Per Hari
14.238 Konten Judi Online Diblokir Komdigi Per Hari

Jumlah ini terhitung sejak 20 Oktober 2024 hingga 5 November 2024 pukul 06.00 WIB.

Baca Selengkapnya
27.334 Konten Judi Online Kembali Disikat Kemkomdigi
27.334 Konten Judi Online Kembali Disikat Kemkomdigi

Secara akumulatif sejak 20 Oktober hingga 22 November 2024, Kemkomdigi sudah melakukan penindakkan sebanyak 352.719 konten judi online.

Baca Selengkapnya
TikTok CS Disebut Pemerintah Mau Bantu Berantas Judi Online
TikTok CS Disebut Pemerintah Mau Bantu Berantas Judi Online

Media sosial TikTok, Meta, Google, dan Microsoft disebut mau membantu pemerintah memberantas judi online.

Baca Selengkapnya
Komdigi Hapus 49 Ribu Lebih Konten Judi Online dalam Seminggu
Komdigi Hapus 49 Ribu Lebih Konten Judi Online dalam Seminggu

Komisi Digital semakin aktif dalam memerangi judi online. Dalam satu minggu, sebanyak 49 ribu konten judi online telah diblokir.

Baca Selengkapnya