Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fadel Ungkap Gejolak Pencopotannya dari Wakil Ketua MPR, Klaim 2 Pimpinan DPD Menolak

Fadel Ungkap Gejolak Pencopotannya dari Wakil Ketua MPR, Klaim 2 Pimpinan DPD Menolak fadel muhammad. ©2018 Merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - Senator Fadel Muhammad menyebut dua pimpinan DPD menarik surat pemecatannya sebagai Wakil Ketua MPR. Dua pimpinan tersebut yakni Wakil Ketua I DPD Nono Sampono dan Wakil Ketua III DPD Sultan Bachtiar Najamudin.

"Dalam perkembangan terjadi perkembangan yang sangat luar biasa yaitu saudara Ketua I menyatakan menarik dukungannya SK tersebut karena setelah mempelajari dan sebagainya, dia menarik. Kemudian tanggal 2 baru-baru ini dalam pertemuan kami juga saudara Sultan Bachtiar, Ketua III, juga menarik surat ini," kata Fadel kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/9).

Fadel menilai surat keputusan pemberhentiannya tidak sah karena tidak kolektif kolegial. Dia menyebut adanya pembohongan yang terjadi pada saat pemberhentiannya di sidang paripurna DPD.

"Dengan demikian, pimpinan MPR melihat surat ini tidak sah karena tidak kolektif kolegial karena mereka menemukan bahwa ternyata di sidang paripurna itu terjadi pembohongan terhadap kita anggota dengan memasukkan agenda pemberhentian dan penggantian," ujar dia.

Tuding Pencopotannya Punya Kepentingan Pribadi

Tak hanya itu, Fadel menyebut tidak ada alasan yang jelas terkait pemberhentiannya sebagai Wakil Ketua MPR.

Dia mengatakan bahwa ada kepentingan pribadi yang dilakukan Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti untuk mencopotnya.

"Saudara Ketua DPD yang bernama LaNyalla Mahmud Mattalitti mendzalimi saya dengan suatu perbuatan yang tidak menyenangkan dan akhirnya mengeluarkan SK yang meminta saya diberhentikan atau diganti dalam bahasa rapat paripurna itu diberhentikan dengan alasan yang tidak jelas. Saya tidak pernah dipanggil," imbuh Fadel.

Laporkan La Nyalla ke Polisi

Fadel memberi perlawanan hukum terhadap Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI LaNyalla Mahmud Mattalitti yang telah membuat dirinya diberhentikan atau digantikan sebagai Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD RI dalam rapat paripurna pada pertengahan Agustus 2022.

"Maka untuk itu saya mengambil langkah membuat perlawanan hukum demi menjaga lembaga tinggi negara," kata Fadel Muhammad saat konferensi pers di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu mengatakan bahwa dia juga melaporkan La Nyalla Mattalitti ke polisi. "Dengan perbuatan yang tidak menyenangkan dan (pencemaran) nama baik saya," ucapnya.

Selain itu, Fadel juga memproses tindakan LaNyalla tersebut ke Badan Kehormatan DPD RI yang merupakan alat kelengkapan DPD RI bersifat tetap.

"Di DPD ada Badan Kehormatan yang harus dilewati," tambahnya.

Fadel menyebut bahwa tindakan LaNyala Mattalitti itu sebagai bentuk penzaliman dengan mengeluarkan surat keputusan (SK) yang meminta pemberhentian atau penggantian dirinya dari jabatan Wakil Ketua MPR RI dengan alasan yang tidak jelas.

"La Nyalla Mattalitti menzalimi saya dengan suatu perbuatan-perbuatan yang tidak menyenangkan dan akhirnya mengeluarkan SK," tuturnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengurus DPW PPP Bali Mengaku Dipecat Plt Ketum Mardiono Secara Sepihak
Pengurus DPW PPP Bali Mengaku Dipecat Plt Ketum Mardiono Secara Sepihak

Plt. Ketua Idy Muzayyad PPP Bali menilai, pemecatan tersebut dilakukan secara sewenang-wenang.

Baca Selengkapnya
Sekjen PKB Protes, Caleg sudah Dipecat Masih Ditetapkan oleh KPU
Sekjen PKB Protes, Caleg sudah Dipecat Masih Ditetapkan oleh KPU

Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid menyesalkan keputusan Bawaslu dan KPU terkait dengan penetapan caleg terpilih meski sudah dipecat oleh partai.

Baca Selengkapnya
Protes Putusan PKB, Ini Tuntutan Kubu Sespri Ketum PBNU
Protes Putusan PKB, Ini Tuntutan Kubu Sespri Ketum PBNU

Ghufron menempuh mekanisme internal partai usai diganti dari DPR 2024-2029 dan diberhentikan sebagai kader.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Dipecat, Dua Caleg PKB Gugat Cak Imin
Tak Terima Dipecat, Dua Caleg PKB Gugat Cak Imin

Sidang gugatan tersebut akan disidangkan pada Rabu dan Kamis pekan depan, atau 25-26 September 2024.

Baca Selengkapnya
PDIP Beberkan Alasan Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo Dipecat, Gagal Jadi Anggota DPR Baru
PDIP Beberkan Alasan Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo Dipecat, Gagal Jadi Anggota DPR Baru

omarudin menjelaskan, kasus pemecatan terjadi tak hanya kepada mereka berdua. Akan tetapi, terjadi pula di berbagai wilayah kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya
Fadel Muhammad Bela Bamsoet, Anggap Pemanggilan Dilakukan MKD Cacat Prosedur
Fadel Muhammad Bela Bamsoet, Anggap Pemanggilan Dilakukan MKD Cacat Prosedur

Fadel menilai MKD terlalu cepat memutuskan memanggil Bamsoet untuk diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik.

Baca Selengkapnya
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan

Revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.

Baca Selengkapnya
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada

PKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Amarah Mahfud Anggap DPR & Pemerintah Tak Sopan Ngebut Bahas RUU Pilkada
VIDEO: Amarah Mahfud Anggap DPR & Pemerintah Tak Sopan Ngebut Bahas RUU Pilkada

Mahfud MD kesal dengan langkah Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ngebut bahas RUU Pilkada setelah adanya putusan MK

Baca Selengkapnya
Gugatan Rp507 Miliar Sespri Ketum PBNU ke Cak Imin Ditolak Pengadilan Jakpus
Gugatan Rp507 Miliar Sespri Ketum PBNU ke Cak Imin Ditolak Pengadilan Jakpus

Kubu Cak Imin menilai gugatan tersebut ke PN Jakarta Pusat merupakan kekeliruan karena permasalahan dalam gugatan merupakan ranah internal partai.

Baca Selengkapnya
Terkendala Sistem KomandanTe, Sejumlah Caleg PDIP Terpilih Terancam Gagal Dilantik
Terkendala Sistem KomandanTe, Sejumlah Caleg PDIP Terpilih Terancam Gagal Dilantik

KomandanTe bagian dari strategi pemenangan elektoral terpimpin secara gotong royong yang bertumpu pada mesin partai untuk memenangkan PDIP di Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
PDIP Sebut Tia Rahmania Dipecat Karena Terbukti Curi Suara di Pemilu 2024
PDIP Sebut Tia Rahmania Dipecat Karena Terbukti Curi Suara di Pemilu 2024

Komarudin menjelaskan, pemberhentian dua kader PDIP itu karena adanya sengketa di internal partai.

Baca Selengkapnya