Fadli sebut Polri belum panggil Viktor karena hak imunitas tak tepat
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyebut alasan Polri belum memanggil Viktor karena dirinya memiliki hak imunitas sebagai anggota DPR tidaklah tepat. Menurutnya, hak imunitas berlaku apabila berkaitan dengan tugas-tugas legislatif.
Sementara, pidato Viktor yang menuding Gerindra, PAN, PKS dan Demokrat sebagai partai pendukung khilafah disampaikan sebagai petugas partai saat deklarasi kepala daerah di Pilkada Nusa Tenggara Timur.
"Imunitas itu dalam rangka menjalankan pekerjaan atau tugas sebagai anggota dewan, DPR, baik di dalam sidang maupun di luar sidang," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/8).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang meminta Polda Jatim untuk melakukan investigasi? Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendorong Polda Jatim untuk segera melakukan investigasi karena dikhawatirkan Briptu FN mengalami depresi pasca persalinan alias baby blues.
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
-
Siapa yang meminta polisi transparan? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
-
Kenapa Firli laporkan ancaman ke Kapolri? “Karena itu adalah tanggungjawab kepada Kapolri untuk mengungkap siapa yang menyuruh mengirim bunga, darimana bunga itu dikirim, kapan dibuat, siapa pemesannya. Itu tugasnya Kapolri,“ pungkasnya.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
"Tapi itukan di sana seperti kampanye dan bukan juga bicara di forum internal, karena di sana ada DPC Partai Gerindra, jadi tidak benar kalau di sana dikatakan sebagai forum internal," sambungnya.
Fadli meminta kepolisian segera memproses laporan yang diadukan empat partai terhadap Viktor Laiskodat. Polisi diminta tidak bertindak lamban dalam mengusut kasus Viktor seperti saat menangani kasus penistaan agama oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama.
"Kita berharap pihak kepolisian jangan seperti kasus Ahok dulu, dipaksa-paksa baru kemudian menjalankan proses. Saya kira juga yang kita harapkan segera saja proses hukum, tegakkan hukum," tegasnya.
Wakil Ketua DPR ini menganggap hal itu berbeda saat Polri mengusut Ketua DPW PAN Eko Patrio terkait ucapannya yang menyebut bom panci di Bekasi sebagai pengalihan isu.
"Waktu itu Eko Patrio baru apa ngomong sedikit aja langsung dipanggil, tapi ini saudara Viktor belum ada satu proses sampai hari ini," pungkasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Boyamin, sudah tidak ada alasan lagi bagi Karyoto untuk menunda penahanan Firli.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan oleh ICW saat menyurati Kapolri 100 harinya Firli Bahuri yang tidak kunjung ditahan setelah jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaGugatan itu menyangkut penanganan kasus dugaan korupsi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mandek hingga sekarang.
Baca SelengkapnyaPolda Metro juga mengintensifkan koordinasi dengan jaksa supaya meminimalkan pengembalian berkas secara berulang.
Baca SelengkapnyaSelain Kapolri dan Kapolda Metro, MAKI menggugat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Narendra Jatna.
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaDalam surat itu, Ade menerangkan, bahwa pihaknya meminta Ditjen Imigrasi melakukan pencelakaan terhadap Firli Bahuri untuk 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini kasus dugaan pemerasan seret Firli Bahuri masih berada di meja penyidik
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaIndonesia Corruption Watch (ICW) menilai penanganan kasus dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri di Polda Metro berjalan lambat.
Baca SelengkapnyaPolisi kini kembali memanggil Firli untuk diperiksa di kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaRikwanto menilai kerja polisi sangat lambat, apalagi harus menunggu viral terlebih dahulu.
Baca Selengkapnya