Fadli Zon akui belum baca klarifikasi Jawapos.com soal kelompok MCA
Merdeka.com - Cyber Indonesia melaporkan dua Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah ke Polda Metro atas tuduhan menyebarkan hoaks pada Senin (12/3). Karena, keduanya me-retweet berita Jawapos soal kelompok Muslim Cyber Army (MCA) yang akhirnya diklarifikasi media milik Dahlan Iskan itu.
Namun, pelapor beralasan Fadli dan Fahri tidak menghapus cuitan terkait berita yang diralat oleh redaksi. Menanggapi hal ini, Fadli menyebut hal tersebut cuma salah paham saja.
Sebab dia hanya me-retweet instansi media kredibel bukan sumber abal-abal. Menurutnya, tak ada keharusan pihaknya menghapus cuitan tersebut meski diralat belakangan.
-
Siapa yang cabut laporan? Meskipun Rinoa Aurora Senduk mencabut laporan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya.
-
Bagaimana cara cek fakta informasi itu? Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Kenapa berita hoaks tentang Kominfo diklaim tidak benar? Hasilnya tidak ditemukan artikel dengan judul yang sama.
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Siapa yang membantah klaim Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
"Loh emang ada aturan (harus) dihapus? saya kira itu salah paham saja tidak ada itu menyebarkan hoaks," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (13/3).
Politisi Gerindra ini mengaku hanya me-retweet cuitan tersebut tanpa melihat isi berita maupun klarifikasi tersebut. "Saya juga belum lihat beritanya seperti apa klarifikasinya seperti apa, saya belum sempat lihat," imbuhnya.
Fadli mengatakan justru laporan tersebut salah alamat. Karena hal ini sama saja menuding media tersebut telah memproduksi hoaks. Fadli menyebut sang pelapor pun bisa dilaporkan balik.
"Nanti terakhir tuduhan kepada saya itu bisa saya tuduh balik juga," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum Cyber Indonesia, Muhammad Zakir Rasyidin melaporkan Fadli Zon dan Fahri Hamzah ke Polda Metro Jaya, karena diduga melakukan tindak penyebaran berita bohong atau hoaks. Di mana laporan ini bermula dari kedua petinggi DPR itu menyebar hoaks melalui akun Twitter resminya dari pemberitaan Jawapos yang sudah diklarifikasi.
"Kami melaporkan ada dua akun twitter yang kami duga milik pejabat tinggi negara yang kebetulan keduanya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI. Kita sebagai masyarakat ikut berpartisipasi dalam rangka berantas hoaks," kata Zakir di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/03).
Dalam hal ini, media tersebut sudah mengklarifikasi. Namun, kedua pejabat itu tetap kekeh dan menyebarluaskan berita yang sudah diklarifikasi.
Berdasarkan laporan yang diterima LP/1336/III/2018/PMJ/Dit Reskrimsus, Tertanggal 12 Maret 2018, Fadli Zon dan Fahri Hamzah diancam Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 perubahan UU RI No 11 tahun 2008, tentang ITE.
"Itu artinya kalau yang bersangkutan minta maaf dan klarifikasi, maka tentu jadi pertimbangan pelapor. Tapi saat ini belum dihapus dan kita belum tahu apa yang melatarbelakangi postingan tersebut tetap dipertahankan," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dzulfikar Ahmad mengingatkan soal pendewasaan dalam proses beragama dan berpolitik.
Baca SelengkapnyaMUI tidak pernah memberikan penghargaan sebagai Duta MUI kepada selebgram kontroversial itu
Baca SelengkapnyaAiman juga menyebut dalam video turut menyinggung masih banyak anggota polisi yang masih menjaga nuraninya untuk netralitas.
Baca SelengkapnyaPAN menilai tak ada maksud Zulhas melecehkan agama. Sekjen PAN menduga ada yang sengaja memviralkan.
Baca SelengkapnyaKetua MPR Bambang Soesatyo menepis kabar menyebut sejumlah pimpinan fraksi sepakat mengembalikan sistem pemilihan presiden kembali dipilih MPR.
Baca SelengkapnyaFachrul Razi mendadak jadi sorotan usai mengaku dicopot Jokowi karena menolak membubarkan FPI.
Baca SelengkapnyaCalon presiden Ganjar Pranowo merespons informasi viral di media sosial 'karyawan dipecat tapi masih dapat bintang 4'.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan DPP CMMI melalui surat pemberitahuan ke seluruh anggota DPP CMMI, PP Muslimah CMMI
Baca SelengkapnyaCak Imin sebelumnya menilai pernyataan Menag Yaqut itu selayaknya omongan buzzer yang tidak pantas keluar dari mulut menteri.
Baca SelengkapnyaBenarkah cover Majalah Tempo bergambar Gibran tentang jejak Fufufafa di Kaskus?
Baca Selengkapnya