Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fadli Zon akui belum baca klarifikasi Jawapos.com soal kelompok MCA

Fadli Zon akui belum baca klarifikasi Jawapos.com soal kelompok MCA Fadli Zon. ©2017 dok foto dok ri

Merdeka.com - Cyber Indonesia melaporkan dua Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah ke Polda Metro atas tuduhan menyebarkan hoaks pada Senin (12/3). Karena, keduanya me-retweet berita Jawapos soal kelompok Muslim Cyber Army (MCA) yang akhirnya diklarifikasi media milik Dahlan Iskan itu.

Namun, pelapor beralasan Fadli dan Fahri tidak menghapus cuitan terkait berita yang diralat oleh redaksi. Menanggapi hal ini, Fadli menyebut hal tersebut cuma salah paham saja.

Sebab dia hanya me-retweet instansi media kredibel bukan sumber abal-abal. Menurutnya, tak ada keharusan pihaknya menghapus cuitan tersebut meski diralat belakangan.

"Loh emang ada aturan (harus) dihapus? saya kira itu salah paham saja tidak ada itu menyebarkan hoaks," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (13/3).

Politisi Gerindra ini mengaku hanya me-retweet cuitan tersebut tanpa melihat isi berita maupun klarifikasi tersebut. "Saya juga belum lihat beritanya seperti apa klarifikasinya seperti apa, saya belum sempat lihat," imbuhnya.

Fadli mengatakan justru laporan tersebut salah alamat. Karena hal ini sama saja menuding media tersebut telah memproduksi hoaks. Fadli menyebut sang pelapor pun bisa dilaporkan balik.

"Nanti terakhir tuduhan kepada saya itu bisa saya tuduh balik juga," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum Cyber Indonesia, Muhammad Zakir Rasyidin melaporkan Fadli Zon dan Fahri Hamzah ke Polda Metro Jaya, karena diduga melakukan tindak penyebaran berita bohong atau hoaks. Di mana laporan ini bermula dari kedua petinggi DPR itu menyebar hoaks melalui akun Twitter resminya dari pemberitaan Jawapos yang sudah diklarifikasi.

"Kami melaporkan ada dua akun twitter yang kami duga milik pejabat tinggi negara yang kebetulan keduanya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI. Kita sebagai masyarakat ikut berpartisipasi dalam rangka berantas hoaks," kata Zakir di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/03).

Dalam hal ini, media tersebut sudah mengklarifikasi. Namun, kedua pejabat itu tetap kekeh dan menyebarluaskan berita yang sudah diklarifikasi.

Berdasarkan laporan yang diterima LP/1336/III/2018/PMJ/Dit Reskrimsus, Tertanggal 12 Maret 2018, Fadli Zon dan Fahri Hamzah diancam Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 perubahan UU RI No 11 tahun 2008, tentang ITE.

"Itu artinya kalau yang bersangkutan minta maaf dan klarifikasi, maka tentu jadi pertimbangan pelapor. Tapi saat ini belum dihapus dan kita belum tahu apa yang melatarbelakangi postingan tersebut tetap dipertahankan," pungkasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemuda Muhammadiyah Bela Zulhas: Tak Ada Motif Mempengaruhi dan Menghasut
Pemuda Muhammadiyah Bela Zulhas: Tak Ada Motif Mempengaruhi dan Menghasut

Dzulfikar Ahmad mengingatkan soal pendewasaan dalam proses beragama dan berpolitik.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Tidak Benar Oklin Fia jadi Duta MUI
CEK FAKTA: Tidak Benar Oklin Fia jadi Duta MUI

MUI tidak pernah memberikan penghargaan sebagai Duta MUI kepada selebgram kontroversial itu

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono: Saya Tak Pernah Sebut Institusi Polri, Tetapi Oknum
Aiman Witjaksono: Saya Tak Pernah Sebut Institusi Polri, Tetapi Oknum

Aiman juga menyebut dalam video turut menyinggung masih banyak anggota polisi yang masih menjaga nuraninya untuk netralitas.

Baca Selengkapnya
Viral Zulhas Kaitkan Gerakan Salat dengan Dukungan Capres, Ini Klarifikasi PAN
Viral Zulhas Kaitkan Gerakan Salat dengan Dukungan Capres, Ini Klarifikasi PAN

PAN menilai tak ada maksud Zulhas melecehkan agama. Sekjen PAN menduga ada yang sengaja memviralkan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bamsoet Dilaporkan ke MKD Soal Presiden Dipilih MPR Lagi
VIDEO: Bamsoet Dilaporkan ke MKD Soal Presiden Dipilih MPR Lagi "Senyumin Aja, Mungkin Kurang Baca!"

Ketua MPR Bambang Soesatyo menepis kabar menyebut sejumlah pimpinan fraksi sepakat mengembalikan sistem pemilihan presiden kembali dipilih MPR.

Baca Selengkapnya
Istana Jawab Tuduhan Fachrul Razi soal Pencopotannya dari Posisi Menag karena Tolak Bubarkan FPI
Istana Jawab Tuduhan Fachrul Razi soal Pencopotannya dari Posisi Menag karena Tolak Bubarkan FPI

Fachrul Razi mendadak jadi sorotan usai mengaku dicopot Jokowi karena menolak membubarkan FPI.

Baca Selengkapnya
Ganjar Buka Suara Tanggapi 'Karyawan Dipecat tapi Masih Dapat Bintang 4'
Ganjar Buka Suara Tanggapi 'Karyawan Dipecat tapi Masih Dapat Bintang 4'

Calon presiden Ganjar Pranowo merespons informasi viral di media sosial 'karyawan dipecat tapi masih dapat bintang 4'.

Baca Selengkapnya
Beredar Surat Pemberitahuan DPP CMMI Batal Polisikan Zulkifli Hasan Terkait Dugaan Penistaan Agama
Beredar Surat Pemberitahuan DPP CMMI Batal Polisikan Zulkifli Hasan Terkait Dugaan Penistaan Agama

Hal itu disampaikan DPP CMMI melalui surat pemberitahuan ke seluruh anggota DPP CMMI, PP Muslimah CMMI

Baca Selengkapnya
Reaksi Santai Menag Yaqut Disebut Buzzer oleh Cak Imin: Terserah Orang Beranggapan Apa
Reaksi Santai Menag Yaqut Disebut Buzzer oleh Cak Imin: Terserah Orang Beranggapan Apa

Cak Imin sebelumnya menilai pernyataan Menag Yaqut itu selayaknya omongan buzzer yang tidak pantas keluar dari mulut menteri.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Cover Majalah Tempo Bergambar Gibran tentang Jejak Fufufafa di Kaskus
CEK FAKTA: Hoaks Cover Majalah Tempo Bergambar Gibran tentang Jejak Fufufafa di Kaskus

Benarkah cover Majalah Tempo bergambar Gibran tentang jejak Fufufafa di Kaskus?

Baca Selengkapnya