Fadli Zon: Al-Khaththath ditahan 19 hari tapi baru diperiksa sekali
Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) Fadli Zon bersama dengan anggota Komisi III lainnya seperti Muslim Ayub Fraksi PAN, Muhammad Romo Syafii Fraksi Gerindra, Wahab Dali Monte Fraksi Demokrat dan juga Nasir Jamil Fraksi PKS, mengunjungi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Ulama Indonesia (FUI) KH Muhammad Al-Khaththath di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Kunjungan Wakil Ketua DPR tersebut karena adanya pengaduan oleh para ulama terkait penahan Sekjen FUI yang diduga melakukan makar pada Jumat (31/3) dalam aksi 313 lalu.
"Kami kemarin kedatangan dari para pengacara dan juga para ulama menyampaikan keprihatinan, terkait dengan penahanan dan penangkapan saudara KH Al-Khaththath ya, yang mereka menyampaikan bahwa ini sudah lebih dari dua minggu, dan kemudian tidak ada kejelasan nasibnya begitu juga sulit untuk ditemui," kata Fadli usai berkunjung ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa (18/4).
-
Siapa yang berdemo di DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang menyampaikan surat klarifikasi ke Komisi III DPR? 'Surat itu disampaikan tadi pagi, tentunya langkah ini diambil untuk membangun kembali komunikasi dengan DPR, untuk meluruskan kesalahan persepsi,' ucap Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah saat konferensi pers di Kantor KY RI, Jakarta, Jumat (6/9).
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
"Bahkan di hari-hari awal itu jatah makannya pun kurang hanya dua kali, karena jatah anggarannya berkurang," tambahnya.
Tujuan Fadli berkunjung juga karena ingin mengetahui kondisi Sekjen FUI sekarang ini setelah sudah hampir 18 hari dilakukan penahanan.
"Makanya kami ke sini untuk langsung melihat saudara Al-Khaththath, sampai dimana bagaimana kondisinya, tadi kami sudah melihat dan berbicara langsung, ditemani juga penyidik, oleh Komandan Korps Gegana, karena ini memang bukan tahanan Brimob, tapi ini dititipkan disini ini dari Polda," ujarnya.
Saat disana, Fadli bertanya langsung kepada Sekjen FUI tersebut terkait penahan terhadap dirinya itu dan apa yang sebenarnya terjadj.
"Menurut keterangan saudara Al-Khaththath, dia sampai sejauh ini sudah hari ke 18 atau 19 hari ini, baru diperiksa 1 kali saja pada hari itu, dan pemeriksaannya terkait dengan rencana aksi pada 313," ucapnya.
Menurut Fadli, Sekjen FUI itu tidak mempunyai niatan sedikitpun untuk melakukan makar pada aksi 313 Jumat (31/3) lalu.
"Dia mengatakan bahwa tidak sedikitpun ada rencana mau makar, karena ketika itu sudah berkomunikasi dengan Menkopolhukam ya, dan demonstrasi itu dilakukan di depan istana Presiden," pungkasnya.
Lebih lanjut, Fadli mengatakan bahwa Sekjen FUI tidak ada rencana sedikitpun terkait dengan makar. Dan penahanan terhadap Sekjen FUI tidak ada dasar yang kuat.
"Sehingga tuduhan-tuduhan makar yang dituduhkan kepada saudara Al-Khaththath sebetulnya menurut saya dan mungkin setiap orang berbeda-beda pendapat tetapi dari berbagai keterangan itu tidak mempunyai dasar yang kuat," pungkasnya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Trunoyudo menyebut surat pemanggilan terhadap ketua nonaktif lembaga antirasuah itu telah dilayangkan sejak Minggu (3/12).
Baca SelengkapnyaFirli kembali diperiksa terkait kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo
Baca SelengkapnyaSelanjutnya rapat digelar tertutup karena Ishfah ingin mengungkap sejumlah nama-nama yang 'bermain'
Baca SelengkapnyaJubir Menag Sindir Balik Anggota Pansus Haji Marwan Ja'far soal 2 Kali Mangkir Pemanggilan: Sumbernya dari mana?
Baca SelengkapnyaPansus Angket Haji DPR kembali menggelar rapat, Selasa 10 September 2024. Kali ini Pansus Angket Haji memanggil Staf Khusus Menag Yaqut, Ishfah Abidah Aziz
Baca SelengkapnyaPolitikus Partai Golkar itu dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pungutan liar dan pemerasan
Baca SelengkapnyaHingga saat ini kasus dugaan pemerasan seret Firli Bahuri masih berada di meja penyidik
Baca SelengkapnyaDewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaDari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca SelengkapnyaFirli sebelumnya mengaku tak bisa menghadiri pemeriksaan polisi hari ini karena ada panggilan dari Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaDesakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Selengkapnya