Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fadli Zon bantah sosialisasi RUU KPK berkaitan dengan kasus e-KTP

Fadli Zon bantah sosialisasi RUU KPK berkaitan dengan kasus e-KTP Fadli Zon. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon membantah sosialisasi revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan Badan Keahlian DPR (BKD) ke sejumlah kampus berkaitan dengan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Menurutnya, sosialisasi revisi UU KPK sudah bergulir sejak tahun lalu.

"Tidak ada ya, enggak ada. Revisi UU KPK itu adalah wacana yang memang ada tahun lalu. Seperti sama-sama kita ketahui bahwa tahun lalu ada rencana revisi tersebut," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3).

Wacana revisi UU KPK diakuinya merupakan kesepakatan DPR dan pemerintah. Namun, sebagian besar fraksi di DPR menolak menindaklanjuti usulan revisi tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Secara lisan pemerintah juga menyetujuinya dan di DPR sebagian menyetujui. Namun pada akhirnya tidak ditindaklanjuti. Presiden ketika itu menyampaikan perlu adanya sosialisasi dari revisi ini," terangnya.

Karena mendapat penolakan, kata dia, pemerintah menilai perlu adanya sosialisasi atas rencana revisi UU KPK. Tujuannya untuk mendapatkan pandangan dari masyarakat. Keputusan untuk sosialisasi ini diambil melalui rapat konsultasi antara DPR dan Presiden Joko Widodo.

"Kalau itu kan untuk menampung aspirasi kan hal yang rutin saja yang dilakukan BKD untuk sejumlah RUU juga demikian masukan-masukan. Masukan-masukan dari kampus kan ada yang memang sebagai masukan, kritis dan macam-macam," jelasnya.

"Yang karena memang pada waktu rapat konsul dengan presiden. Saya lupa pertengahan tahun lalu, itu presiden sendiri menyatakan perlu adanya sosialisasi untuk RUU KPK. Kalau di DPR ada sejumlah fraksi yang mendukung revisi, ada juga yang menolak," sambung dia.

Fadli menegaskan, meskipun telah disosialisasikan, revisi UU KPK belum tentu akan masuk dalam Prolegnas 2017. Apalagi, lanjutnya, sosialisasi itu hanya agenda rutin dan tidak hanya satu UU saja.

"Belum tentu. Saya kira ini sekadar untuk tugas rutin dari BKD bukan hanya tentang RUU tersebut tapi UU yang lain," klaimnya.

Waktu sosialisasi revisi UU KPK oleh BKD dilakukan bertepatan dengan mencuatnya kasus e-KTP. Fadli mengklaim sosialisasi itu merupakan agenda yang tertunda sehingga baru dilaksanakan sekarang.

"Nah justru karena satu hal yang tertunda. Jadi memang sudah lama tertunda dan baru bisa dilaksanakan sekarang-sekarang ini. Tapi itu lebih memang harusnya lebih awal. Tapi mungkin karena kegiatan dan lain-lain dan dinamika di DPR dan sebagainya itu baru mulai bisa dilakukan," pungkas dia.

Badan Keahlian DPR (BKD) mengklaim sosialisasi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas perintah dari pimpinan dewan. Ketua BKD Johnson Rajagukguk mengatakan penugasan keluar sejak Setya Novanto kembali menjadi sebagai Ketua DPR. Padahal, di era Ade Komarudin wacana revisi UU KPK sempat menguap.

"Oh iya (benar). Beberapa waktu lalu lah, sekitar Februari," kata Jhonson di Komplek Parlemen, Senayan, Jakata, Senin (6/3).

Jhonson menyebut sosialisasi ini merupakan kesepakatan antara DPR dan Pemerintah. Pihak BKD telah menyosialisasikan revisi UU KPK ini ke sejumlah perguruan tinggi, semisal Universitas Andalas, Padang dan Universitas Nasional, Jakarta.

Tujuan dari sosialisasi ini agar mahasiswa dan masyarakat mengetahui konsep dan detil perubahan UU KPK. Sosialisasi ini juga untuk membantah tudingan revisi UU KPK sebagai upaya mengerdilkan kewenangan lembaga antirasuah itu.

"Karena ternyata setelah kita lakukan sosialisasi banyak mahasiswa dan masyarakat yang betul-betul belum mengetahui konsepnya secara jelas dari perubahan itu," jelasnya.

"Baru setelah itu, setelah kita kasih tahu, ini lho. Jadi di benak mereka, ada batasan untuk KPK, enggak ada itu. Ada soal penuntutan dihilangkan, enggak ada soal itu," sambung Jhonson.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kata Ketum Golkar soal Kabar Jokowi Minta KPK Setop Kasus Setya Novanto
Kata Ketum Golkar soal Kabar Jokowi Minta KPK Setop Kasus Setya Novanto

Airlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.

Baca Selengkapnya
Video Ketum Zulkifli Hasan 'PAN PAN PAN Bagi Bagi Gocapan', KPK Minta Jangan Curang
Video Ketum Zulkifli Hasan 'PAN PAN PAN Bagi Bagi Gocapan', KPK Minta Jangan Curang

KPK meminta semua pihak agar tidak melakukan cara-cara yang bertentangan dengan sikap antikorupsi.

Baca Selengkapnya
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan

Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan

Baca Selengkapnya
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP

Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo soal Ide KTP Sakti ala TPN Ganjar: Tidak Usah Ide Aneh-Aneh
TKN Prabowo soal Ide KTP Sakti ala TPN Ganjar: Tidak Usah Ide Aneh-Aneh

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengkritik ide Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sakti yang digagas Tim Ganjar.

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP

Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Dengar Agus Rahardjo Sempat Ingin Mundur Gara-Gara Kasus e-KTP Diintervensi
Novel Baswedan Dengar Agus Rahardjo Sempat Ingin Mundur Gara-Gara Kasus e-KTP Diintervensi

Agus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik

Baca Selengkapnya
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov

Moeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.

Baca Selengkapnya
Alex Marwata Benarkan Pernyataan Agus Rahardjo soal Presiden Minta Hentikan Kasus Setnov
Alex Marwata Benarkan Pernyataan Agus Rahardjo soal Presiden Minta Hentikan Kasus Setnov

Alex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.

Baca Selengkapnya
DPR Diminta Tegas Sikapi Kabar Jokowi  Minta Setop Kasus e-KTP Libatkan Setya Novanto
DPR Diminta Tegas Sikapi Kabar Jokowi Minta Setop Kasus e-KTP Libatkan Setya Novanto

Hamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.

Baca Selengkapnya
Ganjar-Mahfud Luncurkan KTP Sakti, TKN Prabowo-Gibran: Ingat, Ada Paslon Diperiksa di Kasus E-KTP
Ganjar-Mahfud Luncurkan KTP Sakti, TKN Prabowo-Gibran: Ingat, Ada Paslon Diperiksa di Kasus E-KTP

TKN Prabowo-Gibran menyindir program KTP Sakti dengan kasus mega korupsi proyek e-KTP.

Baca Selengkapnya