Fadli Zon bela Presidium 212: Perppu Ormas akan bungkam suara kritis
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengusulkan Presidium 212 agar berkomunikasi dengan fraksi-fraksi partai lain untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Presidium telah mengantongi dukungan dari 4 partai yakni PAN, PKS, Gerindra dan Demokrat untuk menolak Perppu Ormas.
"Jadi Perppu ini akan dibahas pertengahan Oktober. Bapak dan ibu sekalian harus menyampaikan ke fraksi-fraksi lain agar menolak Perppu Nomor 2 tahun 2017," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/9).
Fadli beranggapan Perppu Ormas adalah aturan yang bermasalah dan bertentangan dengan UUD 1945. Sebab, kata Fadli, lewat Perppu Ormas ini suara-suara kritis bisa mudah dibungkam pemerintah.
-
Siapa yang mengkritik pernyataan Kartika Putri? Pernyataan kontroversialnya tentang mengaji menyebabkan dia menjadi sasaran cibiran netizen.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa pernyataan kontroversial Kartika Putri? Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, Kartika Putri menjadi viral karena mengusulkan ide adanya adu mengaji antara calon presiden (capres).
-
Kenapa Banpres ditimbun? Saat ditemukan, sembako yang dikubur kondisinya sudah membusuk. Ketika digali pun menimbulkan aroma yang cukup menyengat. Sembako yang ditemukan terdapat tulisan bantuan presiden yang dikoordinir Kemensos (Kementerian Sosial).
-
Apa itu Banpres? Kasus korupsi bantuan Presiden itu bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap bantuan Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.
-
Siapa yang menjadi oposisi? Oposisi sendiri adalah lawan kata dari koalisi dalam politik. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah oposisi merupakan partai penentang di dewan perwakilan dan sebagainya yang menentang dan mengkritik pendapat atau kebijaksanaan politik golongan yang berkuasa.
"Perppu ini bertentangan dengan UUD 1945. Dan Perppu ini akan membungkam suara-suara kritis yang seharusnya ada dalam demokrasi kita. Dan tidak boleh ada ada, karena itu organisasi," tegasnya.
Padahal dalam konstitusi telah diatur bahwa setiap warga negara memiliki hak berserikat, berpendapat dan menyatakan pendapat.
"Karena itu dijamin dalam UUD bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk berserikat dan berkumpul. Baik lisan maupun tulisan. Apa yang menjadi pendapatnya, apa yang menjadi ekspresinya," tukasnya.
Sebelumnya, massa aksi 299 yang digagas Presidium Alumni 212 mendapat dukungan dari empat fraksi partai yakni PKS, PAN, Gerindra dan Demokrat untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Ketua Presidium 212 Slamet Maarif mengatakan pihaknya akan mengajak partai politik lain untuk ikut menolak Perppu Ormas.
Rencananya, Presidium 212 akan bersilaturahmi dan mengajak Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"Alhamdulillah 4 fraksi sudah kita lihat terang dan nyata. Tugas presidium 212 akan bersilaturahmi dengan dua partai lagi. Partai kebangkitan bangsa dan partai persatuan pembangunan bersimbol kan ka'bah. Setuju?," kata Slamet.
"Setuju," jawab serentak peserta aksi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adanya treshold selama ini menyebabkan antara pilihan rakyat dan calon.
Baca SelengkapnyaAda tiga poin tuntutan organisasi pers pada aksi unjuk rasa ini.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Penyiaran tidak boleh mengganggu kemerdekaan pers.
Baca SelengkapnyaTrubus khawatir, sikap FPI yang penuh kontroversi akan kembali muncul jika AMIN menang
Baca SelengkapnyaMenurut Zainal, upaya merevisi UU Pilkada dalam rapat digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR hari ini menjadi alarm tanda bahaya bagi demokrasi.
Baca SelengkapnyaNinik menegaskan mandat penyelesaian karya jurnalistik itu seharunya ada di Dewan Pers.
Baca SelengkapnyaPadahal dalam undang-undang jelas tertulis kemerdekaan berserikat dan berkumpul serta mengeluarkan pikiran diatur di dalam konstitusi.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas tentang revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaPDIP menyatakan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia akan berdampak pada kebebasan publik.
Baca SelengkapnyaSemakin jelas bahwa selama ini, ada pihak yang teriak-teriak curang padahal dirinya sebagai pelaku kecurangan.
Baca SelengkapnyaHak angket adalah suatu instrumen yang diberikan kepada DPR untuk melakukan penyelidikan
Baca SelengkapnyaPolemik RUU Penyiaran terus bergulir, ragam penolakan masih terus berdatangan
Baca Selengkapnya