Fadli Zon desak Jokowi copot Menkumham Yasonna Laoly
Merdeka.com - Rapat Koalisi Merah Putih di rumah Ketua Umum PPP Djan Faridz malam ini membahas keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengesahkan kepengurusan Agung Laksono. Mereka menilai keputusan tersebut salah satu bentuk 'abuse of power'.
Wakil Ketua DPR dari Partai Gerindra Fadli Zon pun mendesak Presiden Joko Widodo untuk bersikap atas hal tersebut.
"Saya kira presiden perlu memberikan statemen apakah keputusan Menkumham adalah keputusan yang diketahui pemerintah. Apakah presiden seorang presiden atau suruhan partai. Jelas ini mengkhianati kita," ujar Fadli Zon usai rapat KMP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/3).
-
Bagaimana cara SYL melakukan korupsi? Jaksa menuntut agar SYL dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut, melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
-
Apa bukti korupsi SYL? Nyatanya, hal itu tak dilakukan Jaksa, lantaran kasus yang membelit SYL adalah tindak pidana korupsi bukan asusila atau perselingkuhan.
-
Kenapa SYL dituduh korupsi? Pernyataan yang dimaksud SYL yakni rumahnya yang berada di Makassar, Sulawesi Selatan merupakan rumah murah dari program Bank Tabungan Negara (BTN) dan terkadang masih mengalami kebanjiran. Dengan demikian, dia merasa tidak masuk akal apabila dirinya didakwakan melakukan korupsi.
-
Bagaimana cara SYL melakukan pemerasan? Pemerasan dilakukan SYL bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan (pada tahun 2023) Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus itu. Keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain, untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL maupun keluarganya.
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Bagaimana Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik KPU? Majelis juga memandang Hasyim telah melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), dengan memberikan fasilitas khusus kepada pengadu untuk kepentingan pribadi.
Fadli mengatakan jika keputusan Yasonna tersebut betul-betul bertentangan dengan pemerintahan, seharusnya Presiden Jokowi memberikan sanksi yang tegas. Bahkan, kata Fadli, bisa dengan pencopotan Yasonna sebagai Menkumham.
"Dia tahu apa yang terjadai tetap menggunakan kekuasaan untuk kepentingan politik. Kalau memang itu tidak sejalan dengan Presiden harus copot Laoly," ujarnya.
Fadli mengamini dengan adanya keputusan itu pemerintahan menjadi terganggu. Jika kondisi ini terus demikian, maka stabilitas ekonomi pun juga terganggu.
"DPR tidak akan terganggu. Tapi kinerja pemerintah terganggu. Benahi saja masalah ekonomi yang sudah makin larut ini. Sebentar lagi saya kira kita akan ada gerakan massal. Oleh karena itu politik harus distabilkan," ujar Fadli.
Idrus Marham menambahkan keputusan Menkumham Yasonna terkait kisruh Golkar tidak membuat pencerahan di kedua kubu. Justru keputusannya itu, kata Idrus, semakin memperburuk kondisi Golkar.
"Keputusan yang diambil tidak memberikan pencerahan. Kalau seperti ini langkah yang diambil menkum ham bukan menyelesaikan masalah tapi membuat masalah baru. Ini yang jadi persoalan. Kalau ini yang di cederai," ujarnya.
Malam ini Koalisi Merah Putih (KMP) menggelar rapat di kediaman Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz. Dalam pertemuan itu, hadir seluruh petinggi parpol termasuk Ketum Gerindra Prabowo Subianto dan Ketum Golkar Aburizal Bakrie (Ical).
(mdk/rep)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yasonna mengaku sempat bertemu empat mata dengan Jokowi sebelum dicopot sebagai Menteri Hukum dan HAM.
Baca SelengkapnyaYasonna mengungkapkan terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan Jokowi selama ini
Baca SelengkapnyaYasonna tidak merasa kecewa meski dicopot sebagai menteri. Dia bahkan sempat menemui Presiden Jokowi sehari sebelum pelantikan menteri baru.
Baca SelengkapnyaYasonna mengatakan, Megawati sebagai mantan presiden paham betul pergantian reshuffle kabinet merupakan kewenangan presiden.
Baca SelengkapnyaPosisi Yasonna H Laoly yang juga politikus PDIP kini digantikan Supratman Andi Agtas yang tak lain adalah kader Partai Gerindra.
Baca SelengkapnyaApakah soal kinerja atau unsur subjektif politis. Namun Djarot berkeyakinan, jawabannya adalah yang kedua.
Baca SelengkapnyaSupratman ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Baca SelengkapnyaSebelum dicopot sebagai Menkumham, Yassona mengungkap bahwa dirinya telah dipanggil oleh Jokowi. Keduanya melakukan percakapan serius.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi mencopot politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Yasonna Laoly dari kursi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Baca SelengkapnyaYasonna yang hampir dua periode menjadi Menteri Hukum dan HAM kini digantikan oleh Supratman Andi Agtas yang berasal dari Partai Gerindra.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memarahi Menteri Hukum dan HAM sekaligus Kader PDIP Yasonna Laoly.
Baca SelengkapnyaSalah satunya Menkumkam Yasonna Laoly yang digantikan oleh Supratman Andi Atgas, politisi Partai Gerindra.
Baca Selengkapnya