Fadli Zon dilaporkan ke Bareskrim terkait postingan 'Potong Bebek Angsa'
Merdeka.com - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest Tanudjaja melaporkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon ke Bareskrim Polri terkait unggahan video di akun media sosial twitter milik Fadli.
"Saya Ernest, kader dari PSI ingin melaporkan saudara Fadli Zon yang merupakan Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ke polisi," ujarnya di Bareskrim Polri, Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (26/9).
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/1189/IX/2018/Bareskrim tertanggal 25 September 2018.
-
Siapa yang dituduh menyebarkan video ancaman tersebut? Para peneliti dari Pusat Analisis Ancaman Microsoft menyebut video itu berasal dari kelompok yang biasa menyebarkan disinformasi asal Rusia.
-
Apa isi video yang viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet.'YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud,' tulisnya di awal video yang diunggahnya. Rupanya selama 14 tahun ini, ia telah menuntun suaminya sedikit demi sedikit untuk kembali ke Tuhannya.
-
Siapa yang menyebarkan video? NRA sebagai pengambil data dan penyebar.
-
Siapa yang terlibat dalam video viral? Jadi, di videonya itu ada anak kecil mau belanja, anak-anak mudalah, terus dia bilang, 'Kak, kalau misal belanja di sini, dapat hadiah cium nggak dari Onyo (panggilan Betrand Peto)?',
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
Dalam laporan tersebut, Rian menuduh Fadli telah melakukan tindak pidana konflik SARA, penyebaran berita bohong yang melanggar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, UU Nomor 11 Tahun 2003 yang diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 Ayat (2), 14 Ayat (1) atau (2) dan Pasal 15 KUHP.
Unggahan Fadli yang dipermasalahkannya adalah sebuah video lagu anak-anak, 'Potong Bebek Angsa' yang dipelesetkan.
Beberapa lirik yang dinyanyikan sembilan orang dewasa dengan menggunakan topeng pada video tersebut, menurut Ernest berpotensi menimbulkan keresahan dan menaikkan tensi politik, terlebih jelang Pemilu 2019.
"Praktik elite politik yang dicontohkan Bung Fadli Zon menurut saya tidak sehat untuk iklim demokrasi di Indonesia. Bahwa praktik elite politik yang suka pecah belah, suka menciptakan permusuhan ini hampir mirip dengan politik penjajah dulu," kata Ernest.
Pihaknya berharap dengan laporan polisi yang dibuatnya bisa memberi efek jera kepada Fadli. "Kami ingin berikan efek jera dan memastikan praktik begini disetop," kata dia.
Ernest mengajak kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno beradu ide, gagasan, dan program selama masa kampanye tujuh bulan ke depan. "Itu lebih sehat dan anak muda lebih senang," ujarnya.
Fadli Zon, di akun Twitter-nya, pada 22 September 2018 mengunggah sebuah video dengan judul 'Wah keren Goyang Bebek Angsa'. Di dalam video tersebut tampak enam orang perempuan berjilbab biru dan tiga orang laki-laki memakai kemeja biru dan celana hitam. Mereka semuanya menggunakan topeng.
Di dalam video itu, mereka menari diiringi lagu potong bebek angsa yang liriknya dipelesetkan. Adapun liriknya berbunyi: Potong bebek angsa, masak di kuali. Gagal urus bangsa, maksa dua kali. Fitnah HTI, Fitnah FPI, ternyata merekalah yang PKI.
Potong bebek angsa, masak di kuali. Gagal urus bangsa maksa dua kali. Takut diganti, Prabowo-Sandi. Lalalalalalalalalala.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
F sempat diamankan warga, tokoh masyarakat dan aparatur desa setempat sebelum akhirnya dibawa ke polisi.
Baca SelengkapnyaPihak kepolisian sedang melakukan profiling akun-akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video pertama kali.
Baca Selengkapnyaperempuan diduga anggota DPRD Bukittinggi itu sempat terdengar mengucapkan kata-kata seperti 'pan**k amak kalian', 'halo pan**k" diiringi dengan gelak tawa.
Baca SelengkapnyaHendri mengatakan, peran juru kamera masih didalami.
Baca SelengkapnyaLagu itu dinilai Bawaslu DKI Jakarta melanggar administratif Pemilu 2024 terkait penyiaran video dengan lagu 'PAN PAN PAN' di media sosial dan media elektronik.
Baca SelengkapnyaVideo asusila itu diduga diperankan oleh anak dari vokalis band ternama berinisial AD (24).
Baca SelengkapnyaGalih mengaku membuat konten bernada penistaan hanya sekedar menghibur demi mendulang popularitas dan mendapat endorse.
Baca SelengkapnyaPeristiwa yang terjadi di dalam gang ini sontak membuat warga enggan terima. Para warga pun akhirnya terlihat cekcok dengan anggota polantas.
Baca SelengkapnyaAde Safri menjelaskan sedang fokus menyelidiki untuk mengetahui apakah terjadi peristiwa tindak pidana sebagaimana dilaporkan.
Baca SelengkapnyaAkun Galihoss3 saat ini hanya dapat diakses polisi untuk proses penyelidikan.
Baca SelengkapnyaDua Pelaku Penyebaran Video Syur Mirip Anak Musisi Ditangkap, Begini Perannya
Baca SelengkapnyaPihak kepolisian didesak segera menindak akun tersebut supaya ada efek jera kepada pelaku.
Baca Selengkapnya