Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fadli Zon & Fahri Hamzah dilaporkan ke polisi atas dugaan sebarkan informasi hoaks

Fadli Zon & Fahri Hamzah dilaporkan ke polisi atas dugaan sebarkan informasi hoaks Fadli Zon dan Fahri Hamzah dilaporkan polisi. ©2018 Merdeka.com/Ronald Chaniago

Merdeka.com - Kuasa hukum Cyber Indonesia, Muhammad Zakir Rasyidin melaporkan dua Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan Fahri Hamzah ke Polda Metro Jaya, karena diduga melakukan tindak penyebaran berita bohong atau hoaks. Di mana laporan ini bermula dari kedua petinggi DPR itu menyebar hoaks melalui akun Twitter resminya dari pemberitaan Jawa Pos yang sudah diklarifikasi.

"Kami melaporkan ada dua akun twitter yang kami duga milik pejabat tinggi negara yang kebetulan keduanya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI. Kita sebagai masyarakat ikut berpartisipasi dalam rangka berantas hoaks," kata Zakir di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/03).

Dalam hal ini, media tersebut sudah mengklarifikasi. Namun, kedua pejabat itu tetap kekeh dan menyebarluaskan berita yang sudah diklarifikasi.

"Dalam hal ini, ada salah satu media yang dikutip sudah memberikan klarifikasi bahwa apa yang diberitakan akan memunculkan kegaduhan. Maka dari itu pihak media mengklarifikasi dan mencabut. Tapi yang amat kita sayangkan, posisi FH dan FZ tetap mempertahankan berita hoaks," ujarnya.

"Ini ada apa? Tanda tanya buat saya. Jangan sampai gara-gara hoaks Indonesia seperti Suriah," sambungnya.

Lebih lanjut ia menyebutkan, adanya kekhawatiran membawa dampak luar biasa atas hal ini. Baginya, segala konten yang berkaitan dengan penyebaran suatu berita tanpa data dan fakta sangat berbahaya bagi persatuan bangsa. Oleh sebab itu, tambahnya, berharap bisa menjadi suatu pembelajaran bagi masyarakat Indonesia agar tidak serta-merta menyebarkan berita yang tidak teruji faktanya.

"Dampak yang muncul sangat berbahaya, karena ada kelompok yang disebutkan di sana, apalagi ada bahasa maling teriak maling. Nah ini yang tidak kita inginkan, apalagi bahasa ini dikeluarkan oleh pejabat negara yang bisa menghegemoni masyarakat yang sepaham dengan dia," tegasnya.

Berdasarkan laporan yang diterima LP/1336/III/2018/PMJ/Dit Reskrimsus, Tertanggal 12 Maret 2018, Fadli Zon dan Fahri Hamzah diancam Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 perubahan UU RI No 11 tahun 2008, tentang ITE.

"Itu artinya kalau yang bersangkutan minta maaf dan klarifikasi, maka tentu jadi pertimbangan pelapor. Tapi saat ini belum dihapus dan kita belum tahu apa yang melatarbelakangi postingan tersebut tetap dipertahankan," pungkasnya.

Untuk diketahui, akun Fahri Hamzah pada 4 Maret 2018 lalu menulis sebuah cuitan yang berbunyi "Dari akun resmi.... bahwa Ketua MCA adalah Ahoker. Jadi maling teriak maling dan ngaku Muslim segala. Ayok @DivHumas_Polri selesaikan barang ini. Jangan mau merusak nama Polri dengan menyerang identitas agama". Cuitan itulah yang kemudian di-retweet oleh Fadli Zon.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wapres Ingatkan Masyarakat Hati-Hati pada 'Kentut Setan' di Pemilu
Wapres Ingatkan Masyarakat Hati-Hati pada 'Kentut Setan' di Pemilu

Wapres Ma'ruf Amin meminta masyarakat berhati-hati, dan selalu menyaring setiap informasi yang diterima saat Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Dianggap Menistakan Agama, Zulhas Dilaporkan Forum Kiai Kampung Nusantara
Dianggap Menistakan Agama, Zulhas Dilaporkan Forum Kiai Kampung Nusantara

Mereka sudah menahan diri selama 3x24 jam untuk menunggu Zulhas meminta maaf.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Komjen Fadil Tantang Aiman Datang ke Polda: Jangan Cuma Berani Bicara Tak Bertanggung Jawab
VIDEO: Komjen Fadil Tantang Aiman Datang ke Polda: Jangan Cuma Berani Bicara Tak Bertanggung Jawab

Fadil menantang Aiman untuk datang ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Menistakan Agama dan Hina Ulama, Pria Asal Gowa Ditangkap
Menistakan Agama dan Hina Ulama, Pria Asal Gowa Ditangkap

Z merupakan pimpinan kelompok yang menamakan Taklim Makrifat.

Baca Selengkapnya
Zulkifli Hasan Dipolisikan Buntut Guyonan Salat Dikaitkan dengan Dukungan ke Prabowo
Zulkifli Hasan Dipolisikan Buntut Guyonan Salat Dikaitkan dengan Dukungan ke Prabowo

Menurut Rahmat, ucapan dan tindakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu tidak layak. Karena menjadikan tahiyatul akhir dalam salat sebagai candaan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Haris Azhar Hadirkan Munir di Sidang 'Lord Luhut', Sebut Lebih Jago dari Jaksa
VIDEO: Haris Azhar Hadirkan Munir di Sidang 'Lord Luhut', Sebut Lebih Jago dari Jaksa

JPU menilai pernyataan Haris melalui akun YouTube telah mencemarkan nama baik Luhut.

Baca Selengkapnya
FOTO: Massa Aksi Kamisan Desak Hentikan Kriminalisasi Haris-Fatia
FOTO: Massa Aksi Kamisan Desak Hentikan Kriminalisasi Haris-Fatia

Massa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Laporkan Zulhas Terkait Dugaan Penistaan Agama, Desak Polisi Segera Tindaklanjuti
Timnas AMIN Laporkan Zulhas Terkait Dugaan Penistaan Agama, Desak Polisi Segera Tindaklanjuti

Tim Hukum Timnas AMIN menyebut guyonan Zulhas soal salat melanggar KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya
Akademisi Ingatkan Bahaya Kelompok Pemecah Belah Bangsa, Jangan Sampai NKRI Dirusak!
Akademisi Ingatkan Bahaya Kelompok Pemecah Belah Bangsa, Jangan Sampai NKRI Dirusak!

Indonesia harus kuat dari berbagai upaya destabilisasi gencar dilakukan khususnya dari kelompok dan jaringan teror.

Baca Selengkapnya
Beredar Surat Pemberitahuan DPP CMMI Batal Polisikan Zulkifli Hasan Terkait Dugaan Penistaan Agama
Beredar Surat Pemberitahuan DPP CMMI Batal Polisikan Zulkifli Hasan Terkait Dugaan Penistaan Agama

Hal itu disampaikan DPP CMMI melalui surat pemberitahuan ke seluruh anggota DPP CMMI, PP Muslimah CMMI

Baca Selengkapnya
VIDEO: Komjen Fadil Tantang Aiman Datang ke Polda,
VIDEO: Komjen Fadil Tantang Aiman Datang ke Polda, "Jangan Cuma Berani Bicara Tak Bertanggung Jawab"

Komjen Fadil, dalam rapat, menanggapi soal kabar hoaks yang disampaikan oleh Aiman Witjaksono.

Baca Selengkapnya
TikToker Galih Loss Ditangkap dan Jadi Tersangka Konten Dugaan Penistaan Agama
TikToker Galih Loss Ditangkap dan Jadi Tersangka Konten Dugaan Penistaan Agama

Galih Loss diduga menistakan agama Islam melalui kontennya di media sosial.

Baca Selengkapnya