Fadli Zon: Gerindra tetap tolak revisi UU KPK karena melemahkan
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menegaskan Fraksi Partai Gerindra menolak revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, dalam draft revisi lebih banyak yang justru melemahkan KPK.
"Saya sendiri belum melihat draft itu, sikap fraksi kita tetap menolak karena dapat melemahkan KPK," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/2).
Menurut Wakil Ketua DPR ini beberapa unsur yang melemahkan tersebut di antaranya adalah penanaman Dewan Pengawas KPK. Hal tersebut akan membuat eksekusi prosedur KPK berjalan lambat.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Kenapa KPK geledah rumah kader PDIP? Penggeledahan itu disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
"Jangan kewenangan-kewenangan diambil alih oleh Dewan Pengawas yang nanti akan melemahkan KPK. Penolakan itu kan harus ada rasional, sikap politik dari Fraksi Partai Gerindra. Kalaupun harus diputuskan kita minta voting," tuturnya.
Ditemui secara terpisah, Ketua DPP Gerindra Desmond Junaidi Mahesa menilai ada yang aneh dengan kesepakatan akan membatasi prosedur penyadapan KPK. Menurutnya alur tersebut semakin dibuat rumit.
"Ini kan harus kita lihat secara detail. Apakah ini membatasi ruang gerak atau tidak. Harus persetujuan misalnya dari pengadilan atau dari pengawas. Kalau membatasi gerak, padahal KPK perlu bergerak dengan lincah," kata Desmond.
Wakil Ketua Komisi III DPR ini juga berharap agar seluruh fraksi tidak menyepakati revisi secara tergesa-gesa. "Nah ini lah yang menurut kami perlu mencermati tidak buru-buru menerima. Akhirnya kami berkesimpulan dengan menolak dari kondisi usulan-usulan yang ada seperti yang kemarin di Baleg itu," pungkasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Revisi UU Penyiaran tidak boleh mengganggu kemerdekaan pers.
Baca SelengkapnyaGanjar turut mengutarakan keingiannya untuk melakukan revisi regulasi terkait KPK.
Baca SelengkapnyaMenurut Zainal, upaya merevisi UU Pilkada dalam rapat digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR hari ini menjadi alarm tanda bahaya bagi demokrasi.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan menilai demokrasi di Indonesia terbatas pada demokrasi prosedural.
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaPDIP menyatakan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia akan berdampak pada kebebasan publik.
Baca SelengkapnyaGanjar akan memperkuat KPK apabila terpilih menjadi presiden di Pilpres 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas tentang revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaMegawati mengatakan, seharusnya putusan MK tidak dipertentangkan.
Baca SelengkapnyaSistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.
Baca SelengkapnyaYenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.
Baca SelengkapnyaGerindra menyebut MK berupaya membegal hak DPR sebagai pembuat Undang-Undang.
Baca Selengkapnya