Fadli Zon: KPK bukan malaikat yang tak punya salah
Merdeka.com - Kisruh yang terjadi antara KPK dan Polri dinilai sangat mengganggu kinerja dua lembaga penegak hukum tersebut. Terlebih, hampir seluruh komisioner KPK telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengutarakan kekecewaannya dan berharap masalah ini dapat segera diselesaikan.
"Sangat mengganggu kinerja KPK, ganggu kinerja Polri. Sudah terjadi disharmoni. Harus getting institution right. Kita tidak dapat intervensi persoalan hukum, tapi tegakkan aturan main yang ada," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/1).
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa saja yang dibatasi? Berdasarkan beberapa sumber, batas usia untuk mobil pribadi di Jakarta diperkirakan akan diterapkan hingga 10 tahun.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa saja yang wajib patuhi hukum? Menurut Aristoteles hukum tidak hanya memiliki arti kumpulan aturan yang bisa mengikat dan berlaku kepada masyarakat saja. Namun juga berlaku kepada hakim itu sendiri. Dengan kata lain, hukum tak diperuntukkan dan ditaati oleh masyarakat saja, namun juga wajib dipatuhi oleh para pejabat negara.
Walaupun menyayangkan hal ini bisa terjadi, ia menolak jika hak imunitas bagi pimpinan KPK dijadikan jalan keluar untuk menyelesaikan kisruh ini.
"Tidak bisa. Semua berkesamaan di depan hukum. KPK bukan malaikat yang tidak punya salah. Bisa punya salah," ucapnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cawapres Mahfud Md buka suara terkait tugas Mahkamah Konstitusi yang sebenarnya
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca SelengkapnyaBahkan, menurut dia, ada juga yang melakukan cara kasar untuk mengintimidasi dan berlindung dalam simbol-simbol dan atribut kekuasaan.
Baca SelengkapnyaWakil Presiden Ma'ruf Amin merespons soal sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaMahfud juga menyebut, pejabat yang ogah mundur setelah berstatus tersangka tak tahu malu.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri mengaku memiliki bukti tak terlibat pidana seperti yang disangkakan Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaAlex mengatakan tim biro hukum KPK akan tetap melakukan pendampingan hukum terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaMahfud tegas mengatakan tidak akan ikut campur urusan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie
Baca Selengkapnya