Fadli Zon laporkan Tribunnews.com ke Bareskrim Mabes Polri
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon datang ke Bareskrim Polri hari ini. Bersama pengacaranya Mahendradatta, Fadli Zon melaporkan harian online Tribunnews.com kepada Bareskrim Polri.
"Di Tribunnews itu Fadli Zon di Semarang bagi-bagi uang. Tidak ada kita tidak pernah, ini fitnah tapi disebarkan. Sebagai kejelasan hukum kita laporkan," terang Fadli Zon di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (7/7).
Sementara itu Mahendradatta menilai jika Tribunnews.com tidak mengonfirmasi hal tersebut kepada Fadli Zon . Sehingga prinsip cover both side-nya hilang. Oleh karena itu soal etika jurnalistik ini, rencananya akan dilaporkan Fadli ke Dewan Pers.
-
Bagaimana Fadel Islami berkampanye? Muzdalifah selalu mendukung Fadel dalam kampanye mereka.
-
Bagaimana Jamaludin Malik melakukan kampanye? Caleg bernama Jamaludin Malik mencuri perhatian publik dengan kampanyenya yang menggunakan kostum ultraman. Alih-alih memasang foto sendiri, caleg dapil Jepara ini percaya diri dengan topengnya. Tak hanya berkostum seperti ultraman, Jamal juga mengajak tim suksesnya untuk mengenakan busana ninja Akatsuki. Gaya semacam ini dipakainya saat blusukan ke rumah warga.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa tersangka korupsi Pilkada Situbondo? Padahal, Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Situbondo, Jawa Timur yang ditetapkan KPK.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kecurangan pemilu di Kuala Lumpur? 'Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum telah menyatakan lengkap secara formil dan materiil (P-21) berkas perkara tersangka 7 anggota PPLN,' kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keteranganya, Rabu (6/3).
"Kita mencari keadilan jangan seolah-olah pihak satu yang jadi korban, kita juga korban," jelas Fadli.
Fadli menjelaskan bahwa aksi bagi-bagi duit saat itu tidaklah benar. Dia memberi uang karena kasihan pada seorang anak dan pengemis.
"Saya keluarkan Rp 150 ribu buat beli buku enggak ada yang lain dan Pengemis Rp 100. Masa harus saya omongkan, kesannya riya (pamer)," tambah Fadli.
Oleh karena itu, Fadli akan melaporkan Tribunnews.com pasal ITE dan juga pasal pidana terkait.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Muhamad Riki Setiawan, koordinator Tim Tampung Demokrasi Kabupaten Serang mengatakan pelaporan tersebut terkait netralitas pejabat.
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar-Mahfud akan memberikan bantuan hukum kepada Palti Hutabarat.
Baca SelengkapnyaAksi bagi-bagi uang wakil bupati Blora ramai jadi sorotan di media sosial.
Baca SelengkapnyaDalam video tersebut, seseorang bicara tentang dukungan terhadap Andra Soni dan Ratu Zakiyah
Baca SelengkapnyaKPK meminta semua pihak agar tidak melakukan cara-cara yang bertentangan dengan sikap antikorupsi.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaUsai video itu beredar, DPD PDIP Jabar melaporkan dugaan adanya pelanggaran kampanye.
Baca SelengkapnyaAdvokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut tujuannya mendatangi Bawaslu adalah hendak melaporkan beberapa dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaSeorang pria diamankan warga diduga saat melakukan 'serangan fajar' ke rumah-rumah penduduk di Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaTemuan tersebut diduga terjadi di Kelurahan Sukmajaya, Depok.
Baca SelengkapnyaAriza bilang, hal ini dimaksudkan agar kontestasi Pilkada Jakarta jelang pencoblosan 27 November 2024 berlangsung tertib.
Baca SelengkapnyaLaporan terhadap Ridwan Kamil kepada Bawaslu Jabar itu setelah video dalam acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Tasikmalaya viral di media sosial.
Baca Selengkapnya