Fadli Zon minta Wiranto tanggung jawab usul penundaan proses hukum kepala daerah
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) mempertanggungjawabkan ucapannya yang meminta KPK menunda proses hukum bagi Kepala Daerah yang terlibat kasus korupsi. Sebab, kata Fadli Zon, tidak ada payung hukum yang melegalkan hal itu.
"Saya kira juga pernyataan dari Menko Polhukam untuk meminta menunda juga harus dipertanggungjawabkan. Ya mana yang benar gitu ya, apakah ini bentuk satu intervensi pemerintah terhadap hukum atau bagaimana? Nah ini harus didudukan," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/3).
Menurutnya wacana serupa juga pernah dibahas di DPR. Namun tidak ditindaklanjuti karena tidak ada dasar hukum hingga akhirnya poin pembahasan itu dihilangkan.
-
Bagaimana DPR mendorong Polri untuk menuntaskan kasus FP? Selanjutnya, Sahroni terus mendorong Polri agar menuntaskan kasus ini dengan menangkap pelaku utama, yaitu FP.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
"Ada satu gagasan seperti itu yang menginginkan agar semua peserta pilkada itu ditunda prosesnya kalau ada menyangkut masalah hukum bagi di kepolisian, kejaksaan maupun di KPK tetapi tidak ditemukan kesepakatan pada waktu itu karena tidak ada dasar untuk melakukan penundaan hukum," ungkapnya.
Fadli menjelaskan menunda proses hukum sama saja dengan menunda penyelesaian masalah. Jadi, lanjutnya, wacana itu harus kembali dibahas dengan cara duduk bersama.
"Ya kalau ada penundaan hukum nantikan berarti menunda masalah. Saya kira di sini harus didudukan karena tidak ada kesepakatan atau tidak ada aturan yang menaungi kita boleh menunda persoalan hukum kan tidak ada payung hukumnya, tidak ada itu, hanya ucapan gentleman agreement dan agreementnya tidak tercapai," ucapnya.
Selain meminta pertanggungjawaban dari Menko Polhukam, Fadli juga meminta Ketua KPK Agus Rahardjo untuk mempertangungjawabkan ucapannya yang mengatakan ada 90 persen Kepala Daerah terkena kasus hukum terutama korupsi. Sebab, persentase yang disebutkan tidaklah sedikit.
"Kalau kemarin pimpinan KPK mengatakan ada 90 persen maka ini harus dipertanggungjawabkan peryataan ini harus dipertanggungjawabkan dan saya kira juga pernyataan dari Menko Polhukam untuk meminta menunda juga harus dipertanggungjawabkan," tandasnya.
Diketahui, Menko Polhukam Wiranto meminta KPK menunda pengumuman mengenai calon kepala daerah dalam Pilkada 2018 yang berpotensi terjerat kasus korupsi. Tujuannya agar tahapan pilkada serentak serta pencalonan kandidat tidak terganggu dengan adanya proses hukum yang harus dipenuhi calon kepala daerah.
"Ditunda dahululah penyelidikannya, penyidikannya, dan pengajuan dia sebagai saksi dan sebagai tersangka," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (12/3). (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Komisi III DPR berduka karena penegak hukum justru menjadi tersangka kasus hukum.
Baca SelengkapnyaNawawi berencana mengadakan rapat antar pimpinan membahas soal bantuan hukum terhadap Firli.
Baca Selengkapnya“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaKaryoto mengatakan soal pencopotan dirinya kewenangan penuh dari Kapolri selaku atasan yang berhak merotasi jabatan anggota
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaGugatan itu menyangkut penanganan kasus dugaan korupsi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mandek hingga sekarang.
Baca SelengkapnyaSoal baiknya bagaimana sikap KPK, Jokowi tidak ingin berkomentar.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan pemakzulan kepada Presiden Jokowi harus diputuskan DPR.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya