Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fadli Zon ragukan kesimpulan KPK soal kasus Sumber Waras

Fadli Zon ragukan kesimpulan KPK soal kasus Sumber Waras Fadli Zon. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak melanggar hukum atas pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Keputusan KPK tersebut berdasarkan kesimpulan dari proses penyelidikan.

Meski demikian, Wakil Ketua DPR Fadli Zon tidak yakin dengan kesimpulan KPK. "Nah saya sendiri termasuk yang melihat bahwa semestinya ada terjadi kesalahan-kesalahan prosedur yang mengakibatkan kerugian negara," tegas Fadli usai mengikuti acara buka puasa bersama di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (14/6).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengaku masih menunggu pernyataan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena BPK merupakan lembaga yang mengaudit temuan kerugian negara dalam kasus Rumah Sakit Sumber Waras.

"Kita lihat nanti juga bagaimana jawaban dari BPK. Karena ini menyangkut kinerja dari BPK, kalau BPK hasil audit investigasi dianggap salah dan kemudian ini bisa diabaikan saya kira ini akan menjadi preseden buruk juga di dalam sistem audit kita," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan sejauh ini belum ada indikasi kuat kerugian negara dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Maka dari itu KPK akan mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengusut program Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait hal itu.

"Data BPK belum cukup indikasi kerugian negara. Jadi penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukumnya, nah oleh karena itu jalan satu-satunya kita lebih baik mengundang BPK, ketemu dengan penyidik kami," kata Agus di sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6).

"Dalam waktu dekat inilah (mengundang BPK), apakah minggu depan atau minggu berikut, pokoknya sebelum Hari Raya," imbuhnya.

Agus menjelaskan proses pengusutan kasus ini KPK berlangsung lama karena perlu pendapat ahli. Dia mengaku ada beberapa ahli yang didatangkan KPK misalnya dari UI, UGM, dan MAPI.

"Mengundang itu, dan menyandingkan dengan temuan-temuan BPK. Nah tapi kami perlu hati-hati tidak semua saran kita putuskan iya. Makanya tadi saya bilang mau ketemu lagi dengan satu instansi, itu kita pengen undang BPK untuk ketemu dengan penyidik kita," tuturnya. (mdk/sho)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nawawi soal Bantuan Hukum ke Firli Bahuri: Pertimbangkan Zero Tolerance
Nawawi soal Bantuan Hukum ke Firli Bahuri: Pertimbangkan Zero Tolerance

Nawawi berencana mengadakan rapat antar pimpinan membahas soal bantuan hukum terhadap Firli.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Sindir Putusan Sela Gazalba Saleh: Kalau Bau-Bau Anyir Semua Orang Bisa Menciumnya!
Ketua KPK Sindir Putusan Sela Gazalba Saleh: Kalau Bau-Bau Anyir Semua Orang Bisa Menciumnya!

Ketua KPK menilai putusan sela yang membebaskan Gazalba Saleh menunjukkan kekacauan dalam sistem peradilan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL, KPK Perlu Beri Bantuan Hukum?
VIDEO: Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL, KPK Perlu Beri Bantuan Hukum?

Ketua KPK Nawawi Pomolango menjawab soal pemberian bantuan hukum untuk Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
Cadewas KPK Hamdi Hassyarbaini Nilai Kasus Firli Bahuri Pelanggaran Etik Berat
Cadewas KPK Hamdi Hassyarbaini Nilai Kasus Firli Bahuri Pelanggaran Etik Berat

Hal ini karena justru sebagai pimpinan lembaga antirasuah malah bekerjasama dengan tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh Tersangka Kasus Gratifikasi-TPPU
KPK Periksa Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh Tersangka Kasus Gratifikasi-TPPU

Pemeriksaan terhadap GS telah berlangsung di gedung Merah Putih, KPK

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
IPW Sebut Penetapan Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Tinggal Tunggu Waktu
IPW Sebut Penetapan Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Tinggal Tunggu Waktu

"Penetapan tersangka FB (Firli Bahuri) adalah tinggal tunggu waktu saja," kata Ketua IPW Sugeng Teguh

Baca Selengkapnya
Dewas Tidak Hentikan Sidang Etik Meski Firli Bahuri Ditahan Polda Metro Jaya
Dewas Tidak Hentikan Sidang Etik Meski Firli Bahuri Ditahan Polda Metro Jaya

Tumpak berjanji sidang pelanggaran etik Firli Bahuri akan diselesaikan dengan cepat.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Tersangka Pemerasan, KPK Tegaskan Tak Merasa Kecolongan
Firli Bahuri Tersangka Pemerasan, KPK Tegaskan Tak Merasa Kecolongan

Alex mengatakan tim biro hukum KPK akan tetap melakukan pendampingan hukum terhadap Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Tetap Libatkan BPK Usut Kasus Korupsi
Kejagung Tegaskan Tetap Libatkan BPK Usut Kasus Korupsi

Kejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.

Baca Selengkapnya
Polisi Blak-blakan soal Gelar Perkara Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Limpo yang Seret Firli Bahuri
Polisi Blak-blakan soal Gelar Perkara Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Limpo yang Seret Firli Bahuri

Polisi janji akan mengusut kasus ini secara profesional dan sesuai undang-undang yang berlaku.

Baca Selengkapnya