Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fadli Zon sebut hoaks Ratna Sarumpaet polisi layak raih MURI, bagaimana kasus Novel?

Fadli Zon sebut hoaks Ratna Sarumpaet polisi layak raih MURI, bagaimana kasus Novel? Fadli Zon. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon memuji kinerja Kepolisian dalam mengungkap kasus kebohongan penganiayaan yang dilakukan Ratna Sarumpaet. Menurutnya kinerja polisi layak untuk diberikan penghargaan Museum Rekor Indonesia (Muri).

"Polisi ternyata sudah melakukan segala macam upaya, dan itu tadi prestasi yang luar biasa yang harus masuk Muri. Kurang dari 24 jam semuanya sudah ada transferan, sudah ada CCTV, sudah ada, kalau standar ini dilakukan oleh polisi luar biasa sekali lagi ini prestasi yang luar biasa," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, jakarta, Jumat (5/10).

Meski memuji, Fadli tetap merasa heran polisi tidak bisa memproses dengan cepat pelaporan yang dia buat. Bahkan mengungkap siapa dalang di balik kasus penyiraman penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang hampir setahun lebih belum terselesaikan.

Orang lain juga bertanya?

"Tapi kenapa hanya kasus ini? Kenapa kasus yang saya laporkan enam kali tidak ada? Kenapa kasus-kasus lain tidak ada? Kenapa kasus Novel Baswedan tidak ada, sudah ada Instruksi Presiden, kenapa tidak ada? Kenapa kasus Hermansyah dan lain-lainnya tidak ada? Ini loh yang menjadi sebuah tanda tanya besar tapi kalau misalnya satu frame hoaks dagelan kayak gitu dilakukan di banyak zaman itu banyak," ucapnya.

Diketahui, polisi melakukan pemeriksaan terkait kabar Ratna Sarumpaet dianiaya. Ratna disebut sebagai tindak kekerasan di negara-negara di Bandung, Jawa Barat, 21 September lalu. Penyelidikan itu dilakukan kurang dari 24.

Ratna tidak melaporkan penganiayaan itu ke polisi dengan alasan masih mengalami trauma. Polisi langsung bergerak menelusuri 23 rumah sakit di Bandung dan 8 di Cimahi, Jawa Barat. Hasil nihil.

Berdasarkan penyelidikan Polda Jawa Barat juga tidak ditemukan di negara lain di Jabar pada tanggal 21 September 2018. Kemudian, hasil dari dari Bandara Husein, seperti sopir taksi, avsec, sopir sewa, porter, dan tukang parkir, mereka tak tahu tentang penganiayaan Ratna Sarumpaet.

Sementara, Polda Metro Jaya yang ikut mencari tahu di Jakarta. Call data record atas nama Ratna Sarumpaet pada 20-24 September lalu aktif berada di Jakarta.

Lalu, akun Ratna melakukan debet di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat, pada 20, 21 dan 24 September. Dengan total transaksi sebesar Rp 90 juta.

"Bagian operasional rumah sakit dan manajer medis membenarkan saudari Ratna tari 21-24 September dalam rangka operasi plastik," ungkapnya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditangkap Polisi, Begini Sosok Palti Hutabarat di Mata PDIP
Ditangkap Polisi, Begini Sosok Palti Hutabarat di Mata PDIP

Palti Hutabarat ditangkap polisi dan jadi tersangka kasus penyebaran informasi

Baca Selengkapnya
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan

Majelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.

Baca Selengkapnya
Respons Ganjar Relawannya Jadi Tersangka Penyebaran Rekaman Suara Forkompida Batubara
Respons Ganjar Relawannya Jadi Tersangka Penyebaran Rekaman Suara Forkompida Batubara

Kubu Ganjar-Mahfud akan memberikan bantuan hukum kepada Palti Hutabarat.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud Beri Bantuan Hukum Palti Hutabarat
TPN Ganjar-Mahfud Beri Bantuan Hukum Palti Hutabarat

Palti bukan merupakan pihak pertama yang menyebarkan video tersebut.

Baca Selengkapnya
Kasasi Jaksa Ditolak MA, Haris Azhar dan Fatia Tetap Divonis Bebas Kasus Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan
Kasasi Jaksa Ditolak MA, Haris Azhar dan Fatia Tetap Divonis Bebas Kasus Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan

Putusan MA itu sekaligus menguatkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk membebaskan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca Selengkapnya
FOTO: Massa Aksi Kamisan Desak Hentikan Kriminalisasi Haris-Fatia
FOTO: Massa Aksi Kamisan Desak Hentikan Kriminalisasi Haris-Fatia

Massa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Haris Azhar Hadirkan Munir di Sidang 'Lord Luhut': Lebih Jago dari Jaksa
VIDEO: Haris Azhar Hadirkan Munir di Sidang 'Lord Luhut': Lebih Jago dari Jaksa

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan

Baca Selengkapnya
Fatia dan Haris Divonis Bebas, Kontras: Ini Pesan agar Kita Harus Terus Mengkritik
Fatia dan Haris Divonis Bebas, Kontras: Ini Pesan agar Kita Harus Terus Mengkritik

KontraS angkat bicara terkait putusan bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Haris Azhar Hadirkan Munir di Sidang 'Lord Luhut', Sebut Lebih Jago dari Jaksa
VIDEO: Haris Azhar Hadirkan Munir di Sidang 'Lord Luhut', Sebut Lebih Jago dari Jaksa

JPU menilai pernyataan Haris melalui akun YouTube telah mencemarkan nama baik Luhut.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Minta Propam Polri Periksa Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon
Komisi III DPR Minta Propam Polri Periksa Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon

Dede mengaku terpaksa memberikan keterangan palsu karena takut dengan ancaman Iptu Rudiana

Baca Selengkapnya
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah

Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
TPN Tegaskan Palti Hutabarat Relawan Ganjar-Mahfud, Ogah Dukung Prabowo-Gibran
TPN Tegaskan Palti Hutabarat Relawan Ganjar-Mahfud, Ogah Dukung Prabowo-Gibran

Sebelum gabung sebagai relawan Ganjar, Palti merupakan relawan Pro Jokowi

Baca Selengkapnya