Fadli Zon Sebut Kebebasan Rakyat Tak Boleh Disensor dan Dibatasi
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon tak sependapat terkait wacana pembatasan penggunaan media sosial. Hal itu menyusul rencana Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) yang akan memanggil sembilan operator media sosial yaitu Facebook, Twitter, Google, BBM, Line, Bigo Live, Telegram, Live Me dan Metube.
Pemanggilan itu akan membahas penggunaan media sosial, menghadapi masa tenang Pemilu pada tanggal 14-16 April 2019.
"Kita ini negara demokrasi, seharusnya tidak boleh ada sensor maupun upaya yang membatasi kebebasan rakyat dalam menggunakan media, selama sesuai dengan aturan yang ada," kata Fadli Zon usai menghadiri deklarasi dan pembekalan relawan TPS Prabowo-Sandi di GOR Pajajaran, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (23/3).
-
Siapa yang bertanggung jawab untuk menegakkan larangan media sosial ini? Tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan penyedia platform.
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Siapa yang diminta tidak mengklaim sebagai kader Golkar? Partai Golkar meminta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tidak mengklaim sebagai kader partai yang dipimpin Ketua Umum Airlangga Hartarto.
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Kenapa Meutya Hafid sering kritis ke Menkominfo? Ia tergolong orang yang fokus terhadap kebocoran data pribadi. Setiap ada ramai isu kebocoran data pribadi, Meutya kerap bersikap kritis. Tak jarang Menkominfo seperti Johnny Plate dan Budi Arie Setiadi disemprot olehnya saat Rapat Dengar Pendapat di DPR.
-
Apa yang dikritik Meutya Hafid ke Menkominfo? 'Harusnya ada sikap meminta maaf, karena secara jujur harus diakui kita belum mampu mengamankan data-data pribadi masyarakat dengan maksimal,' ujar Meutya.
Fadli menambahkan, media sosial merupakan salah satu bagian dari kemajuan zaman dalam teknologi informasi serta komunikasi.
Karena itu, sambung Fadli, masyarakat berhak atas penggunaan media sosial sebagai media untuk mendapatkan informasi. Dia berpendapat, pemerintah dinilai terlalu mengintervensi masyarakat.
"Jadi saya kira sekarang zaman sudah berubah, tidak bisa seperti dulu lagi yang dilakukan penyamaan informasi. Informasi-informasi ini adalah haknya masyarakat untuk mendapat keseluruhan," pungkas Fadli.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia beralasan pemerintah masih membahas regulasi untuk TikTok di Indonesia.
Baca SelengkapnyaGerindra tidak ambil pusing memikirkan isu tersebut. Sebab, hal tersebut merupakan isu lama yang hanya diproduksi ulang.
Baca SelengkapnyaReaksi Fadli Zon Dikabarkan Bakal Jadi Menlu di Kabinet Prabowo
Baca SelengkapnyaMendag bilang Tiktok Indonesia siap patuh pada peraturan tersebut.
Baca SelengkapnyaPemerintah resmi melarang TikTok untuk melakukan transaksi jual beli online.
Baca SelengkapnyaDia pun mengancam menutup platform media sosial apabila melanggar aturan tersebut.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Penyiaran tidak boleh mengganggu kemerdekaan pers.
Baca SelengkapnyaAhmad Muzani meminta agar Hasto membuktikan sosok para ketua umum tersebut
Baca SelengkapnyaSetelah dilarangnya TikTok jalankan bisnis media sosial dan E-commerce oleh MenKopUKM, kini giliran respons Kominfo.
Baca SelengkapnyaASN dilarang like dan komen di akun media sosial capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaAturan yang tertuang pada Permendag 31/2023 harusnya benar-benar dilaksanakan dan dipatuhi oleh semua pihak.
Baca SelengkapnyaKonsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.
Baca Selengkapnya