Fadli Zon sebut kondisi fisik Ba'asyir bisa jadi pertimbangan Jokowi beri grasi
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan kondisi fisik terpidana kasus terorisme, Ustaz Abu Bakar Ba'asyir yang menurun bisa dijadikan bahan pertimbangan bagi Presiden Joko Widodo untuk memberikan grasi. Fadli mengaku enggan berkomentar banyak soal usulan pemberian grasi kepada Ba'asyir karena pemberian grasi menjadi hak prerogatif Jokowi.
"Mungkin itu bisa dipertimbangkan oleh presiden tapi itu kan hak prerogatif presiden kalau alasannya misalkan alasan sudah sakit-sakit atau tidak mampu lagi itu bisa jadi pertimbangan terserah presiden," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/3).
Meski demikian, Fadli menyarankan Ba'asyir harus mengajukan permohonan grasi kepada Presiden Jokowi. Namun, konsekuensinya adalah permohonan itu menandakan Ba'asyir mengaku bersalah atas perbuatannya.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang membuat Presiden Jokowi gemas? Akhirnya, pertunjukan lucu Ameena sukses membuat semua orang terkesan, termasuk Presiden Jokowi yang menyaksikannya dari kursi utama.
-
Kenapa presiden bisa memberikan grasi? Pemberian grasi ini termuat dalam Pasal 14 UUD 1945 yang menyatakan bahwa presiden memberi grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
-
Siapa yang menjadi Presiden RI menurut Bahlil? Bahlil juga mencontohkan sosok Prabowo Subianto yang tak kenal putus asa, hingga kini menjadi Presiden RI.
-
Siapa yang diusulkan Jokowi jadi Panglima TNI? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI.
"Iya, kalau yang bersangkutan tidak mengajukan ya kan tidak bisa diberikan," tegasnya.
Diketahui, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin menyarankan Presiden Jokowi memberikan grasi atau pengurangan hukuman kepada Abu Bakar Ba'asyir. Berdasarkan vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Abu Bakar Ba'asyir divonis 15 tahun penjara. Vonis tersebut dijatuhkan pada 2011.
"Diberikan semacam kalau bisa dikasih grasi, ya itu terserah Presiden," kata Ma'ruf.
Diberitakan sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir terbukti melakukan aksi teror dengan pelatihan militer di Bukit Jalin Jantho, Aceh. Majelis juga menganggap Abu Bakar Ba'asyir terbukti merencanakan pelatihan militer bersama Dulmatin.
Rencana pelatihan tersebut sempat dibahas di dekat Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki di Solo, Jawa Tengah. Saat ini, Abu Bakar Ba'asyir menjalani hukuman di Lapas Gunung Sindur.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia pun memuji almarhum sebagai pribadi yang kerap mengoreksi kebijakan pemerintah apabila dipandang kurang baik.
Baca SelengkapnyaFachrul Razi merupakan mantan wakil panglima TNI berpangkat jenderal
Baca SelengkapnyaAda sejumlah alasan yang membuat isu pemakzulan terhadap Jokowi kembali mencuat.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menilai permintaan maaf Presiden Jokowi di akhir masa jabatannya wajar saja
Baca SelengkapnyaMenurut Arsjad semua orang bebas dalam menyuarakan untuk mendukung siapa saja dengan cara yang berbeda-beda, termasuk Ahok.
Baca Selengkapnya"(Almarhum) Detail dalam menyampaikan data-data lapangan dan juga bisa mengkoreksi kebijakan-kebijakan pemerintah yang kurang baik," kata Jokowi.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan Zudan sebagai Pj Gubernur sendiri akan berakhir pada Mei 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan Presiden boleh kampanye dan berpihak di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaZulkifli Hasan memuji rekam jejak putra sulung Jokowi itu.
Baca SelengkapnyaGanjar menilai pemakzulan presiden tidak bisa sembarang dilakukan
Baca Selengkapnya"Mungkin Pak Jokowi perlu datang ke Desak Anies sekali-kali, itu kan terbuka," kata Jazilul Fawaid
Baca SelengkapnyaWacana pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) muncul menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca Selengkapnya