Fadli Zon soal Mak Susi jadi Tersangka: Masa Orang Membela Kemudian Dipersalahkan
Merdeka.com - Polda Jawa Timur telah menetapkan Tri Susanti atau Mak Susi tersangka kasus ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong dalam kasus rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengaku tidak mengenal Susi namun siapapun yang melanggar hukum harus ditindak.
"Saya tidak membela (Tri Susanti). Saya mengatakan siapapun yang melanggar hukum. Tapi kalau ada orang di sana, ada oknum yang melakukan pelecehan terhadap merah putih dan orang itu membela kan itu artinya nasionalis," kata Fadli saat ditemui usai acara The 3rd World Parliamentary Forum On Sustainable Development (WPFSD) yang bertempat di Hotel Patra Jasa, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (4/9)
Fadli juga menjelaskan, bahwa bendera merah putih harus tetap dijaga dan yang yang melecehkan harus dicari dan dihukum.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Bendera kita, harus kita jaga. Jadi mereka yang melecehkan bendera merah putih itu harus dicari, itu harus di hukum sesuai dengan aturan yang ada. Mereka yang melakukan ujaran rasialisme juga harus dihukum. Intinya itu," ujarnya.
Saat ditanya, mengenai status Tri Susanti yang kini menjadi tersangka, Fadli menjelaskan bahwa hal tersebut masih disidik oleh pihak kepolisian.
"Itu kan nanti disidik, kita lihat (dulu) dong. Saya tidak tahu, saya tidak kenal juga dia (dan) juga bukan pengurus (di Gerindra) dan tidak ada urusannya itu. Masyarakat yang punya kecintaan kepada merah putih, juga jangan sampai nanti mereka disalahkan, mau cari kambing hitam, gitu loh," ujarnya.
"Nanti kalau tidak ada lagi membela merah putih bagaimana. Asal muasal sebab musababnya itu, ada bendera merah putih dipatahkan dilempar ke got. Kan itu asal muasalnya," sambung Fadli.
Fadli juga menjelaskan, jika ada masyarakat yang membela merah putih jangan disalahkan. Namun, jika ada ujaran rasialisme itu memang salah dan harus di hukum.
"Masa orang membela itu kemudian dipersalahkan. Tapi kalau ujaran rasialisme saya kira itu memang salah kan jelas itu, memang harus dihukum. Silahkan disidik siapa yang melakukan itu," ujar Fadli.
Seperti yang diberitakan, pihak kepolisian menetapkan Tri Susanti sebagai tersangka atas kasus ujaran Bernada Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA) serta penghasutan dan atau Hoaks. Dia merupakan salah satu koordinator lapangan (korlap) yang ikut menggeruduk asrama mahasiswa Papua (AMP) di Surabaya, Jawa E pada 16 Agustus 2019 lalu.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Panji Gumilang ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama pada Selasa, 1 Agustus 2023 kemarin.
Baca SelengkapnyaDalam konteks HAM, yang menjadi pijakan dijelaskannya yakni yang pertama memori kolektif korban dan kedua adanya kesamaan kronologis peristiwa.
Baca SelengkapnyaKasus ini bermula dari pengakuan siswa D soal temuan luka di tubuh anaknya.
Baca SelengkapnyaPalti bukan merupakan pihak pertama yang menyebarkan video tersebut.
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar-Mahfud akan memberikan bantuan hukum kepada Palti Hutabarat.
Baca SelengkapnyaKabar penangkapan Marco dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo yang menyebut telah ditangkap di wilayah hukumnya.
Baca SelengkapnyaHZ diduga terlibat korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaUntuk inisalnya memang ZR dan mengenai soal apa saja pemeriksaannya itu bisa dikonfirmasi langsung ke Kejagung
Baca SelengkapnyaKetua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyoroti kasus guru honorer Supriyani yang menjadi terseret kasus hukum karena dituduh menganiaya anak polisi
Baca SelengkapnyaKuasa hukum belum mau berkomentar soal kabar lokasi penahanan kliennya akan dipindah ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaGuru tersebut menjadi terdakwa usai memarahi anak muridnya yang orangtuanya adalah polisi.
Baca SelengkapnyaSunan belum membocorkan siapa nama ketua umum parpol tersebut. Termasuk inisial terduga pelaku.
Baca Selengkapnya