Fadli Zon Soal Slamet Ma'arif Jadi Tersangka: Kami akan Bela Habis-Habisan
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan pihaknya akan membela Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kampanye oleh Mapolresta Surakarta. Sebab, Fadli menilai pelanggaran hanya bersifat administratif saja.
"Saya kira kami akan bela habis-habisan tentu saja, karena menurut saya ini tidak perlu. Kalau kita lihat apa yang terjadi ini kan bersifat administratif saja ya," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/2).
Fadli meminta agar kasus ini tidak dikriminalisasi. Sebabnya, banyak juga kasus pelanggaran kubu pasangan capres cawapres nomor urut 01 namun tidak ditindaklanjuti oleh Kepolisian.
-
Apa itu pelanggaran kode etik Pemilu? Pelanggaran kode etik pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar etika atau norma-norma penyelenggara pemilu terhadap sumpah dan janji yang diucapkan sebelum mereka menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Siapa anggota Paspampres yang terlibat? Dimana dari ketiga tersangka yang ditetapkan hanya ada Praka RM yang merupakan anggota Paspampres.
-
Bagaimana cara menangani pelanggaran pemilu? Penanganan perkaranya dilakukan oleh Bawaslu dan kepolisian.
-
Bagaimana pelanggaran administrasi Pemilu ditangani? Pengawas Pemilu memiliki peran kunci dalam mendeteksi dan menyelidiki dugaan pelanggaran administrasi. Mereka menyampaikan rekomendasi dan berkas hasil kajian dugaan pelanggaran administrasi kepada instansi terkait seperti KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, atau PPS sesuai tingkatan.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
"Jangan dikriminalisasi. Banyak juga pelanggaran yang dilakukan paslon 01 tapi tidak ditindaklanjuti," ungkapnya.
Dia menduga ada pernargetan secara sengaja pada anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno. Hal itu, kata dia, terlihat dari beberapa kasus yang menimpa anggota BPN seperti Ahmad Dhani dan Slamet Ma'arif.
"Ini polanya makin hari mendekati pemilu makin banyak tokoh-tokoh yang merupakan bagian dari BPN seperti ditarget," katanya.
Upaya penargetan itu diduga Fadli untuk menekan kritik ke pemerintah. Serta menghambat kinerja pemenangan Prabowo-Sandiaga.
"Sekaligus juga menghambat kerja BPN untuk memenangkan Prabowo-Sandi," ucapnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yusril menjelaskan, kehadiran Kapolri bisa saja dimungkinkan atas kewenangan majelis hakim MK.
Baca SelengkapnyaAnggota Satpol PP di Garut yang viral mendeklarasikan dukungannya kepada Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dilaporkan ke Bawaslu Jabar, Rabu (3/1).
Baca SelengkapnyaMassa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaAhmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Baca SelengkapnyaTerlepas dari melanggar aturan, tanda dukungan itu menjadi bukti Prabowo-Gibran dicintai masyarakat.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut digelar di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Selasa, (19/11).
Baca SelengkapnyaPara ulama tergabung GNPF, PA 212 dan FPI memastikan tidak mendukung Prabowo di Pilpres 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaFadil menjelaskan, netralitas anggota Polri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Baca SelengkapnyaKomjen Fadil mengkonfirmasi ada enam laporan yang masuk
Baca SelengkapnyaPDIP kembali memprotes keras tindak penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali. Mereka mendesak kasus tersebut diproses secara transparan.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan, Satpol PP diangkat untuk melayani masyarakat dan membantu pemerintah.
Baca SelengkapnyaDalam narasi video disampaikan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan.
Baca Selengkapnya