Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fadli Zon tak tahu aturan KPK harus izin Jokowi jika mau panggil Setnov

Fadli Zon tak tahu aturan KPK harus izin Jokowi jika mau panggil Setnov Fadli Zon. ©2017 dok foto dok ri

Merdeka.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjom dalam kasus proyek e-KTP. Lewat surat yang dikirimkan Kesetjenan DPR, Setnov beralasan pemanggilan harus seizin Presiden Joko Widodo.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku tak paham persis tentang putusan MK Nomor 76/PUU-XII/2014. Tapi, Fadli ingin, KPK menghormati putusan tersebut.

"Saya kira kalau sudah ada keputusan MK seperti itu makanya saya belum periksa nih, tapi kalau sudah ada putusan MK bahwa itu harus ada izin presiden lagi, ya harus ikuti aturan lah," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/11).

Tak hanya dipanggil ke penegak hukum seperti KPK, kata Fadli, putusan itu juga mewajibkan Setnov untuk meminta izin kepada Presiden jika ingin ke luar negeri.

"Tapi kalau tidak ada ya saya kira memang setiap WN yang terkait dengan kasus itu harus mengikuti sesuai prosedur," ujar Fadli.

Dalam Pasal 245 ayat 3 putusan MK Nomor 76/PUU-XII/2014 tersebut. Diatur soal ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 tidak berlaku apabila anggota DPR tertangkap tangan melakukan tindak pidana.

Kemudian, disangka melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau tindak pidana kejahatan terhadap kemanusiaan dan keamanan negara berdasarkan bukti permulaan yang cukup; serta disangka melakukan tindak pidana khusus.

Putusan MK itu keluar setelah adanya permohonan gugatan uji materi soal pasal tersebut diajukan Perkumpulkan Masyarakat Pembaruan Peradilan Pidana (PMPPP) pada 2014 lalu.

Namun, putusan ini mendapat sorotan karena tidak sesuai dengan materi yang digugat oleh PMPPP. Pasalnya, PMPPP hanya meminta MK merevisi Undang-Undang MD3 soal pasal yang mengatur kewajiban penegak hukum harus mengantongi izin dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) saat memeriksa anggota dewan.

Fadli pun mencoba mencontohkan, kasus serupa pernah terjadi kepada Anggota DPR Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio pada 2016 lalu. Saat itu, Eko dipanggil Bareskrim Mabes Polri terkait pernyataannya yang menyebut pengungkapan teroris di Bekasi hanya pengalihan isu kasus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Pemanggilan Eko Patrio kalau enggak salah, waktu itu sebagai apa saksi atau apa waktu itu diundang lah oleh KPK atau yang lain pokoknya lembaga penegak hukum. Kemudian ketika berbicara dalam sebuah rapat konsultasi memang presiden, jadi harus ada izin presiden," kata Fadli.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP

Baca Selengkapnya
VIDEO: Blak-blakan PDIP Soal Pemakzulan PDIP
VIDEO: Blak-blakan PDIP Soal Pemakzulan PDIP

Mahfud menegaskan pemakzulan kepada Presiden Jokowi harus diputuskan DPR.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto PDIP Blak-blakan Soal Pemakzulan Jokowi, Mahfud: Silakan Bawa Ke DPR
VIDEO: Hasto PDIP Blak-blakan Soal Pemakzulan Jokowi, Mahfud: Silakan Bawa Ke DPR

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memaklumi jika ada aspirasi pemakzulan dari masyarakat yang diterima Mahfud

Baca Selengkapnya
PKS Nilai Sulit Hak Angket Jokowi Terkait Putusan MK: Bukti Intervensi Ada Enggak?
PKS Nilai Sulit Hak Angket Jokowi Terkait Putusan MK: Bukti Intervensi Ada Enggak?

PKS tidak dalam posisi menolak wacana hak angket. Tetapi, untuk mendukung hak angket perlu sesuai dengan aturan yang ada.

Baca Selengkapnya
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP

Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov

Moeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Saya Tidak Ada Intervensi Seleksi Capim KPK
Jokowi: Saya Tidak Ada Intervensi Seleksi Capim KPK

Jokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Dugaan Ketua KPK Firli Peras SYL: Enggak Tahu, Jangan Tanyakan ke Saya
Jokowi soal Dugaan Ketua KPK Firli Peras SYL: Enggak Tahu, Jangan Tanyakan ke Saya

Soal baiknya bagaimana sikap KPK, Jokowi tidak ingin berkomentar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Reaksi Jokowi Soal Putusan MK, Gibran Bisa Jadi Cawapres
VIDEO: Reaksi Jokowi Soal Putusan MK, Gibran Bisa Jadi Cawapres

Presiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres

Baca Selengkapnya
Alexander Marwata: Bukan Pimpinan KPK yang Bertemu Tahanan Korupsi, tapi Perwira TNI Aktif
Alexander Marwata: Bukan Pimpinan KPK yang Bertemu Tahanan Korupsi, tapi Perwira TNI Aktif

Saat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
DPR Diminta Tegas Sikapi Kabar Jokowi  Minta Setop Kasus e-KTP Libatkan Setya Novanto
DPR Diminta Tegas Sikapi Kabar Jokowi Minta Setop Kasus e-KTP Libatkan Setya Novanto

Hamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.

Baca Selengkapnya