Fadli Zon tuding ada permainan politik di balik audit Petral
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menuding ada manuver politik di balik audit PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Hal tersebut lantaran data yang diaudit bukan rentang tahun 2003, melainkan tahun 2012 sampai 2014.
"Kita lihat audit itu wewenang BPK, gak bisa dia dari swasta. Jadi menurut saya di belakang ini ada permainan politik," kata Fadli di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/11).
Menurut Politisi Partai Gerindra ini, tidak bisa lembaga swasta melakukan audit terhadap keuangan negara. Menurutnya kredibilitas audit bisa diakui jika yang melakukannya ialah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Mengapa DPR meminta audit PMN? 'Komisi XI DPR RI akan meminta BPK RI melakukan Audit Kinerja LPEI dan bisnis model yang baru guna memastikan keberlanjutan kinerja LPEI,' ujarnya.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Kenapa tidak diserahkan pada BPK? BPK itu adalah auditor, tidak bisa audit itu dilakukan oleh pihak swasta. Kalau menyangkut kerugian negara, diaudit dong oleh BPK. Ada gak audit BPK, itu dijadikan dasar," tuturnya.
Jika memang audit dilakukan pada periode 2003, maka besar kemungkinan yang terlibat ialah Menteri BUMN Rini Soemarno. Jika tidak maka audit hanya akan menyasar pada periode pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Sekarang ini yang berhak menyatakan adanya kerugian negara kan BPK. Itu adalah undang-undang, konstitusi kita. Mungkin anak buahnya menteri BUMN kali," pungkasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.
Baca Selengkapnya"Karena itu sudah masuk ke bukan lagi pelanggaran ASN ya gitu ya. Nanti bisa bagian hukum," kata MenPAN Anas.
Baca SelengkapnyaTodung menyampaikan, dugaan kecurangan Pemilu 2024 terjadi sejak masa prapencoblosan hingga setelah pencoblosan.
Baca SelengkapnyaPDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaJaksa sebelumnya mendakwa Achsanul Qosasi menerima uang Rp40 miliar untuk pengkondisian BPK dalam proyek menara BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaJazilul meminta PPATK untuk berkomitmen mengusut dugaan ini dengan tuntas.
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan transaksi mencurigakan untuk pembiayaan Pemilu 2024. Transaksi ini diduga mengalir ke sejumlah partai politik.
Baca SelengkapnyaTemuan PPATK harus didalami karena disebut mengalir ke bendahara partai politik.
Baca Selengkapnya